SuaraBekaci.id - Wanita jilbab hitam sebut COVID-19 tidak ada akhirnya minta maaf. Namun wanita jilbab hitam itu tetap diproses polisi.
Wanita jilbab hitam itu dari Kota Padang, Sumatera Barat. Dia meminta maaf atas video yang diunggah dan sempat viral di media sosial.
Sebelummya wanita jilbab hitam ini menyatakan virus Corona tidak ada. Bahkan wanita jilbab hitam tidak takut COVID-19.
Unggahan ini pun akhirnya viral di media sosial dan mendapatkan perhatian dari pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, pemeriksaan dilakukan pada Minggu (4/7/2021) malam.
Emak-emak itu diperiksa selama 4 jam hingga Senin (5/7/2021) dini hari.
"Saat ini yang bersangkutan statusnya masih sedang diperiksa," katanya, Senin (5/7/2021).
Penyidik mengamankan perempuan tersebut dan memeriksa terkait pernyataan di video yang beredar.
Saat membuat video tersebut, perempuan itu baru kembali ke Kota Padang pada Jumat (2/7/2021) dan dibagikan dalam sebuah grup aplikasi WhatsApp.
Baca Juga: Genre Otomotif, "F9" Menjadi Film Terbesar Hollywood Masa Pandemi Covid-19
Perempuan itu diperiksa terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana lima tahun kurungan.
Proses pemeriksaan berkaitan dengan pernyataan di dalam video dan diperiksa dengan pasal 45 a Jo pasal 28 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 160 Jo 270.
Dalam video itu, emak-emak tengah makan di sebuah rumah makan Padang dan memperlihatkan jika di rumah makan tersebut sudah tidak menjalankan protokol kesehatan alias prokes.
Emak-emak tersebut memperlihatkan tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak antara satu sama lainnya.
Ia pun sempat menyebut tidak ada virus Corona di kota Padang, Sumatera Barat dan masyarakat tidak takut virus tersebut. Sempat juga ia mengajak agar netizen melawan pemerintahan saat ini, yang ia sebut pemerintahan jalim.
Berita Terkait
-
Tradisi Turun-Temurun Maniliak Bulan Iringi Awal Puasa Jamaah Syattariyah
-
Jembatan Darurat Penghubung Warga Terisolasi di Nagari Salareh Aia
-
Viral Momen Kocak Polisi Tangkap Buron di Dalam Bus, Pelaku Panik Lagi Asyik Tiduran
-
Padang Bulan: Tentang Keteguhan Hati Enong di Tengah Runtuhnya Harapan
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Transjabodetabek Terus Ekspansi, Siap Layani Cikarang dan Bandara
-
Pemprov Jabar Bagi-Bagi 3.040 Tiket Bus Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat HP Sekarang!
-
BRI Siapkan 3 Strategi Mitigasi Risiko untuk Dorong Kredit UMKM
-
Terjadi Lagi di Bekasi: Begal Payudara di Gang Sempit Terekam CCTV
-
Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Tambun Bekasi