SuaraBekaci.id - Dani Ramdan resmi dilantik sebagai Penjabat Bupati Bekasi. Pelantikan dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat Gedung Pakuan, Kamis (22/7/2021).
Pelantikan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan disiarkan langsung secara virtual melalui aplikasi media sosial pada Kamis, pukul 16.00 WIB.
Sebelumnya kursi orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Bekasi lowong setelah meninggalnya Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja pada, Minggu (11/7/2021) lalu.
Ridwan Kamil mengatakan pengisian kekosongan penjabat kepala daerah ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang terkait Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Wali Kota yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-1374 pada 21 Juli kemarin.
Baca Juga: Muncul Gejolak Penolakan PPKM Darurat, Ridwan Kamil Angkat Bicara
"Kehadiran Penjabat Bupati Bekasi ini diharapkan dapat memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Ridwan Kamil, usai memimpin proses pelantikan.
Ridwan Kamil menginstruksikan Penjabat Bupati Bekasi segera melaksanakan tugasnya terutama berkaitan penanganan COVID-19, dengan harapan pandemi Virus Corona di Jawa Barat khususnya Kabupaten Bekasi dapat lebih terkendali.
"Segera turun ke bawah untuk koordinasi penanganan pandemi selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19. Mudah-mudahan dengan kehadiran Pak Dani Ramdan yang juga Kepala BPBD, penanganan pandemi ini bisa lebih terkendali," ujarnya pula.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Bekasi yang telah melaksanakan Paripurna Pengumuman Pemberhentian Eka Supria Atmaja selaku Bupati Bekasi masa jabatan 2017-2022.
Emil berpesan kepada Dani Ramdan untuk segera membangun komunikasi dengan DPRD, tokoh masyarakat, politik, agama, sosial, serta tokoh pemuda Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Ridwan Kamil: BOR di Bekasi Masih di Atas 80 Persen
Kemudian melakukan transisi atas proses pengusulan Wakil Bupati Bekasi secara baik dan benar sesuai ketentuan perundang-undangan, terukur, serta transparan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri.
Berita Terkait
-
Serang Ridwan Kamil Gunakan Akal Sehat, Lisa Mariana Malah Buka Aib Sendiri
-
Muak Lihat Penampilan Terbaru Lisa Mariana, Agnes Jennifer Ingatkan Para 'Gundik'
-
Usia Asli Lisa Mariana Sekarang, Dicibir Usai Koar-koar Wanita Independen Sejak Muda
-
Berharap Tubuhnya Langsing Lagi, Lisa Mariana Unggah Video Seksi Pakai Baju Olahraga
-
Gelar Jumpa Pers di Tengah Isu Ridwan Kamil Selingkuh, Aura Atalia Praratya Jadi Omongan
Tag
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Tanpa Tedeng Aling-aling, Pramono Sebut Bank DKI Tidak Dikelola Profesional: Banyak Kasus Terus!
-
5 HP Murah Mirip iPhone 16: Harga Mulai Sejutaan, Bikin Orang Terkecoh!
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
-
Markas Pemain Korut U-17: Yang Tersembunyi di Balik Klub 4.25 SC?
-
Profil dan Kekayaan Abdul Halim Iskandar, Saudara Cak Imin yang Diduga Terlibat Korupsi
Terkini
-
BRI Kembali Dipercaya Urus Living Cost Haji 2025: Sediakan Riyal Miliaran Rupiah
-
Resmi Jabat Ketua Umum PERBANAS 20242028, Hery Gunardi Siap Perkuat Industri Perbankan Nasional
-
Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya Secara Brutal, Ini Ancaman Hukuman untuk Tersangka
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan