SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi belum membayarkan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang berada di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pemkot Bekasi baru memberikan insentif bagi nakes yang bertugas di seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya baru bisa membayarkan insentif nakes yang ada Dinas Kesehatan sampai bulan Desember 2020.
"Kemarin Pemkot untuk nakes di Dinkes sudah dibayarkan sampai dengan Desember (2020), yang Januari sampai Mei ini belum karena kan kita sedang menghadapi yang krusial," kata Rahmat, Jumat (23/7/2021).
Namun demikian, pihaknya sudah membayarkan insentif nakes yang bertugas di seluruh RSUD wilayah Kota Bekasi.
"Tetapi yg di RS Umum itu sudah selesai sampai bulan Mei (2021)," jelasnya.
Rahmat juga mengatakan insentif nakes untuk penanganan Covid 19 tidak sepenuhnya dibebankan ke pemerintah pusat.
"Ternyata tidak semua insentif nakes dibiayai oleh pusat, ternyata ada yang dikembalikan ke daerah, nah yang dikembalikan ke daerah ini kan jadi berat posisinya," katanya.
Dia juga mengatakan, tidak semua nakes harus mendapatkan insentif. Hanya mereka yang menangani COVID-19 yang dapat intensif.
Baca Juga: Ditinggal Anak Rawat Pasien Covid-19, Orang Tua Nakes di Tanjungpinang Meninggal di Rumah
"Dan insentif nakes pun juga harus dipilah tidak semuanya dapet," katanya.
"Orang-orang tertentu harusnya yang mengelola tentang bagaimana penanggulangan COVID-19 ini yang diberikan. Tapi sampai dengan Desember sudah clear," lanjutnya.
Namun demikian, Rahmat tidak tau pasti nominal insentif nakes yang harus dibayarkan. Namun dia meyakini bahwa nilainya bisa kisaran belasan juta.
"Besar (insentif), dokter itu ada yang Rp 15 Juta, besar makanya, gede nilainya," katanya.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Insentif Rumah Diperpanjang Purbaya, Menperin Ungkap Efeknya Bagi Industri
-
Tiket Domestik Mahal, Relawan Nakes ke Lokasi Bencana di Sumatra Lewat Malaysia
-
Purbaya Perpanjang Insentif PPN 100% Rumah dan Apartemen hingga Akhir 2026
-
Menperin Beri Bocoran Insentif Otomotif 2026, Tak Mau Bikin Negara 'Cekak'
-
Karyawan Gaji Rp 10 Juta Dapat Bebas Pajak dari Purbaya, Cek Syaratnya
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 5 Pilihan Sepatu Skechers Tanpa Tali untuk Jalan Jauh, Harga Mulai Rp500 Ribu
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'
-
BRI Visa Infinite Perkuat Layanan Nasabah Prioritas dan Private dengan Beragam Premium Benefits
-
Projo Setuju Gubernur Dipilih DPRD, Siapa Diuntungkan?
-
7 Fakta Keji Pasutri Juragan Nasi Kuning Paksa Karyawan Berhubungan Badan