SuaraBekaci.id - Jenazah COVID-19 muslim juga jadi korban pungli di TPU Cikadut. Akhirnya, Pelaku pungli di Tempat Permakaman Umum (TPU) Cikadut telah dipecat. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam akun Instagram resminya mengatakan, para pelaku juga kini tengah diperiksa oleh kepolisian.
"Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus ini tidak hanya kepada non muslim namun kepada keluarga jenazah covid yang muslim juga," tulis pria yang akrab disapa Emil ini, Minggu, 11 Juli 2021.
Pemakaman pasien Covid-19 tidak dipungut biaya karena semua petugas sudah dibayar bulanan oleh Pemkot Bandung sebagai instansi pengelola.
"Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi," jelas Emil.
Emil mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman Covid-19 di Kota Bandung agar kejadian serupa tidak terulang.
"Juga arahan yang sama juga disampaikan kepada kota kabupaten lainnya agar memastikan pelayanan kepada publik harus optimal dan tidak berbayar. Hatur nuhun," ungkapnya.
Pungli Rp4 Juta ke Keluarga Nonmuslim
Kasus dugaan pungli di TPU Cikadut dialami keluarga Yunita Tambunan. Kepada Ayobandung.com, Sabtu, 10 Juli 2021, mengaku, diminta sejumlah uang ketika akan memakamkan jenazah ayahnya, Binsar Tambunan, yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.
Aksi pemalakan itu terjadi, Selasa, 6 Juli 2021 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, Yunita dan keluarga didatangi petugas bernama Rendi, yang mengaku sebagai koordinator C TPU Cikadut.
Baca Juga: Jenazah COVID-19 Bukan Islam di TPU Cikadut Dimintai Biaya Pemakaman Rp 4 Juta
Rendi meminta kepada Yunita sebesar Rp4 juta sebagai biaya pemakaman ayahnya. Rendi menjelaskan bersama rekan-rekannya sudah menyiapkan liang lahat untuk jenazah ayah Yunita.
"Saya bertanya, kenapa saya harus bayar? Lalu Rendi menjawab bahwa non-Muslim tidak ditanggung oleh pemerintah," kata Yunita.
Mendengar penjelasan itu, Yunita langsung meminta untuk meringankan beban biaya agar jenazah ayahnya bisa dimakamkan.
"Saya berkata kepada Rendi, kiranya punya hati karena saya tidak ingin ayah saya meninggal dalam keadaan Covid-19, apalagi sekarang sedang PPKM Darurat, sehingga pendapatan kami berkurang dan biaya hidup tinggi," jelas Yunita.
Setelah melalui negosiasi yang alot dengan Rendi, Yunita merogoh kocek duit sebesar Rp2,8 juta. Sebelumnya, dia sempat menawar Rp2 juta, tapi ditolak Rendi.
Namun sebelum sepakat di angka Rp2,8 juta, Yunita mendapatkan celetukan yang tidak mengenakkan dari rekan Rendi.
Berita Terkait
-
Parkir Liar Merajalela di Tanah Abang, Rano Karno Janjikan 'Bersih-Bersih' Total dalam 3 Hari!
-
Pelaku Parkir Liar Kini Bisa Dituntut: Pastikan Minta Karcis!
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
-
Pungli di Sekolah Negeri: Gejala Sistemik yang Tak Boleh Dianggap Normal
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?