SuaraBekaci.id - Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro jadi bulan-bulanan netizen. Ari Kuncoro dicibir hingga menjadi topik, di Twitter, Rabu (21/7/21).
Cibiran pedas netizen pun lucu-lucu tapi menohok seakan-akan Ari Kuncoro punya kuasa penuh terhadap alam.
Lebih dari 50 ribu pengguna Twitter memberikan cuitan mengenai Rektor UI. Hal ini dipicu oleh perubahan peraturan Statuta UI yang mengizinkan Rektor untuk merangkap jabatan.
Pada peraturan sebelumnya, Rektor UI dinilai melakukan pelanggaran rangkap jabatan sebagai Rektor UI sekaligus komisaris BUMN. Ironinya bukan Ari Kuncoro yang mendapat saksi karena melanggar peraturan tersebut, melainkan peraturan tersebut itulah yang direvisi.
Baca Juga: Rektor UI Boleh Rangkap Jabatan, PKS: Ini Transaksi Kekuasaan, Bisa Digugat!
Seolah-olah rektor UI Ari Kuncoro sakti, ia bisa mengubah peraturan yang dilanggarnya pada Statuta UI. Kesaktian Rektor UI ini pun menjadi bahan lucu-lucuan warganet.
Berikut beberapa tweet lucu warganet mengenai Rektor UI yang dirangkum oleh Suara.com:
- "Rektor UI naik mobil hampir nabrak pagar. Pagarnya geser sendiri," tulis warganet.
- "Rektor UI lewat perlintasan Kereta Api.. Kereta apinya yang berhenti," tambah yang lain
- "Rektor UI melanggar aturan, aturannya yg minta maaf," sambung lainnya.
- "Rektor UI kalau nerobos lampu merah, aturannya langsung diubah, lampu ijo jadi berhenti, merah jadi jalan," tutur warganet.
- "Rektor ui melanggar hukum gravitasi, Issac newton pun bangkit dari kubur untuk merevisi teorinya," kata warganet.
- "Rektor UI kepanasan. Mataharinya yg redup sendiri," tulis yang lain.
- "Rektor UI minum soda gembira, soda nya langsung sedih," cuit warganet.
- "Rektor UI divaksin, vaksinnya yang meriang," pungkas warganet.
Statuta UI Direvisi
Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro boleh rangkap jabatan jadi komisaris BUM. Statuta UI telah disahkan oleh Presiden Jokowi pada 2 Juli 2021 lalu lewat PP Nomor 75 Tahun 2021. Aturan baru ini menggantikan PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.
Perubahan itu berimbas pada bolehnya Rektor UI merangkap jabatan terletak pada Pasal 39 Statuta UI yang baru. Pasal 39 disebutnya mengubah ketentuan pada Pasal 35 statuta yang lama.
Baca Juga: Trending Teratas di Twitter, Rektor UI Dijadikan Bahan Lucu-lucuan
Pasal 35 dalam PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI memuat aturan yang melarang Rektor "merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta."
Selain itu di butir huruf (e), Rektor UI juga dilarang merangkap sebagai "pejabat pada jabatan lain yang memiliki pertentangan kepentingan dengan UI.
Sementara di Statuta UI terbaru, pada butir (c) Pasal 39 tertulis bahwa Rektor UI dilarang merangkap "sebagai direksi pada badan usaha milik negara/swasta maupun swasta.
Aturan yang melarang Rektor UI untuk menjabat pada jabatan yang memiliki pertentangan kepentingan dengan UI sudah tak ada lagi.
Rektor UI saat ini, Ari Kuncora diketahui juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen Bank Rakyat Indonesia (BRI). Profil Ari Kuncoro sebagai wakil komisaris utama/independen masih terpampang di website resmi BRI hingga saat ini.
Berita Terkait
-
Alasan Erick Thohir Tunjuk Banyak Relawan Prabowo-Gibran Jadi Komisaris BUMN
-
Andi Arief Diangkat Jadi Komisaris PLN, PDIP Cium Aroma Bagi-bagi Jabatan: Padahal Presidennya Belum Dilantik
-
Prabowo Berkuasa Sanak Famili dan Kolega Mulai Kuasai Perusahaan Negara
-
Bagi-bagi Kursi Komisaris BUMN, Politik Cari Muka Erick Thohir Demi Jabatan
-
Pakar Soroti Banyak Orang Partai Jadi Komisaris BUMN: Dahulukan Kompetensi
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Pilgub Jabar: Warga Kota Bekasi Dibayar 200 Perak Lipat dan Sortir Kertas Suara
-
Review Airpods Pro: Headset Super Canggih yang Cocok untuk HP Apa Saja
-
Daftar Nama Korban Luka dan Hilang Akibat Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi
-
Publikasi BRI: Ekspansi Bisnis UMKM pada Triwulan III 2024 Melambat
-
Debat Pilkada Bekasi: BN Holik-Faizal Dorong Kolaborasi Industri untuk Kesejahteraan Warga