SuaraBekaci.id - Cara sholat Idul Adha di rumah selama pandemi COVID-19. Ajuran sholat Idul Adha di rumah ini berdasarkan anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sholat Idul Adha 2021 bisa tetap dilaksanakan di masa pandemi. Tapi tetap ada tata cara protokol kesehatan ketat yang harus dipatuhi.
MUI merilis syarat dan tata cara sholat Idul Adha 2021 di masa pandemi dalam surat bernomor Kep-1440/DP-MUI/VII/2021. Surat MUI ini memuat tentang tata cara pelaksanaan ibadah, sholat idul adha, dan penyelenggaraan qurban bagi masyarakat muslim di masa PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) darurat.
Adapun syarat dan tata cara sholat Idul Adha 2021 di masa pandemi adalah sebagai berikut.
- Syarat Sholat Idul Adha 2021 di Masa Pandemi Menurut MUI
- Ibadah sholat Idul Adha dilaksanakan di rumah saja, hal itu sesuai dengan instruksi kementerian agama yang melarang peribadatan di masjid ditiadakan sementara sehingga bisa dilaksanakan di rumah berdasarkan situasi darurat tersebut.
- Sunnah melaksanakan sholat Idul Adha tidak berubah di masa pandemi, yakni mandi terlebih dahulu, memakai pakaian terbaik, dan memakai wewangian, serta tidak dianjurkan makan terlebih dahulu.
Waktu pelaksanaan dimulai setelah matahari terbit dan diutamakan saat masuk waktu dhuha sampai sebelum waktu dzuhur.
Tata Cara Sholat Idul Adha 2021 di Masa Pandemi:
- Sholat dimulai dengan menyeru “ash-shalaatu jaami‘ah”, tanpa azan dan iqamah.
- Memulai dengan niat shalat Idul Adha, yang berbunyi: Usholi sunatan lingidil adha rokataini mustakbilal kiblati ma'mumah lillahi ta'ala (untuk makmum)
Artinya: “Aku berniat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat menjadi makmum karena Allah ta'ala.” - Membaca takbiratul ihram (Allahu Akbar) sambil mengangkat kedua tangan.
- Membaca doa iftitah.
- Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara takbir itu dianjurkan membaca “Subhaanallaahi wal hamdulillaahi wa laa ilaha illallahu wallaahu akbar.”
- Membaca surah al-Fatihah, dilanjutkan dengan membaca surah yang pendek dari Alquran.
- Ruku, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.
- Saat rakaat kedua, sebelum membaca Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca “Subhaanallaahi wal hamdulillaahi wa laa ilaha illallahu wallaahu akbar.”
- Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.
- Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Hasil Investigasi MUI Soal Pengajian Umi Cinta yang Dituding Sesat
-
PPATK Blokir Rekening Ketua MUI, Berisi Uang Ratusan Juta
-
Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok, Ivan Gunawan Merasa Ajal Sudah Dekat
-
MUI Tolak Konser Honne di Medan, Kenapa?
-
Niat Mandi Keramas Sebelum Sholat Idul Adha, Jangan Lupa Dahulukan Sisi Ini Dulu!
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK