SuaraBekaci.id - Wanita jilbab hitam sebut COVID-19 tidak ada akhirnya minta maaf. Namun wanita jilbab hitam itu tetap diproses polisi.
Wanita jilbab hitam itu dari Kota Padang, Sumatera Barat. Dia meminta maaf atas video yang diunggah dan sempat viral di media sosial.
Sebelummya wanita jilbab hitam ini menyatakan virus Corona tidak ada. Bahkan wanita jilbab hitam tidak takut COVID-19.
Unggahan ini pun akhirnya viral di media sosial dan mendapatkan perhatian dari pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, pemeriksaan dilakukan pada Minggu (4/7/2021) malam.
Emak-emak itu diperiksa selama 4 jam hingga Senin (5/7/2021) dini hari.
"Saat ini yang bersangkutan statusnya masih sedang diperiksa," katanya, Senin (5/7/2021).
Penyidik mengamankan perempuan tersebut dan memeriksa terkait pernyataan di video yang beredar.
Saat membuat video tersebut, perempuan itu baru kembali ke Kota Padang pada Jumat (2/7/2021) dan dibagikan dalam sebuah grup aplikasi WhatsApp.
Baca Juga: Genre Otomotif, "F9" Menjadi Film Terbesar Hollywood Masa Pandemi Covid-19
Perempuan itu diperiksa terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana lima tahun kurungan.
Proses pemeriksaan berkaitan dengan pernyataan di dalam video dan diperiksa dengan pasal 45 a Jo pasal 28 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 160 Jo 270.
Dalam video itu, emak-emak tengah makan di sebuah rumah makan Padang dan memperlihatkan jika di rumah makan tersebut sudah tidak menjalankan protokol kesehatan alias prokes.
Emak-emak tersebut memperlihatkan tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak antara satu sama lainnya.
Ia pun sempat menyebut tidak ada virus Corona di kota Padang, Sumatera Barat dan masyarakat tidak takut virus tersebut. Sempat juga ia mengajak agar netizen melawan pemerintahan saat ini, yang ia sebut pemerintahan jalim.
Berita Terkait
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
-
Alasan Semen Padang Boyong Maicon Souza
-
Tambahan Amunisi Lini Depan, Semen Padang Resmi Pinjam Maicon Souza dari Borneo FC
-
Akses Padang-Bukittinggi Longsor, Kementerian PU Ungkap Proyeksi saat Mudik
-
Profil Guillermo Fernandez, Mesin Gol Baru Semen Padang dari North East FC
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung