SuaraBekaci.id - Kepadatan kendaraan di Kabupaten Bekasi berkurang 31 persen sejak PPKM darurat. Itu berdasarkan Google Mobility Index.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi AKBP Argo Wiyono mengatakan indikasi penurunan mobilitas lalu lintas kendaraan sebesar 31 persen berdasarkan data yang dipantau melalui google mobility.
"Kita lihat dari Google Mobility Index, sudah berkurang kegiatan transportasi hingga 31 persen," kata Argo di Cikarang, Kamis.
Dia menyebut angka penurunan mobilitas lalu lintas kendaraan ini meningkat dibandingkan pada pekan pertama penerapan PPKM Darurat yang hanya mencapai 15 persen saja.
Argo mengatakan penurunan mobilitas kendaraan ini dipicu penerapan titik-titik pos pembatasan mobilitas warga. Pada awal pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah hukumnya, ada 13 titik pembatasan di batas wilayah, dalam wilayah, hingga pusat-pusat keramaian.
Sementara saat ini pihaknya sudah menambah lokasi penyekatan dan pembatasan mobilitas menjadi 17 titik, termasuk tambahan di akses menuju jalan tol.
"Nanti akan ada terus evaluasi pasti ada penambahan-penambahan titik lainnya," ucapnya.
Argo mengaku penurunan mobilitas kendaraan selama 12 hari PPKM Darurat berdampak pada perubahan status dari pengawasan menjadi pengendalian sehingga di titik tertentu petugas hanya melakukan patroli saja dan tidak menjaga 24 jam penuh.
"Jadi personel kami juga Dishub sendiri dialihkan ke titik-titik yang butuh penambahan ekstra karena di situ banyak mobilitasnya dan lebih tinggi pergerakan masyarakatnya," katanya.
Baca Juga: Skenario Perpanjang PPKM Pengaruhi Mentalitas, Bikin Rakyat Kecil Panik Tak Bisa Bertahan
Argo juga mengimbau agar masyarakat mengetahui kebijakan pembatasan mobilitas pada masa PPKM Darurat ini sebagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk menekan lonjakan pandemi COVID-19.
"Masih banyak masyarakat yang menghindari titik penyekatan dengan mencari jalur lain yang tidak ada petugas. Jangan kucing-kucingan sama petugas, tetap di rumah saja kecuali keadaan darurat," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Tabrak Warga hingga 6 Tewas! Sopir Truk Molen di Bekasi Jadi Tersangka Terancam 6 Tahun Bui
-
Kurang dari 24 Jam, Santunan Korban Kecelakaan Truk Molen Bekasi Diserahkan ke Ahli Waris
-
Kecelakaan Maut Truk Molen di Bekasi
-
Perluas Pasar UMKM, Pertamina Hadirkan SMEXPO 2026 di Bekasi
-
Bingung Cari Kerja? Job Fair Virtual Bekasi Tawarkan 1.313 Lowongan dari 45 Perusahaan
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
Terkini
-
KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Dhani sebagai Saksi Kasus Bea Cukai
-
Apa Penyebab Truk Molen Tabrak Halte di Bekasi, 6 Orang Tewas
-
Polresta Bogor Minta Maaf soal Intimidasi Jurnalis, Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi
-
Seret Nama Pejabat ATR/BPN hingga Politisi, Ini Fakta Terbaru Kasus Korupsi Summarecon
-
Bikin Polusi Udara Parah, Pabrik Arang di Bekasi Disegel