SuaraBekaci.id - Aturan penyekatan di Kalimalang perbatasan Bekasi-Jakarta tidak sepenuhnya dijalankan. Sebab pekerja kritikal dan esensial masih dapat melintas ke arah Jakarta di titik penyekatan PPKM Darurat Jalan Lampiri, Kalimalang , Jakarta Timur, meski telah di atas pukul 10.00 WIB.
Padahal, di atas jam itu, yang boleh masuk hanya petugas kesehatan alias nakes, dokter hingga aparat TNI-Polri. Pantauan Suara.com di titik penyekatan Jalan Lampiri, Kalimalang, Kamis (14/7/2021), sekitar pukul 10.30 WIB, pengendara yang datang dari arah Bekasi menuju Jakarta masih diperbolehkan melintas, meski telah di atas waktu yang telah ditentukan.
Bahkan hingga pukul 11.00 WIB pengendara masih dapat melintas.
Pengendara yang disuruh putar balik, hanya mereka yang tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
Kami menanyakan kepada salah satu petugas kepolisian yang berjaga, mengapa masih ada pengendara yang boleh melintas, padahal sudah di atas pukul 10.00 WIB.
“Saat ini masih boleh. Nanti agak sore-sorean baru kami tutup,” jawab polisi terebut.
Sementara itu, situasi lalu lintas di titik penyekatan ini tergolong landai, tidak terjadi penyekatan karena jumlah kendaraan yang lewat menuju Jakarta sepi. Tidak ada kemacetan yang terjadi.
Dilarang Kecuali Nakes
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan baru itu akan mulai diberlakukan sejak Kamis (14/7/2021).
Pekerja esensial dan kritikal diimbau untuk berangkat ke kantor sebelum pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Jadi Host Kualifikasi Piala Asia U-23, PSSI Belum Tentukan Venue
"Kami imbau kepada teman-teman yang bergerak di bidang sektor kritikal dan esensial silakan anda bergerak dari pukul 06.00 sampai 10.00 WIB," kata Sambodo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/7/2021).
Pada pukul 10.00 hingga 22.00 WIB hanya tenaga kesehatan, dokter, perawat, TNI-Polri dan kendaraan darurat yang diperkenankan melintas. Selain kategori tersebut Sambodo memastikan tidak akan diperkenankan untuk melintas.
"Di atas pukul 10.00 WIB itu kita jaga khusus nakes, dokter, perawat, darurat termasuk TNI-Polri, oksigen dan sebagainya. Di luar itu kami tidak layani. Karena, kita anggap yang kritikal dan esensial itu seluruhnya sudah masuk kerja," katanya.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menambah 25 titik pos penyekatan untuk membatasi mobilitas warga di masa PPKM Darurat.
Sehingga Total ada 100 titik pos penyekatan yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek.
Sambodo merinci; 19 titik pos penyekatan di antaranya berada di wilayah dalam kota, 15 titik di tol batas kota, 10 titik di batas kota, 29 titik di wilayah penyangga, dan 27 titik di ruas Jalan Sudirman-Thamrin.
"Ini 100 titik penyekatan," ungkapnya.
Penyekatan dimulai sejak pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Para pekerja sektor esensial dan kritikal diperkenankan melintas sejak pukul 06.00 sampai pukul 10.00 WIB.
Berita Terkait
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Bikin Pedagang Ketakutan, Fakta di Balik Maraknya Tawuran di Kalimalang Jaktim Terbongkar!
-
Hanyut 15 Km usai Loncat dari Jembatan Badami Karawang, Mayat Fadli Tersangkut Eceng Gondok
-
Geger Mayat Pria Hanyut di Kalimalang Jaktim, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
LIVE STREAMING: Puncak Arus Mudik dan Malam Takbiran di Kalimalang Bekasi, Pemudik Sepi!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam