SuaraBekaci.id - Gubernur Jawa Barat meminta pembelian hewan kurban hingga pemotongan hewan kurban dilakukan secara online. Salah satunya, saat sembelih hewan kurban pakai Zoom.
Hal itu untuk meminimalisir risiko terpapar COVID-19 jelang Idul Adha. Anjuran tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil dalam keterangan persnya, Minggu (11/7/2021).
Bahkan Gubernur Jawa Barat sudah mengeluarkan keputusan mengenai protokol pemeriksaan, penjualan, dan penyembelihan hewan kurban serta distribusi daging kurban pada masa pandemi COVID-19.
Menurut keputusan gubernur, penjualan hewan kurban harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Tempat penjualan harus bersih.
Gubernur menganjurkan penjualan hewan kurban dilakukan via daring dan pembelian hewan kurban dikoordinir oleh Dewan Kemakmuran Masjid setempat.
Menurut gubernur, penyembelihan hewan kurban bisa dilaksanakan dalam waktu tiga hari dari tanggal 11 sampai 13 Zulhijah 1442 Hijriah untuk mengurangi potensi terjadinya kerumunan di lokasi penyembelihan hewan kurban.
"Tentunya hewan yang memenuhi syariat Islam untuk keperluan ibadah kurban, meliputi hewan sapi, kerbau, domba, atau kambing, harus memenuhi kriteria sehat, tidak cacat, jantan dan sudah cukup umur. Untuk domba lebih dari satu tahun, sapi di atas umur dua tahun," katanya.
Pemerintah provinsi menganjurkan panitia kurban melakukan penyembelihan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). Kalau RPH-R yang tersedia terbatas, maka penyembelihan hewan kurban bisa dilakukan di tempat yang luas dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Satu petugas satu alat, jangan bergantian. Sementara pemilik hewan kurban tidak perlu hadir di lokasi, panitia bisa memfasilitasi dengan alat komunikasi, bisa zoom atau lainnya," kata Ridwan Kamil.
Baca Juga: Imbas Pandemi Covid-19, Penjual Hewan Kurban Tak Berani Stok Banyak
Dikatakan, daging kurban yang akan dibagikan kepada warga harus memenuhi kriteria Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
Dalam hal ini, yang dimaksud aman adalah tidak mengandung bahan-bahan yang dapat mengganggu kesehatan manusia, sehat maksudnya mengandung nutrisi yang menyehatkan, dan utuh maksudnya tidak dikurangi atau dicampur dengan bahan lain.
Sementara yang dimaksud dengan halal adalah disembelih dan ditangani sesuai syariat agama Islam dan tidak bercampur dengan barang yang haram.
Pemerintah menganjurkan panitia kurban mengantarkan daging kurban ke rumah-rumah keluarga penerima guna mencegah terjadinya kerumunan yang bisa meningkatkan risiko penularan COVID-19.
Perangkat daerah di tingkat kabupaten/kota yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan menurut ketentuan pemerintah provinsi harus melaporkan hasil pemeriksaan ante-mortem, pada saat penyembelihan, dan pemeriksaan post-mortem hewan kurban ke Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat.
Berita Terkait
-
5 Pengakuan Kunci Ridwan Kamil Usai 6 Jam Diperiksa KPK Soal Kasus BJB
-
Setelah Periksa Ridwan Kamil, KPK Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus BJB
-
RK Klaim Tak Tahu Kasus Korupsi BJB, KPK Tanggapi Santai: Kami Punya Saksi dan Bukti Lain
-
KPK 'Kuliti' Harta Ridwan Kamil, Dikejar Soal Dana Gelap BJB hingga Mercy BJ Habibie
-
Usai Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Akui Ada Aliran Uang ke Lisa Mariana: Konteksnya Pemerasan
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar