SuaraBekaci.id - Cara sholat Idul Adha di rumah selama pandemi COVID-19. Ajuran sholat Idul Adha di rumah ini berdasarkan anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sholat Idul Adha 2021 bisa tetap dilaksanakan di masa pandemi. Tapi tetap ada tata cara protokol kesehatan ketat yang harus dipatuhi.
MUI merilis syarat dan tata cara sholat Idul Adha 2021 di masa pandemi dalam surat bernomor Kep-1440/DP-MUI/VII/2021. Surat MUI ini memuat tentang tata cara pelaksanaan ibadah, sholat idul adha, dan penyelenggaraan qurban bagi masyarakat muslim di masa PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) darurat.
Adapun syarat dan tata cara sholat Idul Adha 2021 di masa pandemi adalah sebagai berikut.
- Syarat Sholat Idul Adha 2021 di Masa Pandemi Menurut MUI
- Ibadah sholat Idul Adha dilaksanakan di rumah saja, hal itu sesuai dengan instruksi kementerian agama yang melarang peribadatan di masjid ditiadakan sementara sehingga bisa dilaksanakan di rumah berdasarkan situasi darurat tersebut.
- Sunnah melaksanakan sholat Idul Adha tidak berubah di masa pandemi, yakni mandi terlebih dahulu, memakai pakaian terbaik, dan memakai wewangian, serta tidak dianjurkan makan terlebih dahulu.
Waktu pelaksanaan dimulai setelah matahari terbit dan diutamakan saat masuk waktu dhuha sampai sebelum waktu dzuhur.
Tata Cara Sholat Idul Adha 2021 di Masa Pandemi:
- Sholat dimulai dengan menyeru “ash-shalaatu jaami‘ah”, tanpa azan dan iqamah.
- Memulai dengan niat shalat Idul Adha, yang berbunyi: Usholi sunatan lingidil adha rokataini mustakbilal kiblati ma'mumah lillahi ta'ala (untuk makmum)
Artinya: “Aku berniat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat menjadi makmum karena Allah ta'ala.” - Membaca takbiratul ihram (Allahu Akbar) sambil mengangkat kedua tangan.
- Membaca doa iftitah.
- Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara takbir itu dianjurkan membaca “Subhaanallaahi wal hamdulillaahi wa laa ilaha illallahu wallaahu akbar.”
- Membaca surah al-Fatihah, dilanjutkan dengan membaca surah yang pendek dari Alquran.
- Ruku, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.
- Saat rakaat kedua, sebelum membaca Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca “Subhaanallaahi wal hamdulillaahi wa laa ilaha illallahu wallaahu akbar.”
- Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.
- Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Hasil Investigasi MUI Soal Pengajian Umi Cinta yang Dituding Sesat
-
PPATK Blokir Rekening Ketua MUI, Berisi Uang Ratusan Juta
-
Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok, Ivan Gunawan Merasa Ajal Sudah Dekat
-
MUI Tolak Konser Honne di Medan, Kenapa?
-
Niat Mandi Keramas Sebelum Sholat Idul Adha, Jangan Lupa Dahulukan Sisi Ini Dulu!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi