SuaraBekaci.id - Apa itu QuickSpit? QuickSpit adalah deteksi virus COVID-19 pakai air liur. Deteksi dini virus ini diperlukan untuk meminimalkan risiko kematian.
Penasaran dengan QuickSpit? Simak penjelasan tentang cara penggunaan QuickSpit, ketentuan dan kelebihannya berikut ini.
Tes Deteksi Covid-19 dan Kelebihan QuickSpit
Dilansir Suara.com, sudah umum diketahui, cara deteksi Covid-19 dengan metode swab, yakni pengambilan spesimen dari mukosa saluran pernapasan baik dari hidung maupun tenggorokan.
Beberapa alat deteksi yang menggunakan metode swab adalah PCR dan Rapid Antigen.
Selain swab, ada juga GeNose C19 yang mendeteksi virus melalui embusan napas. GeNose C19 bekerja dengan mendeteksi pola senyawa VoC atau Volatile Organic Compound dalam embusan napas manusia.
Selain dengan swab dan embusan napas, kini muncul alternatif deteksi Covid-19 terbaru menggunakan air liur. Metode tes Covid-19 pakai air liur itu disebut QuickSpit.
Sebuah perusahaan teknologi medis bernama Nalagenetics meluncurkan alat yang disebut dengan QuickSpit. Alat ini sudah mendapatkan izin dari Kementrian Kesehatan RI bahkan akurasinya mencapai 97 persen.
Alat QuickSpit ini dinilai cukup aman untuk anak-anak dan lansia karena pengambilan spesimen dilakukan cukup dengan meludah. Namun, perlu diingat alat ini belum bisa menggantikan swab PCR.
Baca Juga: QuickSpit: Tes Covid-19 Pakai Air Liur Dinilai Akurat Deteksi Virus Corona
Cara Penggunaan QuickSpit
Seperti yang tercantum dalam Instagram @nalagenetics, QuickSpit telah diedarkan dan bisa dibeli dengan harga mulai Rp 500 ribu. Lalu bagaimana cara penggunaannya? Berikut penjelasannya:
- Siapkan QuickSpit kit, pastikan isinya lengkap
- Siapkan tabung dan pasang corong, kemudian meludah hingga ludah mencapai 1 mililiter atau mencapai garis indikasi.
- Putar, lepas, dan masukkan corong dalam disposal bag, kemudian tutup tabung.
- Isi formulir dan label sesuai data yang diminta
- Kirimkan sampel ke rumah sakit atau lab tujuan.
- Hasil dari QuickSpit akan keluar hari itu juga atau satu hari setelahnya.
Sayangnya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum menggunakan alat ini:
- Hasil tes QuickSpit tidak dapat digunakan sebagai syarat perjalanan
- Jika hasil tes QuickSpit berbeda dengan hasil Swab, maka yang menjadi rujukan tetap hasil Swab PCR Covid-19. Hal tersebut sesuai dengan peraturan kementrian kesehatan.
- Jika hasil tes QuickSpit positif Covid-19 tetap dianjurkan untuk melakukan tes Swab PCR sesuai keputusan Kementerian Kesehatan atau berdasarkan kebijakan perusahaan.
- Sebelum menggunakannya diharuskan puasa 30 menit sebelum pengambilan saliva, termasuk tidak makan, minim, merokok, atau kumur air.
(Lolita Valda Claudia)
Tag
Berita Terkait
-
Dharma Pongrekun: Mengapa Tes PCR Harus Dicolok-colok ke Hidung?
-
Air Liur Najis atau Tidak? Begini Penjelasannya
-
Air Liur Kucing Apakah Najis? Ini Hukumnya dalam Islam
-
Heboh Karyawan Pertamina Arie Febriant Ludahi Perempuan, Ingat Lagi Risiko Penyebaran Penyakit dari Air Liur
-
Pandemi Covid-19 Bikin Mesin PCR Lebih Berkembang, Kenapa?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?
-
Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 7, Warga Bandung Raya Harus Siap Siaga!
-
36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, 4 Orang Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar