SuaraBekaci.id - Mulai 12 Juli 2021, pekerja Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi naik KRL ke Jakarta jarus tunjukkan STRP atau Surat Tanda Registrasi Pekerja. Hal itu tercantum dalam surat edaran Kementerian Perhubungan.
Sebab Kemenhub kembali membuat aturan untuk membatasi pergerakan masyarakat bertransportasi. Khususnya, bagi penumpang Kereta Rel Listrik (KRL).
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri menjelaskan, nantinya masyarakat yang boleh naik KRL hanya yang bekerja di sektor kritikal dan esensial.
"Saya kira kalau bukan masuk esensial tidak boleh naik KRL," ujarnya dalam konferensi pers virtual Jumat (9/7/2021).
Menurut Zulfikri, kebijakan ini akan tercantum dalam surat edaran (SE) Menteri Perhubungan yang akan keluar dalam waktu dekat. Kebijakan ini juga berlaku mulai Senin (12/7) mendatang.
"Kami mohon ini mulai diberlakukan hari Senin, jadi ada waktu kita menyampaikan kepada penumpang KRL, bahwa pada senin nanti kalau tidak termasuk esensial, lebih baik tidak melakukan perjalanan dan tidak boleh naik KRL," jelasnya.
Selain itu, Zulfikri juga bakal menerapkan para penumpang harus memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebelum naik KRL.
Ia menjelaskan, nantinya sebelum masuk gerban stasiun, para penumpang diperiksa terlebih dahulu kelengkapan dokumen STRP.
"Jadi kita sudah koordinasi dengan operator dan pemda setempat bahwa akan diadakan penyekatan sebelum masuk pintu gate in. Apakah itu di pintu depan stasiun atau di dalam stasiun, yang pasti sebelum masuk gate in akan ada penyekatan dan diperiksa," ucap Zulfikri
Baca Juga: Nyaris Tewas, Ibu hamil Tersambar Api saat Bakar Sampah
Selama ini penurunan mobilitas di transportasi KRL belum maksimal dan memenuhi target.
Ia mengungkapkan, hingga hari ke-6 volume harian baru turun 28 persen.
"Kalau dilihat lagi di jam-jam puncak ini sudah banyak yang menurun signifikan. Pada jam puncak sudah bisa turun 33 persen dari pergerakan penumpang. Namun di stasiun-stasiun tertentu masih banyak yang di bawah 30 persen. Kita harapkan di beberapa stasiun Bogor, Citayam, Depok perlu screening tambahan sesuai PPKM darurat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Green SM Milik Siapa? Diduga Jadi Biang Kerok Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Sejarah Stasiun Bekasi Timur, Lokasi Kecelakaan Kereta KRL vs KA Argo Bromo Anggrek
-
Kapan KRL Bekasi-Cikarang Kembali Normal? KAI Beri Bocoran Jadwal Operasional
-
Kereta Terakhir Gita: Ingin Sampai Cibitung, Lalu Suatu Hari ke Anfield Menonton Liverpool
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Anak Disakiti! DPR Sebut Ada Celah Mematikan di Balik Menjamurnya Daycare
-
Kekerasan di Daycare Little Aresha: Mengapa Nama Seorang Hakim Ada dalam Struktur Yayasan?
-
Cerita Pilu Ibu Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi: Anak Saya Terbalik Kepala di Bawah Kaki
-
Pemprov Jabar Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Sosok Nurhayati, Pengurus Muslimat NU Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Kereta di Bekasi