SuaraBekaci.id - Dokter Lois ditangkap Polda Metro Jaya. Dokter Lois tak percaya COVID-19.
Dokter Lois ditangkap, Minggu (11/7/2021) sore kemarin. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
"Kemarin yang nangkap dari Polda Metro Jaya pukul 16.00 WIB," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (12/6/2021).
Hingga kini belum mengetahui kronologis hingga detil kasus tersebut. Menurutnya, detil hingga kronologis kasus tersebut akan disampaikan saat jumpa pers siang ini.
"Nanti siang kita rilis," katanya.
Dokter Lois belakangan menjadi perbincangan khalayak media sosial usai menyatakan tak percaya adanya Covid-19. Pernyataan itu dilontrakan dr Lois saat menjadi bintang tamu dalam acara talk show yang diunggah di kanal Youtube Hotman Paris Official, Jumat (9/7/2021) lalu.
Ketika itu Hotman Paris mengajukan pertanyaan tentang pendapat Dokter Lois soal Covid-19. Selanjutnya, dia dengan lantang menjawab tak percaya sama sekali dengan adanya Covid-19.
"Pertanyaan saya yang pertama, ibu sebagai dokter percaya nggak ada Corona?" tanya Hotman.
Dokter Lois menyebut kematian pasien bukan karena Covid-19. Melainkan, kata dia, akibat interaksi antar obat.
Baca Juga: RSPB Butuh Tabung Oksigen Tambahan untuk Pasien Covid-19 yang Belum Masuk Ruang Perawatan
"Interaksi antar obat. Pak kalau misalnya buka data di rumah sakit, itu pemberian obatnya lebih dari 6 macam," jelas Dokter Lois.
Selanjutnya, saat ditanya mengenai penyebab ribuan orang datang ke rumah sakit, Dokter Lois menjawab bahwa hal itu karena stres.
"Jadi ada karena penurunan imunitas, satu karena stres bisa," ungkapnya.
Sontak, pernyataan Dokter Lois itu menjadi perdebatan. Hotman dan Melaney juga menilai pernyataan Dokter Lois tak masuk akal hingga suasana pun menjadi semakin tegang karena perdebatan itu.
Bukan hanya di Youtube, video tersebut juga viral hingga media sosial lain seperti Tiktok dan Instagram. Beberapa warganet tampak mendukung Dokter Lois sedangkan sebagian lainnya mengecam.
Berita Terkait
-
Surat Panggilan Polisi Cacat Formil! Dandhy Tolak Penuhi Pemeriksaan Kasus Film Pesta Babi
-
Dipanggil Polisi! Sutradara Dandhy Dwi Laksono Bakal Diperiksa Terkait Film Pesta Babi
-
Kecelakaan Maut Dekat Kedubes Malaysia: Pikap Terguling, 1 Korban Tewas dan 5 Luka
-
Polisi Gerebek Kampung Ambon, Sita Sabu 51,5 Gram hingga 25 Paket Ketamin
-
Tabrak Siswa SMP dan 2 Mobil di Mampang, Pengemudi Pajero Akhirnya Ditetapkan Tersangka
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK