Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 22 Juli 2021 | 19:59 WIB
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengucap sumpah dan janji jabatan saat dilantik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Gedung Pakuan, Kamis (22/7/2021). [ANTARA/Pradita Kurniawan Syah]

SuaraBekaci.id - Dani Ramdan resmi dilantik sebagai Penjabat Bupati Bekasi. Pelantikan dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat Gedung Pakuan, Kamis (22/7/2021).

Pelantikan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan disiarkan langsung secara virtual melalui aplikasi media sosial pada Kamis, pukul 16.00 WIB.

Sebelumnya kursi orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Bekasi lowong setelah meninggalnya Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja pada, Minggu (11/7/2021) lalu.

Ridwan Kamil mengatakan pengisian kekosongan penjabat kepala daerah ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang terkait Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Wali Kota yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-1374 pada 21 Juli kemarin.

Baca Juga: Muncul Gejolak Penolakan PPKM Darurat, Ridwan Kamil Angkat Bicara

"Kehadiran Penjabat Bupati Bekasi ini diharapkan dapat memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Ridwan Kamil, usai memimpin proses pelantikan.

Ridwan Kamil menginstruksikan Penjabat Bupati Bekasi segera melaksanakan tugasnya terutama berkaitan penanganan COVID-19, dengan harapan pandemi Virus Corona di Jawa Barat khususnya Kabupaten Bekasi dapat lebih terkendali.

"Segera turun ke bawah untuk koordinasi penanganan pandemi selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19. Mudah-mudahan dengan kehadiran Pak Dani Ramdan yang juga Kepala BPBD, penanganan pandemi ini bisa lebih terkendali," ujarnya pula.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Bekasi yang telah melaksanakan Paripurna Pengumuman Pemberhentian Eka Supria Atmaja selaku Bupati Bekasi masa jabatan 2017-2022.

Emil berpesan kepada Dani Ramdan untuk segera membangun komunikasi dengan DPRD, tokoh masyarakat, politik, agama, sosial, serta tokoh pemuda Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Ridwan Kamil: BOR di Bekasi Masih di Atas 80 Persen

Kemudian melakukan transisi atas proses pengusulan Wakil Bupati Bekasi secara baik dan benar sesuai ketentuan perundang-undangan, terukur, serta transparan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri.

"Kita ketahui bersama bahwa pengisian Wakil Bupati Bekasi ini masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri, kehadiran Penjabat Bupati Bekasi diharapkan mampu memimpin urusan pemerintahan," katanya.

Emil juga meminta proses penguatan pengendalian COVID-19 bisa jauh lebih baik di bawah kepemimpinan Dani Ramdan, terlebih alasan dipilihnya Dani adalah karena tugasnya selaku Kepala Pelaksana BPBD Jawa Barat.

"Jangan lupa tiga prinsip selalu diterapkan, satu integritas, dua melayani sepenuh hati, dan profesionalisme yang selalu tinggi. Saya kira itu yang bisa saya sampaikan. Selamat bertugas, tidak ada kata istirahat langsung gaspol turun dan jadikan dalam masa pandemi ini Kabupaten Bekasi yang terbaik dalam segala bidang khususnya di jangka pendek ini dalam penanganan COVID-19," kata Ridwan Kamil pula.

Load More