SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyegel dua kafe di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, karena melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, Kamis (8/7/2021) malam.
Salah satu kafe yang disegel itu tepatnya berlokasi di Jalan Raya Utama Perum Grand Cikarang City, Desa Karang Raharja, Kecamatan Cikarang Barat, dan satu kafe lainnya di wilayah Kecamatan Cikarang Barat.
"Semalam ada dua kafe yang kami segel karena terbukti melanggar ketentuan PPKM Darurat," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Jumat (9/7/2021).
Hendra mengungkapkan, penyegelan lantaran kafe-kafe tersebut masih melayani makan dan minum di tempat dan juga melanggar batas jam operasional di masa PPKM Darurat.
"Petugas mendapati masih banyak pengunjung yang makan dan minum di tempat serta melanggar jam operasional. Maka kami lakukan tindakan penyegelan. Satu kafe kami pasang police line," katanya.
Penyegelan dilakukan petugas gabungan yang terdiri atas personel kepolisian, prajurit TNI, serta anggota Satpol PP.
Kegiatan ini dilakukan rutin setiap hari melalui patroli untuk memastikan segenap pelaku usaha serta masyarakat mematuhi aturan PPKM Darurat.
"Jadi kami ingin masyarakat di rumah saja, pelaku usaha mematuhi aturan yang ada. Jika bandel akan ditutup, disegel," katanya.
Selain pengawasan, operasi penyekatan mobilitas juga masih terus dilakukan di titik-titik yang telah ditetapkan. Begitu pula dengan monitoring rutin ke sejumlah perusahaan di kawasan industri.
Baca Juga: Ngopi di Warkop Saat PPKM Darurat, Petugas Dishub DKI Terancam Dipecat
"Ini terus kita lakukan pengawasan hingga penindakan bagi yang melanggar. Kita lihat mobilitas masyarakat sudah mulai berkurang," ucapnya.
Hendra mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah saja dan terus mematuhi protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.
"Tidak usah keluar rumah kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak. Tetap patuhi protokol kesehatan, ingat wabah pandemi ini belum berakhir," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Ketika Kafe Tak Lagi Cuma Tempat Ngopi: Wajah Baru Ruang Sosial Masyarakat Urban
-
Bukan Cuma Kopi, 5 Kafe di Nganjuk Ini Punya Konsep Unik yang Menarik
-
Wajah Baru Jalan A. Yani Nganjuk: Jadi Pusat Dagang Hingga Spot Nongkrong
-
Semua Komponen Ada di RI, Prabowo Luncurkan Motor Listrik MoLiNas Garapan Anak Bangsa
-
5 Coffee Shop 24 jam untuk Kamu yang Bosan Nugas di Kos
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali
-
Kebakaran Gunung Awu Meluas, Hillary Brigitta Bagikan 25 Ribu Masker dan Dorong Pemadaman dari Udara