Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 30 Juli 2021 | 09:52 WIB
Tangkapan layar video saat Satpol PP Samarinda diacungi jari tengah. [Presisi.co]

SuaraBekaci.id - Anak anggota DPRD Abdul Rofik dari PKL acungkan jari tengah ke Satgas COVID-19 saat dirazia. Aksinya viral di media sosial.

Peristiwa ini terjadi saat Satpol PP memberi sosialisasi PPKM.

Pemuda yang merupakan anak anggota Dewan PKS ini mengacungkan jari tengah ke Satpol PP PP saat kafe miliknya kena razia PPKM.

Anak anggota DPRD dari Dewan PKS yang acungkan jari tengah ke Satpol PP ini viral setelah diunggah akun Twitter @Murtadhaone1.

Baca Juga: Tantangan Pandemi di 2021 Lebih Berat Daripada Tahun 2020

Dalam cuitannya, pemilik akun menyebut pria yang acungkan jari tengah ke Satpol PP merupakan anak dari legislator PKS Samarinda.

Tangkapan layar. [Instagram/@kabarsamarinda_official]

“Oh keluarga PKSejahtera Gak heran sik,” cuitnya sambil menandai Twitter resmi Partai Keadilan Sejahtera.

Cuitan dari akun tersebut juga menyertakan foto tangkapan layar pemberitaan terkait peristiwa itu.

Sebelumnya beredara kabar, Satpol PP Samarinda mendatangi kafe-kafe untuk sosialisasi penerapan PPKM level 4. Namun, salah satu pemilik kafe menunjukkan perilaku tidak sopan.

Salah satu pemilik kafe tersebut beberapa kali mengacungkan jari tengahnya saat Satpol PP memberikan sosialisasi mengenai penerapan pembatasan 25 persen pengunjung di kafe.

Baca Juga: Satgas COVID-19: Naik-Turunnya Kasus Tergantung Perilaku Masyarakat

Adapun kafe yang disambangi Satpol PP itu berada di kawasan Vorvoo, Samarinda.

Sementara pelaku yang mengacungkan jari tengah ke petugas Satpol PP tersebut diketahui merupakan anak dari Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rofik.

Kasubag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Samarinda Ananta Diro Nurba menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penertiban dan sosialisasi instruksi Wali Kota terbaru mengenai penerapan PPKM level 4 yang dilaksanakan hingga 2 Agustus 2021.

“Kami menitikberatkan pada jumlah pengunjung yang 25 persen dari jumlah pengunjung, sedangkan yang batas waktu makan 20 menit masih ada toleransi,” ujae Ananta, Rabu 28 Juli 2021 saat dimintai konfirmasi.

Ia menerangkan, saat pihaknya berada di Vorvoo petugas mendapati kafe milik anak anggota DPRD itu ramai pengunjung sehingga pihaknya mendatangi dan memberikan sosialisasi untuk menertibkan kerumunan.

Ananta mengungkapkan, saat pihaknya melakukan sosialisasi di kafe tersebut mereka mendapat perlakuan tidak pantas dari salah satu pemilik kafe yakni pemuda berinisial DF (24) yang merupakan anak anggota DPRD Abdul Rofik.

“Cuma yang di kafe tersebut ada dua orang pemilik, yang kooperatif yang baju putih saya juga tidak tahu namanya. Yang satunya tidak terlalu kooperatif dan saat dijelaskan anggota Satpol PP malah mengacungkan jari tengah,” ujarnya.

Load More