SuaraBekaci.id - Dafar zona merah COVID-19 Jawa Barat. Ada 20 daerah masuk zona merah.
Kasus Covid-19 di Jawa Barat (Jabar) sebanyak 508.814 kasus setelah bertambah 9.398 kasus pada Senin, 19 Juli 2021.
Berdasarkan laman Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar atau Pikobar, Senin, 19 Juli 2021, kasus terbanyak masih ditempati Kota Depok dengan 21.009 kasus positif aktif.
Wilayah dengan jumlah kasus terendah menurut Pikobar adalah Kabupaten Pangandaran dengan 313 kasus positif aktif.
Di Jabar, saat ini masih ada 115.257 pasien Covid-19 yang masih dalam perawatan. Sementara 386.308 sembuh dan 7.249 meninggal.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan peta zona risiko Covid-19 terbaru di Jawa Barat (Jabar), Senin, 19 Juni 2021. Pekan ini zona merah atau zona risiko tinggi di Jabar semakin bertambah.
Dipantau di situs peta risiko Covid-19 di covid19.go.id, ada 20 zona merah di Jabar. Sementara zona oranye atau risiko sedang ada tujuh wilayah.
Berikut daftar wilayah zona penyebaran corona di Jawa Barat pekan ini:
Zona Oranye:
Baca Juga: TPU Rorotan Siang Ini: Belasan Ambulans Covid Berjejer, Ekskavator Sibuk Gali Liang Lahat
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Pangandaran
Zona Merah:
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Cirebon
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Sukabumi
- Kota Cimahi
- Kota Bandung
- Kota Banjar
- Kota Depok
- Kota Tasikmalaya
- Kota Cirebon
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Bandung Barat
Berita Terkait
-
Kali Bekasi Kembali Menghitam dan Berbusa
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Grand Wisata, Intip Promo Rumah dan Kendaraan Impian
-
Dampak Kekeringan di Karawang Kian Parah, 47 Ribu Warga di 33 Desa Krisis Air
-
Bukan Sitaan Kasus BGN! Motor Trail Terbengkalai di Lahan Kosong Bekasi Ternyata Proyek Kemhan
-
KDM Lantik Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi Definitif Hari Ini
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK