SuaraBekaci.id - Pabrik Honda di Karawang atau PT Honda Prospek Motor (HPM) langgar PPKM Darurat Jawa-Bali. Pabrik Honda Karawang didenda.
Dalam aturan PPKM yang berlaku, Pabrik Honda Karawang dinilai telah melanggara pasal 34 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Ketentraman Ketertiban Umum dan perlindungan Masyarakat.
Menurut keterangan Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra jika pabrik HPM terbukti melanggar PPKM karena masih beroperasi 100 persen. Dari ketentuan resmi yakni 50 persen dari jumlah normal yang diberikan kelonggarannya.
“Padahal harusnya 50 persen, ini malah karyawan 100 persen masuk. Ditambah mereka tidak menyediakan sarana antar jemput karyawan,” katanya.
Akibat pelanggaran tersebut, produsen Honda dikenakan sanksi berupa denda yang besarannya mencapai Rp15 juta.
Menanggapi adanya pelanggaran PPKM yang terjadi di area pabriknya Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing PT HPM, membenarkan jika fasilitas pabrik mobil Honda mendapat kunjungan dari Pemda Kabupaten Karawang.
“Memang ada kunjungan dari Pemda kabupaten Karawang sebagai bagian dari monitoring pelaksanaan PPKM Darurat yang mulai berlaku hari jumat lalu.” Ungkap Billy ketika dihubung Hops.id kemarin.
Lebih lanjut menurut Billy jika Honda juga memberikan penjelasan dan keterangan terhadap penerapan protokol di perusahaan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sehingga aturan PPKM juga menjadi salah satu kondisi yang tetap dipatuhi.
“Kami menerima arahan dan masukan dari tim audit yang bersifat membangun dalam rangka penyesuaian update peraturan PPKM darurat terbaru termasuk dalam hal jumlah karyawan sesuai aturan yang berlaku, dan kami siap menyesuaikan dengan peraturan terbaru tersebut,” katanya.
Baca Juga: Kades di Banyuwangi Gelar Hajatan saat PPKM Darurat, Pakai Kantor Desa Pula
“Yang pasti kami selalu menerapkan protokol kesehatan yg ketat di area kerja dan selalu berusaha mengikuti aturan yang berlaku.” tegasnya.
Terkait adanya informasi jumlah karyawan yang masuk mencapai 100 persen berkaitan dengan Honda kejar target produksi untuk memangkas inden yang terjadi tidak dijelaskan secara detil. Namun Honda mengklaim akan tetap menyesuaikan produksi sesuai aturan.
“Jadi Produksi pasti akan mengikuti aturan yang berlaku.” Tutup Billy.
Berita Terkait
-
Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain
-
Hadiri Pujabakti Waisak Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
-
BPK Dukung BULOG Wujudkan Swasembada Pangan Lewat Tata Kelola Akuntabel
-
Dugaan Pesta Sesama Jenis di Karawang, Wagub Jabar Minta Polisi Usut Tuntas
-
Ribuan Ikan Mati Mengambang di Karawang, Warga Diminta Jangan Konsumsi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis
-
Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober
-
Lautan Manusia di Kota Bekasi Rayakan Tahun Baru Islam
-
Paspor Disita dan Alami Kekerasan, Kisah Pilu Pekerja Migran Indonesia di Malaysia