SuaraBekaci.id - Nia Ramadhani ditangkap polisi karena pakai sabu. Saat ditangkap Nia Ramadhani masih terpengaruh narkoba alias ngefly.
Begitu juga Ardi Bakrie. Hal itu dikatakan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie masih dalam pengaruh narkoba saat ditangkap polisi pada Rabu (7/7) kemarin.
Penyidik kekinian masih mendalami asal usul sabu yang digunakan oleh mereka dan sopirnya berinisial SN.
"Keterangan lagi kita dalami karena kemarin Nia sama Ardi masih di bawah pengaruh narkoba, nanti berita lanjutnya kami sampaikan," kata Panji saat dikonfirmasi, Jumat (9/7/2021).
Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya SN resmi mengenakan baju tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba itu digiring oleh penyidik untuk diperiksa dalam rangka pengembangan.
Ketiga tersangka mengenakan baju tahan Polres Metro Jakarta Pusat warna merah pada Kamis (8/7) malam.
Ardi Bakrie dan Nia tampak jalan menunduk mengenakan pakaian tahanan dan topi. Sedangkan sopirnya ZN tampak menutupi bagian wajah dan kepalanya dengan kain.
Baca Juga: Efek Sabu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Kondisinya Masih Teler saat Ditangkap Polisi
Panji ketika itu mengatakan ketiganya digiring guna dilakukan pengembangan. Namun, Panji tidak menyebut secara rinci kemana mereka membawa ketiga tersangka tersebut.
"Iya betul (tiga tersangka dibawa untuk pengembangan)," kata Panji saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021) malam.
Satreskoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN pada Rabu (7/7). Berdasar hasil pemeriksaan urine, ketiganya positif mengkonsumsi sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan awalnya Satreskoba Polres Jakarta Pusat terlebih dahulu menangkap ZN. Dari tangan ZN penyidik mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakui milik Nia Ramadhani.
"Diinterogasi ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah barang milik saudari RA," kata Yusri saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7) kemarin.
Berbekal informasi tersebut, penyidik selanjutnya melakukan penggeledahan ke rumah Nia Ramadhani di Pondok Indah, Kebayoran Lama. Di sana penyidik kembali menemukan barang bukti berupa bong atau alat hisap sabu.
Berita Terkait
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
-
Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur
-
Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja
-
Kapolda Riau Minta Maaf di Tengah Masyarakat Panipahan, Tegaskan Evaluasi Menyeluruh
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran, Polisi Selidiki Dugaan Sepeda Listrik yang Sedang Isi Daya
-
Gunung Sampah 20.000 Ton di Bekasi Akhirnya Diangkut, 18 Truk Dikerahkan!
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028