SuaraBekaci.id - Pemberlakukan STRP masuk Jakarta diperpanjang selama PPKM darurat sampai 25 Juli 2021. Hal itu dipastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebab PPKM Darurat Jakarta yang kini menjadi PPKM kriteria level 4.
"Tidak perlu mengajukan STRP kembali," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Rabu.
Melalui akun instagram pribadinya @arizapatria, dia mengatakan bagi pekerja sektor esensial dan kritikal yang memiliki STRP sudah dilakukan pembaharuan secara otomatis.
Pembaharuan itu dilakukan menyesuaikan dengan perpanjangan PPKM Darurat di Jakarta yang masuk kriteria level 4 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2021 tentang PPKM Level 4 COVID-19 di wilayah Jawa-Bali.
Adapun PPKM Darurat sebelumnya berlangsung 3-20 Juli 2021 dan Pemerintah Pusat memperpanjang lagi hingga dilakukan relaksasi bertahap mulai 26 Juli 2021 jika tren kasus COVID-19 menurun.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta kemudian menambahkan pemohon dapat mengunduh kembali STRP pada akun yang digunakan saat pengajuan secara kolektif oleh perusahaan.
Cara lainnya, yakni menunjukkan kode bar atau QR Code yang tertera pada STRP sebelumnya kepada petugas gabungan. Otentikasi perizinan STRP dapat dilakukan petugas gabungan dengan memindai kode bar tersebut.
Pemilik STRP diharapkan tetap membawa sertifikat vaksinasi jika sudah divaksin atau bagi yang belum membawa surat pernyataan akan mengikuti program vaksinasi yang ditandatangani di atas materai.
Baca Juga: Hindari Pos Penyekatan Lenteng Agung, Sejumlah Pengendara Pilih Lawan Arah
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan STRP bagi pekerja di sektor esensial, pekerja sektor kritikal dan perorangan dengan kebutuhan mendesak.
Adapun tujuan STRP itu untuk mengendalikan mobilitas penduduk di wilayah DKI Jakarta selama PPKM Darurat.
Berita Terkait
-
Persija Jakarta Lelang Jersey Spesial untuk Galang Donasi Korban Bencana Alam
-
Jejak Program Prioritas Prabowo Dipamerkan dalam Roadshow Jurnalistik Haluan Merah Putih
-
Banjir Rob Meluas di Jakarta Utara, Genangan Capai 40 Sentimeter
-
Sempat Terdampak Banjir Rob, Kawasan Ancol dan Penjaringan Berangsur Normal
-
Pramono Anung Genjot Program Kesejahteraan Hewan untuk Dongkrak Jakarta ke Top 50 Kota Global 2030
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar