SuaraBekaci.id - Seroang ibu rumah tangga, Kartini bawa granat ke kantor lurah Solok Sipin. Granat itu ditemukan di rumah kakaknya.
Hal itu juga yang membuat warga di Kota Jambi itu dikejutkan dengan penemuan granat jenis nanas.
Kamis (22/7/2021), seorang warga Solok Sipin, Kota Jambi, menemukan sebuah granat nanas yang berada di rumah orang tuanya dalam keadaan terbungkus kain dan plastik yang kemudian diserahkan kepada aparat Kepolisian dan TNI.
"Granat nanas tersebut ditemukan pertama kalinya oleh seorang ibu rumah tangga bernama Kartini (39) beralamat Jalan M.M. Ibrahim RT 27 Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, pada Rabu (21/7/2021), pukul 15.30 WIB dan kini benda berbahaya itu sudah diamankan," kata Danramil 09/Telanaipura, Kodim 0415/Jambi, Mayor Inf Widi Purwoko di Jambi, Kamis.
Granat tersebut ditemukan Ibu Kartini saat membersihkan rumah almarhum kakak kandungnya yang baru meninggal dunia empat hari yang lalu akibat sakit, di bawah balai balai tempat tidur teras rumah.
Granat nanas tersebut ditemukan dalam kondisi terbuka tanpa pembungkus. Saksi Kartini kemudian membungkus granat tersebut dengan plastik dan langsung membawanya ke kantor Lurah Solok Sipin.
Ibu lurah kemudian menghubungi Babinsa Solok Sipin Sertu Agus Sukmajaya dan dari hasil observasi, granat jenis nanas itu masih dalam keadaan aktif dan berpotensi meledak.
"Masih aktif dan berbahaya jika meledak tanpa terkendali," kata Mayor Inf Widi.
Hingga saat ini, belum diketahui bagaimana granat nanas tersebut berada di bawah balai-balai teras rumah warga.
Baca Juga: Terus Melonjak! Pasien Covid-19 Jalani Perawatan di Jambi Hampir 3 Ribu Orang
Widi mengatakan, pihaknya masih menyelidiki bersama pihak Polsek asal usul granat tersebut dan karena masih aktif dan untuk mengurangi risiko, maka diputuskan untuk diamankan oleh Denpal II/2 Jambi.
Berita Terkait
-
Sindikat BBM Ilegal di Jambi Terbongkar: 8 Tersangka Ditangkap, 22,8 Ton Minyak Disita!
-
25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi
-
3 Warga SAD Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI di Jambi, Polisi: Proses Sesuai Hukum
-
Geger TNI vs Suku Anak Dalam di Jambi, Potret Dosa Warisan Konflik Agraria?
-
32 Paket Proyek Pemkab Muaro Jambi Diadukan ke KPK, Diklaim Rugikan Negara Rp50 Miliar
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?