SuaraBekaci.id - Empat pegawai apotek yang menjual obat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Kemenkes di Kabupaten Bekasi, ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka pun terancam hukuman lima tahun penjara.
"Empat tersangka masing-masing RH, RM, IDS, dan RW kami tetapkan tersangka kasus penjualan obat tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi," kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi AKBP Andi Oddang, Kamis (29/7/2021) sore.
Andi mengatakan tersangka RH merupakan pegawai apotek BL di kawasan Jalan Industri Kecamatan Cikarang Utara.
Sedangkan tersangka RM, IDS, dan RW merupakan pegawai apotek MF di Jalan Raya Imam Bonjol, Kecamatan Cikarang Barat.
"Keempat tersangka itu bekerja sebagai karyawan hingga asisten apoteker. Tidak menutup kemungkinan pemilik apotek juga kami tetapkan tersangka, tergantung perkembangan penyelidikan nanti," katanya.
Polisi menjerat keempat tersangka dengan Pasal 62 Junto 10 huruf (a) Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana paling lama lima tahun atau pidana denda maksimal Rp2 miliar.
Andi mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
Petugas kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian.
"Ternyata benar, mereka menjual obat, khususnya obat anti virus di atas harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan," katanya.
Baca Juga: Didenda Rp 12 Juta Langgar PPKM Bekasi, Seleb TikTok Juy Putri Akui Salah
Tersangka terbukti menjual obat jenis Fluvir 75 miligram seharga Rp 27.500 sedangkan HET obat tersebut Rp 26.000 dan menjualnya secara eceran seharga Rp 5.000 per tablet dari HET Rp 1.700.
Mereka juga menjual obat Azithromycin 500 miligram kepada masyarakat seharga Rp 13.333 per tablet dari HET Rp 1.700 per tablet.
Saat diminta keterangan penyidik, tersangka mengaku menjual harga tinggi demi mendapatkan keuntungan lebih besar padahal harga tertinggi obat-obatan tersebut sudah ditetapkan pemerintah untuk penanganan COVID-19.
"Instruksi Kapolri juga sangat jelas agar dilakukan penindakan jika ada apotek yang menjual obat diatas harga eceran tertinggi. Tersangka tidak dilakukan penahanan, apotek juga tidak disegel karena sesuai Surat Edaran Kapolri terkait masalah ini agar peredaran obatan-obatan COVID-19 ini tidak terganggu," katanya.
Dari tempat kejadian perkara petugas mengamankan barang bukti berupa delapan strip atau 48 tablet obat Azithromycin 500 gram dan satu lembar nota pembelian atas tiga strip Azithromycin 500 gram dari apotek MF.
Sementara dari apotek BL barang buktinya 10 tablet obat Fluvir 75 miligram, lima tablet Azithromycin 500 miligram, faktur pembelian beserta invoice, dan kuitansi penjualan satu boks obat Fluvir 75 miligram, dan lima tablet Azithromycin 500 miligram. [Antara]
Berita Terkait
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Bendung Badai Penyakit Kronis, Pakar Sarankan Kemenkes Perketat Aturan di Hulu
-
Massa Bergerak Geruduk Rumah di Bekasi Cari MC Booth Miras Acara The Sound Project
-
Terekam CCTV! Wanita di Bekasi Ditendang dan Diseret Begal Sebelum Motornya Dirampas
-
Modus Incar Nasabah Bank, Komplotan Begal Sadis Dibekuk, Dua Pelaku Ditembak!
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Sulap 5 Desa di Bekasi Berwajah Sunda
-
Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki
-
Bersama Danantara, BRImo Dorong Inklusi Keuangan hingga 49,7 Juta Pengguna
-
BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri