Pebriansyah Ariefana
Selasa, 13 Juli 2021 | 11:32 WIB
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) melintas di Stasiun Manggarai, Jakarta, Minggu (9/5/2021). [Suara.com/Dian Latifah]

SuaraBekaci.id - Banyak penumpang KRL tak bawa STRP. Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Polana B. Pramesti.

Belum banyak masyarakat yang menggunakan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai persyaratan untuk naik Kereta Rel Listrik (KRL) di masa PPKM Darurat.

"Sebagian besar lebih banyak menggunakan surat izin dari pimpinan perusahaan masing-masing yang menjelaskan bahwa mereka merupakan pekerja dari sektor esensial dan kritikal yg dibolehkan tetap beraktifitas," kata Polana.

Polana menjelaskan kesimpulan tersebut merupakan hasil pengamatan dan evaluasi Tim BPTJ yang ikut serta dalam pengawasan dan pengecekan di Stasiun KA Bogor dan 6 Stasiun lainnya di Jabodetabek, meliputi Stasiun Bekasi, Stasiun Bojong Gede, Stasiun Cilebut, Stasiun Citayam, Stasiun Cikarang, dan Stasiun Depok.

Ia mengatakan kegiatan pengawasan itu melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan setempat maupun personil PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).

Sesuai dengan SE Menteri Perhubungan No 50 disebutkan bahwa pelaku perjalanan rutin kereta api komuter dalam wilayah aglomerasi wajib dilengkapi dengan STRP yang dikeluarkan kepala daerah setempat atau surat tugas yang ditandatangani pimpinan perusahaan masing-masing. Meskipun demikian menurut Polana, pemeriksaan persyaratan perjalanan berjalan cukup lancar.

"Hanya saja memang masih saja ada pengguna KRL yang belum menggunakan masker rangkap sehingga perlu diperingatkan petugas, " jelas Polana.

Selain itu sepanjang hasil pengawasan yang dilakukan pagi tadi tidak terjadi tumpukan antrian yang berarti di stasiun-stasiun KA yg melayani KRL.

"Sekitar jam 07.00 WIB penumpang relatif sudah melandai," kata Polana.

Baca Juga: Suntuk saat PPKM Darurat? Ini 6 Rekomendasi Buku Bacaan di Gramedia Digital!

Sementara untuk bus AKAP, ia mengatakan selama satu pekan pemberlakuan PPKM Darurat, jumlah penumpang bus AKAP pada empat terminal bus Tipe A di bawah pengelolaan BPTJ terus menurun.

Penurunan penumpang di empat terminal tersebut masing masing yaitu Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Jatijajar Depok, Terminal Poris Plawad Tangerang dan Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan apabila dibandingkan dengan penumpang rata-rata Juni 2021.

Lebih lanjut Kepala BPTJ Polana B. Pramesti menjelaskan bahwa penurunan penumpang bus AKAP paling signifikan terjadi di Terminal Poris Plawad.

“Dari sebelumnya melayani penumpang rata-rata 500 orang per hari turun menjadi 165 penumpang per hari atau turun sekitar 67 persen,” ujarnya.

Penurunan jumlah penumpang menurut Polana, juga terjadi di Terminal Jatijajar. Dari sebelumnya melayani rata-rata 513 penumpang per hari menjadi 237 penumpang per hari atau turun sekitar 53,8 persen.

“Sementara untuk bus AKDP turun sekitar 41,66 persen dari sebelumnya rata-rata 48 orang per hari menjadi 28 penumpang per hari,” jelas Polana.

Load More