SuaraBekaci.id - Dua dari tujuh pelaku begal dan pembacokan pengunjung warung kopi (warkop) di Jalan Raya Jatiasih, Pondok Gede, Kota Bekasi, dibekuk polisi. Keduanya merupakan anggota Geng Brutal.
Sebelumnya, kelompok Geng Motor Brutal ini viral di media sosial saat melakukan aksi begal pada, Selasa (13/7/2021) lalu.
"Sekitar pukul 04.30 pagi. Pelakunya adalah satu kelompok geng motor yang biasa dinamakan Geng Brutal. Sekarang ini ada dua pelaku utamanya sendiri. Kemudian satu lagi pelaku penadahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (16/7/2021).
Yusri menjelaskan, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap penadah berinisial D.
Setelah melakukan pengembangan, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial MS yang beraksi melakukan pembacokan bersama S.
"Karena kita lakukan penyergapan di rumahnya, ada yang kita temukan di jalanan satunya. Dengan tindakan tegas terukur kita melumpuhkan para pelaku ini. Hasil pengembangan, kemudian ditangkap MS di daerah Jatibening yang bekerja sebagai ojek. Selanjutnya ditangkap S pelaku utama pembacokan di daerah Pondok Gede," jelasnya.
Dalam melakukan aksinya, para pelaku begal saat itu tengah dipengaruhi miras. Berawal dari para pelaku kehabisan miras dan tidak memiliki uang.
Kemudian, muncul niat jahat pelaku untuk melakukan begal dengan mencari sasaran.
"Begal saat beraksi berbekal 2 celurit panjang, mereka mendatangi warung bubur yang di dalamnya ada korban LMKD (24). Karena HP korban diambil, lalu korban teriak. Kemudian pelaku S melakukan pembacokan terhadap korban hingga tewas," tutur Yusri.
Baca Juga: Begini Jadinya Jika Atlet Balap Motor Jadi Begal, Polisi Kewalahan Tangkap
Ketika di warkop, pelaku juga menggasak kotak amal yang berisi uang Rp 800 ribu.
"Kemudian kedua pelaku yang masuk tersebut langsung mengambil kotak amal yang disimpan di warung tersebut, yang berisi sekitar Rp 800 ribu. Para pelaku berupaya untuk merebut barang milik korban berupa handphone," ujar dia.
Pelaku mengaku barang hasil curiannya dijual kepada seorang penadah berinisial D.
"Kemudian HP tersebut dijual ke D dengan harga Rp 1 juta, tapi baru menerima Rp 500 ribu. Untuk kelima teman pelaku yang melakukan aksi begal, yang identitas sudah diketahui untuk menyerahkan diri," tegasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP pasal pencurian dengan kekerasaan juncto Pasal 340 tentang pembunuhan, sedangkan penadah dijerat pasal 480 KUHP.
"Sementara ini kami persangkakan di Pasal 365 dan Pasal 480 KUHP ancamannya adalah 9 dan atau 15 tahun penjara karena korbannya meninggal dunia," jelas Yusri.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Narkoba di Bekasi saat Ramadan, 7 Pemuda Ditangkap
-
Hormati Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro: Penyidik Sudah Jalankan Prosedur
-
Evakuasi Korban Longsor Sampah Bantargebang, Lima Tewas Empat Masih Hilang
-
Pemudik Tak Perlu Khawatir, Polda Metro Pastikan Stok BBM Lebaran Aman dan Melimpah
-
Daftar Lokasi Penitipan Kendaraan Gratis dari Polda Metro Jaya Saat Lebaran 2026
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Profil Mojtaba Khamenei Pemimpin Tertinggi Baru Iran, Disebut Trump Tidak Akan Berumur Panjang
-
Kawasan Jababeka Cikarang Jadi Kota Wisata Industri Pertama di Indonesia
-
Bukan Jatuhkan Pemerintah, Ini Tujuan Diskusi Tokoh Lintas Generasi dengan Jusuf Kalla
-
Viral! Aksi Lima Mobil Zig-Zag di Tol Becakayu, Polisi Cuma Kasih Teguran Lisan?
-
Teheran Minta Rusia Gunakan Pengaruh Global untuk Dukung Hak Sah Iran