SuaraBekaci.id - Nia Ramadhani ditangkap polisi karena pakai sabu. Saat ditangkap Nia Ramadhani masih terpengaruh narkoba alias ngefly.
Begitu juga Ardi Bakrie. Hal itu dikatakan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie masih dalam pengaruh narkoba saat ditangkap polisi pada Rabu (7/7) kemarin.
Penyidik kekinian masih mendalami asal usul sabu yang digunakan oleh mereka dan sopirnya berinisial SN.
"Keterangan lagi kita dalami karena kemarin Nia sama Ardi masih di bawah pengaruh narkoba, nanti berita lanjutnya kami sampaikan," kata Panji saat dikonfirmasi, Jumat (9/7/2021).
Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya SN resmi mengenakan baju tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba itu digiring oleh penyidik untuk diperiksa dalam rangka pengembangan.
Ketiga tersangka mengenakan baju tahan Polres Metro Jakarta Pusat warna merah pada Kamis (8/7) malam.
Ardi Bakrie dan Nia tampak jalan menunduk mengenakan pakaian tahanan dan topi. Sedangkan sopirnya ZN tampak menutupi bagian wajah dan kepalanya dengan kain.
Baca Juga: Efek Sabu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Kondisinya Masih Teler saat Ditangkap Polisi
Panji ketika itu mengatakan ketiganya digiring guna dilakukan pengembangan. Namun, Panji tidak menyebut secara rinci kemana mereka membawa ketiga tersangka tersebut.
"Iya betul (tiga tersangka dibawa untuk pengembangan)," kata Panji saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021) malam.
Satreskoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN pada Rabu (7/7). Berdasar hasil pemeriksaan urine, ketiganya positif mengkonsumsi sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan awalnya Satreskoba Polres Jakarta Pusat terlebih dahulu menangkap ZN. Dari tangan ZN penyidik mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakui milik Nia Ramadhani.
"Diinterogasi ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah barang milik saudari RA," kata Yusri saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7) kemarin.
Berbekal informasi tersebut, penyidik selanjutnya melakukan penggeledahan ke rumah Nia Ramadhani di Pondok Indah, Kebayoran Lama. Di sana penyidik kembali menemukan barang bukti berupa bong atau alat hisap sabu.
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kurir Ekstasi Diciduk di Depan Mal PGC, Polisi Sita 2.000 Pil Siap Edar!
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla