SuaraBekaci.id - Dua dari tujuh pelaku begal dan pembacokan pengunjung warung kopi (warkop) di Jalan Raya Jatiasih, Pondok Gede, Kota Bekasi, dibekuk polisi. Keduanya merupakan anggota Geng Brutal.
Sebelumnya, kelompok Geng Motor Brutal ini viral di media sosial saat melakukan aksi begal pada, Selasa (13/7/2021) lalu.
"Sekitar pukul 04.30 pagi. Pelakunya adalah satu kelompok geng motor yang biasa dinamakan Geng Brutal. Sekarang ini ada dua pelaku utamanya sendiri. Kemudian satu lagi pelaku penadahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (16/7/2021).
Yusri menjelaskan, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap penadah berinisial D.
Setelah melakukan pengembangan, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial MS yang beraksi melakukan pembacokan bersama S.
"Karena kita lakukan penyergapan di rumahnya, ada yang kita temukan di jalanan satunya. Dengan tindakan tegas terukur kita melumpuhkan para pelaku ini. Hasil pengembangan, kemudian ditangkap MS di daerah Jatibening yang bekerja sebagai ojek. Selanjutnya ditangkap S pelaku utama pembacokan di daerah Pondok Gede," jelasnya.
Dalam melakukan aksinya, para pelaku begal saat itu tengah dipengaruhi miras. Berawal dari para pelaku kehabisan miras dan tidak memiliki uang.
Kemudian, muncul niat jahat pelaku untuk melakukan begal dengan mencari sasaran.
"Begal saat beraksi berbekal 2 celurit panjang, mereka mendatangi warung bubur yang di dalamnya ada korban LMKD (24). Karena HP korban diambil, lalu korban teriak. Kemudian pelaku S melakukan pembacokan terhadap korban hingga tewas," tutur Yusri.
Baca Juga: Begini Jadinya Jika Atlet Balap Motor Jadi Begal, Polisi Kewalahan Tangkap
Ketika di warkop, pelaku juga menggasak kotak amal yang berisi uang Rp 800 ribu.
"Kemudian kedua pelaku yang masuk tersebut langsung mengambil kotak amal yang disimpan di warung tersebut, yang berisi sekitar Rp 800 ribu. Para pelaku berupaya untuk merebut barang milik korban berupa handphone," ujar dia.
Pelaku mengaku barang hasil curiannya dijual kepada seorang penadah berinisial D.
"Kemudian HP tersebut dijual ke D dengan harga Rp 1 juta, tapi baru menerima Rp 500 ribu. Untuk kelima teman pelaku yang melakukan aksi begal, yang identitas sudah diketahui untuk menyerahkan diri," tegasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP pasal pencurian dengan kekerasaan juncto Pasal 340 tentang pembunuhan, sedangkan penadah dijerat pasal 480 KUHP.
"Sementara ini kami persangkakan di Pasal 365 dan Pasal 480 KUHP ancamannya adalah 9 dan atau 15 tahun penjara karena korbannya meninggal dunia," jelas Yusri.
Berita Terkait
-
Refly Harun Bongkar 7 Keberatan di Kasus Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Justru Makin Meragukan
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
Terpengaruh Film Porno! Dua Pelajar Ditangkap Usai Begal Payudara Siswi SMP di Kembangan
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar