SuaraBekaci.id - DS, pembakar gadis Tangerang sempat mengancam akan menghamili Siti Zahra, gadis yang dibakar itu. Ancaman itu diberikan ketika ayah Siti Zahra menolak lamaran DS untuk menikahi anaknya 3 pekan lalu.
Al hasil, Siti Zahra dibunuh dengan sadis. Siti Zahra dibakar. Motif sang pelaku melakukan tindakan kejinya lantaran merasa sakit hati lamarannya ditolak oleh korban yang merupakan mantan kekasihnya.
Ayah Siti Zahra, Aziz menceritaka cerita sebelum anaknya yang berusia 19 tahun itu dibakar. Siti Zahra dibunuh DS (mantan pacar) dan US. Mayat Siti Zahra dibakar di Kebun kosong di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Seingat Aziz, kedatangan pelaku untuk melamar putrinya terjadi pada pertengahan Juni 2021 lalu. Saat itu, pelaku datang dua kali ke rumahnya pada malam hari dengan tujuan untuk melamar Siti Zahra.
“Itu hari Rabu bulan Juni, natnya mau lamaran. Datang malam karena saya enggak ada, besoknya dateng lagi bertiga sama tukang salon yang jadi tersangka,” jelas Aziz lagi.
Singkat cerita, lamaran pelaku bersama dua orang kerabatnya itu ditolak Aziz lantaran Siti Zahra dianggap masih terlalu muda untuk menikah dan juga masih menjadi tulang punggung keluarga.
Dari penolakan itu, pelaku tiba-tiba mengeluarkan surat perjanjian yang dibuatnya sendiri untuk ditandatangani Aziz.
Surat perjanjian itu, lanjut Aziz, menyiratkan bahwa orangtua Siti Zahra tidak bisa menuntut jika terjadi sesuatu terhadap putri mereka.
“Saya omongin, abang jaga adik abang, saya jaga anak saya. Saya nggak mengerti ancaman itu apakah kekhawatiran dia kalau memang anak saya hamil lepas tanggung jawab,” terang Aziz.
Baca Juga: Gadis Tangerang Dibakar karena Menolak Lamaran, Tak Pulang Semalaman
“Saya bilang, setahu saya, tiga sampai empat hari ini masih menstruasi dan enggak mungkin berani melakukan yang bikin aib orang tua,” kata Aziz.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Segera Gelar Perkara! Usut Laporan Firdaus Oiwobo Terhadap Eks Ketua BEM UGM Tyo Ardianto
-
Pertumbuhan Properti Tangerang Jadi Magnet Ekspansi Industri Penunjang Hunian
-
Kurangi Limbah Deterjen, Binatu di Tangsel Gunakan Ekoenzim Buatan Sendiri
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Terungkap! Skandal Pelecehan Seksual di Klub Sepatu Roda Tangsel, Korbannya Anak 16 Tahun
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis