SuaraBekaci.id - Wanita jilbab hitam sebut COVID-19 tidak ada akhirnya minta maaf. Namun wanita jilbab hitam itu tetap diproses polisi.
Wanita jilbab hitam itu dari Kota Padang, Sumatera Barat. Dia meminta maaf atas video yang diunggah dan sempat viral di media sosial.
Sebelummya wanita jilbab hitam ini menyatakan virus Corona tidak ada. Bahkan wanita jilbab hitam tidak takut COVID-19.
Unggahan ini pun akhirnya viral di media sosial dan mendapatkan perhatian dari pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, pemeriksaan dilakukan pada Minggu (4/7/2021) malam.
Emak-emak itu diperiksa selama 4 jam hingga Senin (5/7/2021) dini hari.
"Saat ini yang bersangkutan statusnya masih sedang diperiksa," katanya, Senin (5/7/2021).
Penyidik mengamankan perempuan tersebut dan memeriksa terkait pernyataan di video yang beredar.
Saat membuat video tersebut, perempuan itu baru kembali ke Kota Padang pada Jumat (2/7/2021) dan dibagikan dalam sebuah grup aplikasi WhatsApp.
Baca Juga: Genre Otomotif, "F9" Menjadi Film Terbesar Hollywood Masa Pandemi Covid-19
Perempuan itu diperiksa terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana lima tahun kurungan.
Proses pemeriksaan berkaitan dengan pernyataan di dalam video dan diperiksa dengan pasal 45 a Jo pasal 28 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 160 Jo 270.
Dalam video itu, emak-emak tengah makan di sebuah rumah makan Padang dan memperlihatkan jika di rumah makan tersebut sudah tidak menjalankan protokol kesehatan alias prokes.
Emak-emak tersebut memperlihatkan tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak antara satu sama lainnya.
Ia pun sempat menyebut tidak ada virus Corona di kota Padang, Sumatera Barat dan masyarakat tidak takut virus tersebut. Sempat juga ia mengajak agar netizen melawan pemerintahan saat ini, yang ia sebut pemerintahan jalim.
Berita Terkait
-
Karhutla Bakar 2.300 Hektare Suaka Margasatwa Padang Sugihan
-
Semen Padang Jadi Korban Terakhir, Persija Kirim Ancaman untuk Borneo FC
-
Mangkrak 10 Tahun, Stadion Utama Sumbar Kini Kembali Bergeliat
-
Viral Miss Norwegia Keturunan Padang Jadi Guru dan Berpose Depan Ompreng MBG
-
Bobol 5 Toko HP, 3 Anak di Padang Pakai Uang Curian untuk Beli Motor
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?