SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi belum membayarkan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang berada di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pemkot Bekasi baru memberikan insentif bagi nakes yang bertugas di seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya baru bisa membayarkan insentif nakes yang ada Dinas Kesehatan sampai bulan Desember 2020.
"Kemarin Pemkot untuk nakes di Dinkes sudah dibayarkan sampai dengan Desember (2020), yang Januari sampai Mei ini belum karena kan kita sedang menghadapi yang krusial," kata Rahmat, Jumat (23/7/2021).
Namun demikian, pihaknya sudah membayarkan insentif nakes yang bertugas di seluruh RSUD wilayah Kota Bekasi.
"Tetapi yg di RS Umum itu sudah selesai sampai bulan Mei (2021)," jelasnya.
Rahmat juga mengatakan insentif nakes untuk penanganan Covid 19 tidak sepenuhnya dibebankan ke pemerintah pusat.
"Ternyata tidak semua insentif nakes dibiayai oleh pusat, ternyata ada yang dikembalikan ke daerah, nah yang dikembalikan ke daerah ini kan jadi berat posisinya," katanya.
Dia juga mengatakan, tidak semua nakes harus mendapatkan insentif. Hanya mereka yang menangani COVID-19 yang dapat intensif.
Baca Juga: Ditinggal Anak Rawat Pasien Covid-19, Orang Tua Nakes di Tanjungpinang Meninggal di Rumah
"Dan insentif nakes pun juga harus dipilah tidak semuanya dapet," katanya.
"Orang-orang tertentu harusnya yang mengelola tentang bagaimana penanggulangan COVID-19 ini yang diberikan. Tapi sampai dengan Desember sudah clear," lanjutnya.
Namun demikian, Rahmat tidak tau pasti nominal insentif nakes yang harus dibayarkan. Namun dia meyakini bahwa nilainya bisa kisaran belasan juta.
"Besar (insentif), dokter itu ada yang Rp 15 Juta, besar makanya, gede nilainya," katanya.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Survei Anjlok, Prabowo Mulai Tebar BLT Hingga Insentif Pajak Kelas Menengah
-
China Mulai Kurangi Insentif Mobil Listrik, Harga EV Terancam Naik
-
BGN Ungkap Alasan Hapus Insentif MBG Rp6 Juta Per Hari: Ada Potensi Pemborosan APBN
-
Gaji di Bawah Rp10 Juta Bakal Dapat Keringanan Pajak dari Prabowo
-
Kabar Baik Guru dan Nakes! APBN 2027 Tanggung Gaji PPPK Daerah Rp23 Triliun
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus
-
Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!