SuaraBekaci.id - Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menutup sementara pelayanan pendaftaran nikah. Penutupan ini terkait PPKM Darurat guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Untuk sementara seluruh Kantor KUA di wilayah kami tidak melayani pendaftaran nikah," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Sopian, Sabtu (17/7/2021).
Sopian mengatakan keputusan penutupan sementara layanan pendaftaranan nikah berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag RI Nomor: P-001/DJ.III/Hk.007/07/2021 tentang Petunjuk Teknis Layanan Nikah pada Kantor KUA Kecamatan di Masa PPKM Darurat.
"Sementara tidak melayani pendaftaran baru, merujuk pada edaran dari Kemenag, menunggu perkembangan selanjutnya terkait penanganan pandemi COVID-19," katanya.
Sopian mengatakan selain ketentuan di atas, pemerintah daerah melalui Instruksi Bupati Bekasi Nomor 14 Tahun 2021 juga menyebutkan penyelenggaraan resepsi pernikahan harus mendapat persetujuan Gugus Tugas COVID-19 tingkat kecamatan dengan sejumlah ketentuan.
Ketentuan yang harus dipenuhi meliputi pembatasan jumlah pengunjung resepsi sebanyak 30 orang, tidak diperkenankan makan di tempat resepsi, makan disediakan dengan wadah tertutup dan dibawa pulang, hingga menyediakan seluruh prasarana sanitasi dan wajib menerapkan protokol kesehatan.
Kepala KUA Kecamatan Karang Bahagia, Hizbul Latif menjelaskan KUA merupakan kantor layanan publik kategori sektor esensial sehingga tetap buka dan memberikan pelayanan meski sejumlah pelayanan untuk sementara ditiadakan.
"Tetap buka hanya saja dibatasi. Jam buka layanan antara pukul 08.00-14.00 WIB. Jumlah pegawai yang WFO maksimal 50 persen," katanya.
Saat ini pelayanan pendaftaran nikah dapat dilakukan secara daring sementara layanan tatap muka hanya untuk mengantar dan mengambil berkas.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang atau Tidak, Ini Kata Jokowi
"Pelaksanaan akad nikah antara tanggal 3-20 Juli 2021 hanya untuk pernikahan yang telah didaftarkan sebelum tanggal 3 Juli. Tidak ada pendaftaran baru untuk pelaksanaan nikah selama masa PPKM Darurat," ucapnya.
Akad nikah bisa dilaksanakan di kantor, rumah, atau di gedung pertemuan atau hotel sedangkan akad nikah di Kantor KUA maksimal lima pernikahan dalam satu hari.
"Akad nikah di rumah dihadiri paling banyak oleh enam orang. Akad nikah di gedung pertemuan atau hotel dihadiri maksimal 30 orang dengan syarat calon pengantin menandatangani surat pernyataan kesanggupan menjalankan protokol kesehatan," katanya.
Selanjutnya Kepala KUA diharuskan berkoordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19 di daerah dalam pelaksanaan pernikahan bagi pendaftar sebelum masa PPKM Darurat.
"Kepala KUA, penghulu bisa menunda atau membatalkan rencana pelaksanaan akad jika calon pengantin atau pihak-pihak calon pengantin melanggar prokes," kata dia.
Berita Terkait
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sekolah Rakyat Asah Bakat Siswa Miskin Lewat Taekwondo dan Seni Tari
-
Pemilik Rekening Buat Transaksi Narkoba Erwin-The Doctor Ditangkap
-
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran, Polisi Selidiki Dugaan Sepeda Listrik yang Sedang Isi Daya
-
Gunung Sampah 20.000 Ton di Bekasi Akhirnya Diangkut, 18 Truk Dikerahkan!
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka