SuaraBekaci.id - Jenazah COVID-19 muslim juga jadi korban pungli di TPU Cikadut. Akhirnya, Pelaku pungli di Tempat Permakaman Umum (TPU) Cikadut telah dipecat. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam akun Instagram resminya mengatakan, para pelaku juga kini tengah diperiksa oleh kepolisian.
"Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus ini tidak hanya kepada non muslim namun kepada keluarga jenazah covid yang muslim juga," tulis pria yang akrab disapa Emil ini, Minggu, 11 Juli 2021.
Pemakaman pasien Covid-19 tidak dipungut biaya karena semua petugas sudah dibayar bulanan oleh Pemkot Bandung sebagai instansi pengelola.
"Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi," jelas Emil.
Emil mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman Covid-19 di Kota Bandung agar kejadian serupa tidak terulang.
"Juga arahan yang sama juga disampaikan kepada kota kabupaten lainnya agar memastikan pelayanan kepada publik harus optimal dan tidak berbayar. Hatur nuhun," ungkapnya.
Pungli Rp4 Juta ke Keluarga Nonmuslim
Kasus dugaan pungli di TPU Cikadut dialami keluarga Yunita Tambunan. Kepada Ayobandung.com, Sabtu, 10 Juli 2021, mengaku, diminta sejumlah uang ketika akan memakamkan jenazah ayahnya, Binsar Tambunan, yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.
Aksi pemalakan itu terjadi, Selasa, 6 Juli 2021 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, Yunita dan keluarga didatangi petugas bernama Rendi, yang mengaku sebagai koordinator C TPU Cikadut.
Baca Juga: Jenazah COVID-19 Bukan Islam di TPU Cikadut Dimintai Biaya Pemakaman Rp 4 Juta
Rendi meminta kepada Yunita sebesar Rp4 juta sebagai biaya pemakaman ayahnya. Rendi menjelaskan bersama rekan-rekannya sudah menyiapkan liang lahat untuk jenazah ayah Yunita.
"Saya bertanya, kenapa saya harus bayar? Lalu Rendi menjawab bahwa non-Muslim tidak ditanggung oleh pemerintah," kata Yunita.
Mendengar penjelasan itu, Yunita langsung meminta untuk meringankan beban biaya agar jenazah ayahnya bisa dimakamkan.
"Saya berkata kepada Rendi, kiranya punya hati karena saya tidak ingin ayah saya meninggal dalam keadaan Covid-19, apalagi sekarang sedang PPKM Darurat, sehingga pendapatan kami berkurang dan biaya hidup tinggi," jelas Yunita.
Setelah melalui negosiasi yang alot dengan Rendi, Yunita merogoh kocek duit sebesar Rp2,8 juta. Sebelumnya, dia sempat menawar Rp2 juta, tapi ditolak Rendi.
Namun sebelum sepakat di angka Rp2,8 juta, Yunita mendapatkan celetukan yang tidak mengenakkan dari rekan Rendi.
Berita Terkait
-
Pungli Juru Parkir Jakarta Didorong Masuk Pidana Pemerasan
-
Terbukti Pungli dan Tipu Jemaah Badal Haji, Izin KBIHU Al-Fatah Dicabut!
-
KPK Sita Uang Jutaan Rupiah Diduga Hasil Pungli di BPN Bogor
-
Memutus Lingkaran Setan Pungli: Negara Bukan Tempat yang Layanannya Ditentukan Isi Dompet
-
Beres-beres Lapas Cibinong, Mungkinkah Penjara RI Bersih dari Pungli?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK
-
Pimpin Kejurnas Tinju Amatir 2026, Hillary Lasut Soroti Nasib Atlet dan Kesejahteraan Wasit