SuaraBekaci.id - Empat pegawai apotek yang menjual obat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Kemenkes di Kabupaten Bekasi, ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka pun terancam hukuman lima tahun penjara.
"Empat tersangka masing-masing RH, RM, IDS, dan RW kami tetapkan tersangka kasus penjualan obat tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi," kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi AKBP Andi Oddang, Kamis (29/7/2021) sore.
Andi mengatakan tersangka RH merupakan pegawai apotek BL di kawasan Jalan Industri Kecamatan Cikarang Utara.
Sedangkan tersangka RM, IDS, dan RW merupakan pegawai apotek MF di Jalan Raya Imam Bonjol, Kecamatan Cikarang Barat.
"Keempat tersangka itu bekerja sebagai karyawan hingga asisten apoteker. Tidak menutup kemungkinan pemilik apotek juga kami tetapkan tersangka, tergantung perkembangan penyelidikan nanti," katanya.
Polisi menjerat keempat tersangka dengan Pasal 62 Junto 10 huruf (a) Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana paling lama lima tahun atau pidana denda maksimal Rp2 miliar.
Andi mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
Petugas kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian.
"Ternyata benar, mereka menjual obat, khususnya obat anti virus di atas harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan," katanya.
Baca Juga: Didenda Rp 12 Juta Langgar PPKM Bekasi, Seleb TikTok Juy Putri Akui Salah
Tersangka terbukti menjual obat jenis Fluvir 75 miligram seharga Rp 27.500 sedangkan HET obat tersebut Rp 26.000 dan menjualnya secara eceran seharga Rp 5.000 per tablet dari HET Rp 1.700.
Mereka juga menjual obat Azithromycin 500 miligram kepada masyarakat seharga Rp 13.333 per tablet dari HET Rp 1.700 per tablet.
Saat diminta keterangan penyidik, tersangka mengaku menjual harga tinggi demi mendapatkan keuntungan lebih besar padahal harga tertinggi obat-obatan tersebut sudah ditetapkan pemerintah untuk penanganan COVID-19.
"Instruksi Kapolri juga sangat jelas agar dilakukan penindakan jika ada apotek yang menjual obat diatas harga eceran tertinggi. Tersangka tidak dilakukan penahanan, apotek juga tidak disegel karena sesuai Surat Edaran Kapolri terkait masalah ini agar peredaran obatan-obatan COVID-19 ini tidak terganggu," katanya.
Dari tempat kejadian perkara petugas mengamankan barang bukti berupa delapan strip atau 48 tablet obat Azithromycin 500 gram dan satu lembar nota pembelian atas tiga strip Azithromycin 500 gram dari apotek MF.
Sementara dari apotek BL barang buktinya 10 tablet obat Fluvir 75 miligram, lima tablet Azithromycin 500 miligram, faktur pembelian beserta invoice, dan kuitansi penjualan satu boks obat Fluvir 75 miligram, dan lima tablet Azithromycin 500 miligram. [Antara]
Berita Terkait
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!
-
7 Cream Ampuh di Apotek yang Bikin Wajah Usia 40 Tahun Mulus Lagi, Bye-bye Flek Hitam!
-
Bekasi Timur Geger, Pria 61 Tahun di Bekasi Diciduk Usai Samarkan 14,6 Kg Ganja dalam Dua Kardus!
-
Ancaman Penyakit Intai Pengungsi Banjir Sumatra, DPR Minta Kemenkes Bertindak Cepat
-
RSUD Aceh Tamiang Dibersihkan Pascabanjir, Kemenkes Targetkan Layanan Kesehatan Segera Pulih
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!