SuaraBekaci.id - Ratusan motor mau masuk Bekasi dari Jakarta diusir. Mereka tak boleh masuk dari Pos Penyekatan Sumber Arta Kalimalang, Kecamatan Bekasi Barat, Senin (5/7/2021) sore. Ini karena penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali.
Mereka memenuhi Ruas Jalan KH Noer Ali Kalimalang namun tidak dapat menerobos langsung ke arah Kota Bekasi sehingga menimbulkan kepadatan lalu lintas di sekitar area tersebut.
"Hari ini hari pertama bekerja, masih banyak di jalan ini kita temukan masyarakat yang WFO, masih ada perusahaan yang belum meliburkan karyawannya, kami di sini melakukan seleksi, mana yang boleh lewat dan mana yang tidak boleh," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi di Kalimalang, Kota Bekasi.
Dia mengaku ratusan pengendara roda dua itu memaksa masuk ke wilayah Bekasi untuk keperluan bekerja di Kawasan industri dan sekitarnya.
Petugas memberhentikan laju kendaraan pemotor sambil memeriksa kelengkapan dokumen sesuai yang dipersyaratkan pada masa PPKM.
"Petugas menanyakan keperluan mereka masuk ke wilayah Bekasi. Jika ada yang tidak bisa menunjukkan hasil swab, sertifikat vaksin maka diminta untuk kembali ke Jakarta," katanya.
Petugas juga memasang barikade menggunakan barier sehingga terjadi kepadatan di kedua arah, baik arah Jakarta, terlebih arah masuk ke Kota Bekasi. Hal itu disebabkan ketatnya seleksi petugas kepada pengguna jalan yang melintas.
"Hampir ratusan kendaraan yang didominasi roda dua sudah kita putar balik hingga sore ini," ungkapnya.
Aloysius menjelaskan mereka yang diperbolehkan melintas masuk ke wilayah Bekasi hanya pekerja sektor esensial seperti perbankan, IT dan Komunikasi, pasar modal, perhotelan, dan pekerja kritikal di antaranya sarana kesehatan, keamanan, objek vital nasional, serta kebutuhan pokok.
"Mereka menjadi pertimbangan dan pengecualian. Tidak ada kepentingan, tidak diperbolehkan masuk Bekasi," ucapnya.
Baca Juga: Unggah Foto Olahraga saat PPKM Darurat, Vidi Aldiano Ditegur Netizen
Masa PPKM Darurat, kata dia, akan berlangsung selama 16 hari ke depan hingga 20 Juli 2021 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali atau PPKM Darurat Jawa-Bali, berlaku mulai tanggal 3-20 Juli 2021.
PPKM Darurat dilakukan serentak di 122 kabupaten dan kota di seluruh Pulau Jawa-Bali.
Kebijakan ini membatasi aktivitas masyarakat dengan asesmen situasi pandemi level 3 dan 4 di Pulau Jawa dan Bali.
Selain di Kota Bekasi, penyekatan juga dilakukan petugas di wilayah Kabupaten Bekasi. (Antara)
Berita Terkait
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi