SuaraBekaci.id - Empat pegawai apotek yang menjual obat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Kemenkes di Kabupaten Bekasi, ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka pun terancam hukuman lima tahun penjara.
"Empat tersangka masing-masing RH, RM, IDS, dan RW kami tetapkan tersangka kasus penjualan obat tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi," kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi AKBP Andi Oddang, Kamis (29/7/2021) sore.
Andi mengatakan tersangka RH merupakan pegawai apotek BL di kawasan Jalan Industri Kecamatan Cikarang Utara.
Sedangkan tersangka RM, IDS, dan RW merupakan pegawai apotek MF di Jalan Raya Imam Bonjol, Kecamatan Cikarang Barat.
"Keempat tersangka itu bekerja sebagai karyawan hingga asisten apoteker. Tidak menutup kemungkinan pemilik apotek juga kami tetapkan tersangka, tergantung perkembangan penyelidikan nanti," katanya.
Polisi menjerat keempat tersangka dengan Pasal 62 Junto 10 huruf (a) Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana paling lama lima tahun atau pidana denda maksimal Rp2 miliar.
Andi mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
Petugas kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian.
"Ternyata benar, mereka menjual obat, khususnya obat anti virus di atas harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan," katanya.
Baca Juga: Didenda Rp 12 Juta Langgar PPKM Bekasi, Seleb TikTok Juy Putri Akui Salah
Tersangka terbukti menjual obat jenis Fluvir 75 miligram seharga Rp 27.500 sedangkan HET obat tersebut Rp 26.000 dan menjualnya secara eceran seharga Rp 5.000 per tablet dari HET Rp 1.700.
Mereka juga menjual obat Azithromycin 500 miligram kepada masyarakat seharga Rp 13.333 per tablet dari HET Rp 1.700 per tablet.
Saat diminta keterangan penyidik, tersangka mengaku menjual harga tinggi demi mendapatkan keuntungan lebih besar padahal harga tertinggi obat-obatan tersebut sudah ditetapkan pemerintah untuk penanganan COVID-19.
"Instruksi Kapolri juga sangat jelas agar dilakukan penindakan jika ada apotek yang menjual obat diatas harga eceran tertinggi. Tersangka tidak dilakukan penahanan, apotek juga tidak disegel karena sesuai Surat Edaran Kapolri terkait masalah ini agar peredaran obatan-obatan COVID-19 ini tidak terganggu," katanya.
Dari tempat kejadian perkara petugas mengamankan barang bukti berupa delapan strip atau 48 tablet obat Azithromycin 500 gram dan satu lembar nota pembelian atas tiga strip Azithromycin 500 gram dari apotek MF.
Sementara dari apotek BL barang buktinya 10 tablet obat Fluvir 75 miligram, lima tablet Azithromycin 500 miligram, faktur pembelian beserta invoice, dan kuitansi penjualan satu boks obat Fluvir 75 miligram, dan lima tablet Azithromycin 500 miligram. [Antara]
Berita Terkait
-
Bulog Gelontorkan Beras ke Pasar dan Ritel, Jaga Harga Sesuai HET
-
Serentak di 3 Kota, Sekolah Rakyat Garapan Brantas Abipraya Resmi Mulai MPLS
-
Napi Narkoba Asal Bekasi Ditangkap di Myanmar Usai Kabur ke 3 Negara
-
1.354 Hektare Sawah Bekasi Dilanda Kekeringan
-
LSPR Teatro Hadirkan Musikal "Dunia Dalam Sepotong Naskah"
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Pemkot Minta Warga Jangan Panik tapi Waspada
-
Air Danau Bekas Galian Jadi Air Siap Minum untuk Warga Kekeringan di Bekasi
-
MUI Bekasi Dorong Pendekatan Ini Lindungi Remaja dari Pergaulan Menyimpang
-
Warga Jakarta Gelar Salat Istisqa Minta Turun Hujan
-
Transformasi Mulai Berdampak, BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun hingga Juni 2026