Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 30 Juli 2021 | 11:59 WIB
Anggota Paskibraka di Istana Negara. [Istimewa]

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam SE Kemenhub no.53 tahun 2021 tentang Perubahan atas surat edaran Menhub no.45 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi covid 19.

Asrorun menuturkan delegasi dari Provinsi Sulawesi Barat yaitu Arya Maulana dan Kristina.

Namun jelang keberangkatan ke Jakarta, keduanya melakukan test Swab PCR, hasilnya diketahui pada tanggal 24, dinyatakan positif Covid-19.

"Keduanya sudah dibelikan tiket atas nama yang bersangkutan oleh Kemenpora atas surat yang disampiakan oelh Dinas Pemuda Sulawesi Barat," ucap Asrorun.

Baca Juga: 10 Kasus Covid-19 Varian Delta Muncul di Sleman, Tersebar di Dua Kapanewon Ini

Sehingga Dispora Provinsi memanggil cadangan pengganti.

"Atas hasil tersebut, Dispora Provinsi mengambil langkah berikutnya, yaitu memanggil cadangan sebagai pengganti, yaitu (1) Muhammad Juandi Aly dan (2) Anggie Fricilia Tamuntuan dan dilaporkan ke Kemenpora," tuturnya

Selanjutnya Muhammad Juandi Aly dan Anggie Fricilia menjalani tes swab PCR tanggal 26 Juli 2021 dan hasilnya pada malam harinya keduanya negatif covid-19.

Atas hasil tersebut, tanggal 27 Juli 2021, pukul 10.00 WIB, pihak Dispora kata Asrorun mengirimkan dua nama cadangan Capasnas untuk dipesankan tiket oleh Kemenpora.

Kemudian tanggal 27 Juli 2021, Muhammad Juandi Aly dan Anggie Fricilia Tamuntuan berangkat 18.30 WITA dari Makasar menuju Jakarta, dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pukul 20.40 WIB, serta tiba di cibubur jam 21.50 WIB.

Baca Juga: Patut Dicontoh! Positif Covid-19, Ibu Ini Sadar Diri dan Naik Motor ke Isolasi Terpusat

Terhadap pengaduan yang disampaikan melalui surat terbuka tersebut, Asrorun mengatakan Kemenpora melakukan klarifikasi dan mencari informasi yang utuh dari Dinas Pemuda dan Olahraga Sulawesi Barat agar jelas duduk masalahnya.

Load More