SuaraBekaci.id - DS, pembakar gadis Tangerang sempat mengancam akan menghamili Siti Zahra, gadis yang dibakar itu. Ancaman itu diberikan ketika ayah Siti Zahra menolak lamaran DS untuk menikahi anaknya 3 pekan lalu.
Al hasil, Siti Zahra dibunuh dengan sadis. Siti Zahra dibakar. Motif sang pelaku melakukan tindakan kejinya lantaran merasa sakit hati lamarannya ditolak oleh korban yang merupakan mantan kekasihnya.
Ayah Siti Zahra, Aziz menceritaka cerita sebelum anaknya yang berusia 19 tahun itu dibakar. Siti Zahra dibunuh DS (mantan pacar) dan US. Mayat Siti Zahra dibakar di Kebun kosong di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Seingat Aziz, kedatangan pelaku untuk melamar putrinya terjadi pada pertengahan Juni 2021 lalu. Saat itu, pelaku datang dua kali ke rumahnya pada malam hari dengan tujuan untuk melamar Siti Zahra.
“Itu hari Rabu bulan Juni, natnya mau lamaran. Datang malam karena saya enggak ada, besoknya dateng lagi bertiga sama tukang salon yang jadi tersangka,” jelas Aziz lagi.
Singkat cerita, lamaran pelaku bersama dua orang kerabatnya itu ditolak Aziz lantaran Siti Zahra dianggap masih terlalu muda untuk menikah dan juga masih menjadi tulang punggung keluarga.
Dari penolakan itu, pelaku tiba-tiba mengeluarkan surat perjanjian yang dibuatnya sendiri untuk ditandatangani Aziz.
Surat perjanjian itu, lanjut Aziz, menyiratkan bahwa orangtua Siti Zahra tidak bisa menuntut jika terjadi sesuatu terhadap putri mereka.
“Saya omongin, abang jaga adik abang, saya jaga anak saya. Saya nggak mengerti ancaman itu apakah kekhawatiran dia kalau memang anak saya hamil lepas tanggung jawab,” terang Aziz.
Baca Juga: Gadis Tangerang Dibakar karena Menolak Lamaran, Tak Pulang Semalaman
“Saya bilang, setahu saya, tiga sampai empat hari ini masih menstruasi dan enggak mungkin berani melakukan yang bikin aib orang tua,” kata Aziz.
Tag
Berita Terkait
-
Konsep Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi: Nuansa Earthy dengan Busana Elegan
-
Romantisnya Lamaran El Rumi dan Syifa Hadju, Bernuansa Alam di Tengah Jakarta
-
Warna Senada Penuh Makna: Gaya Syifa Hadju dan El Rumi di Acara Lamaran yang 'Earthy' dan Berkelas
-
6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung