SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi belum membayarkan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang berada di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pemkot Bekasi baru memberikan insentif bagi nakes yang bertugas di seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya baru bisa membayarkan insentif nakes yang ada Dinas Kesehatan sampai bulan Desember 2020.
"Kemarin Pemkot untuk nakes di Dinkes sudah dibayarkan sampai dengan Desember (2020), yang Januari sampai Mei ini belum karena kan kita sedang menghadapi yang krusial," kata Rahmat, Jumat (23/7/2021).
Namun demikian, pihaknya sudah membayarkan insentif nakes yang bertugas di seluruh RSUD wilayah Kota Bekasi.
"Tetapi yg di RS Umum itu sudah selesai sampai bulan Mei (2021)," jelasnya.
Rahmat juga mengatakan insentif nakes untuk penanganan Covid 19 tidak sepenuhnya dibebankan ke pemerintah pusat.
"Ternyata tidak semua insentif nakes dibiayai oleh pusat, ternyata ada yang dikembalikan ke daerah, nah yang dikembalikan ke daerah ini kan jadi berat posisinya," katanya.
Dia juga mengatakan, tidak semua nakes harus mendapatkan insentif. Hanya mereka yang menangani COVID-19 yang dapat intensif.
Baca Juga: Ditinggal Anak Rawat Pasien Covid-19, Orang Tua Nakes di Tanjungpinang Meninggal di Rumah
"Dan insentif nakes pun juga harus dipilah tidak semuanya dapet," katanya.
"Orang-orang tertentu harusnya yang mengelola tentang bagaimana penanggulangan COVID-19 ini yang diberikan. Tapi sampai dengan Desember sudah clear," lanjutnya.
Namun demikian, Rahmat tidak tau pasti nominal insentif nakes yang harus dibayarkan. Namun dia meyakini bahwa nilainya bisa kisaran belasan juta.
"Besar (insentif), dokter itu ada yang Rp 15 Juta, besar makanya, gede nilainya," katanya.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Investasi Fiskal Jangka Panjang
-
Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya
-
Cuma Segelintir, Ini Deretan Mobil Listrik dengan Baterai Nikel di Indonesia
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Purbaya Sebut KEK Finansial di Bali Bakal Mirip Dubai, Tak Akan Tarik Pajak
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja
-
Sengketa Pipa Limbah Jababeka dan MAP, Jadi Alarm Kepastian Investasi di Kawasan Industri
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL