SuaraBekaci.id - Ratusan motor mau masuk Bekasi dari Jakarta diusir. Mereka tak boleh masuk dari Pos Penyekatan Sumber Arta Kalimalang, Kecamatan Bekasi Barat, Senin (5/7/2021) sore. Ini karena penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali.
Mereka memenuhi Ruas Jalan KH Noer Ali Kalimalang namun tidak dapat menerobos langsung ke arah Kota Bekasi sehingga menimbulkan kepadatan lalu lintas di sekitar area tersebut.
"Hari ini hari pertama bekerja, masih banyak di jalan ini kita temukan masyarakat yang WFO, masih ada perusahaan yang belum meliburkan karyawannya, kami di sini melakukan seleksi, mana yang boleh lewat dan mana yang tidak boleh," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi di Kalimalang, Kota Bekasi.
Dia mengaku ratusan pengendara roda dua itu memaksa masuk ke wilayah Bekasi untuk keperluan bekerja di Kawasan industri dan sekitarnya.
Baca Juga: Unggah Foto Olahraga saat PPKM Darurat, Vidi Aldiano Ditegur Netizen
Petugas memberhentikan laju kendaraan pemotor sambil memeriksa kelengkapan dokumen sesuai yang dipersyaratkan pada masa PPKM.
"Petugas menanyakan keperluan mereka masuk ke wilayah Bekasi. Jika ada yang tidak bisa menunjukkan hasil swab, sertifikat vaksin maka diminta untuk kembali ke Jakarta," katanya.
Petugas juga memasang barikade menggunakan barier sehingga terjadi kepadatan di kedua arah, baik arah Jakarta, terlebih arah masuk ke Kota Bekasi. Hal itu disebabkan ketatnya seleksi petugas kepada pengguna jalan yang melintas.
"Hampir ratusan kendaraan yang didominasi roda dua sudah kita putar balik hingga sore ini," ungkapnya.
Aloysius menjelaskan mereka yang diperbolehkan melintas masuk ke wilayah Bekasi hanya pekerja sektor esensial seperti perbankan, IT dan Komunikasi, pasar modal, perhotelan, dan pekerja kritikal di antaranya sarana kesehatan, keamanan, objek vital nasional, serta kebutuhan pokok.
"Mereka menjadi pertimbangan dan pengecualian. Tidak ada kepentingan, tidak diperbolehkan masuk Bekasi," ucapnya.
Baca Juga: Viral Dokter Cerita Kronologi Tak Lolos Penyekatan PPKM Darurat, Sampai Speechless
Masa PPKM Darurat, kata dia, akan berlangsung selama 16 hari ke depan hingga 20 Juli 2021 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali atau PPKM Darurat Jawa-Bali, berlaku mulai tanggal 3-20 Juli 2021.
PPKM Darurat dilakukan serentak di 122 kabupaten dan kota di seluruh Pulau Jawa-Bali.
Kebijakan ini membatasi aktivitas masyarakat dengan asesmen situasi pandemi level 3 dan 4 di Pulau Jawa dan Bali.
Selain di Kota Bekasi, penyekatan juga dilakukan petugas di wilayah Kabupaten Bekasi. (Antara)
Berita Terkait
-
PT. TRPN Akui Salah Soal Pagar Laut Bekasi, Disanksi Denda dan Wajib Pulihkan Lingkungan
-
Permasalahan Sertifikat Pagar Laut Meluas, Kini Mencapai Subang, Sumenep dan Pesawaran
-
Misteri Pagar Laut Raksasa di Bekasi Terungkap, Dua Perusahaan Miliki SHGB
-
Penampakan 'Tongkat Malaikat Maut' dalam Tawuran Berdarah di Pebayuran Bekasi
-
Kekayaan Bey Machmudin, Pj Gubernur Jabar yang Sebut Pagar Laut Bekasi Sudah 3 Kali Ditolak
Terpopuler
- Kiper Diaspora dari Jerman Sudah Tiba di Indonesia, Langsung Gabung Skuad Garuda
- Direktur Olahraga Belanda: Saya Pikir Timnas Indonesia Akan...
- Norman Kamaru Sekarang Kerja Apa? Eks Briptu yang Dulu Viral Joget 'Chaiyya Chaiyya'
- Perdana Tunjukan Foto Anak Kedua, Rizky Billar Diprotes: Gusti...
- Gibran Kebingungan Sebutkan 6 Suku di Indonesia, Netizen Geleng-geleng: Anak SD Aja Tahu..
Pilihan
-
Dinamika Politik Kaltim: MK Masih Berproses, Pelantikan Gubernur Tertunda?
-
Bandara 'VVIP' IKN Terdampak Banjir, Warisan Jokowi Disebut Hanya Kerusakan untuk Bangsa
-
Nasdem dan Gerindra Lakukan PAW di DPRD Kaltim, Siapa yang Menggantikan?
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi Note 14 5G vs Vivo V40 Lite 5G, Duel HP 5G Terbaru
-
Harga Emas Antam Masih Tinggi, Hari Ini Dibanderol Rp1.624.000/Gram
Terkini
-
Belasan Rumah di Bekasi Utara Dijual Imbas Tower BTN Berdiri Kokoh
-
Pak Dedi Mulyadi Tolong! Warga Bekasi Ketakutan Mati Tertimpa Tower BTS
-
Bahaya! Fenomena di Bekasi: Tower BTS Dibangun di Atas Rumah Warga
-
17 Jam Banjir Kepung Bekasi, Warga Pondok Ungu Ngeluh Gak Bisa Cari Nafkah
-
Tewas Tertimpa Tower di Bekasi, Jasad Rustadi Berhasil Dievakuasi Setelah 2 Hari