SuaraBekaci.id - Ratusan motor mau masuk Bekasi dari Jakarta diusir. Mereka tak boleh masuk dari Pos Penyekatan Sumber Arta Kalimalang, Kecamatan Bekasi Barat, Senin (5/7/2021) sore. Ini karena penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali.
Mereka memenuhi Ruas Jalan KH Noer Ali Kalimalang namun tidak dapat menerobos langsung ke arah Kota Bekasi sehingga menimbulkan kepadatan lalu lintas di sekitar area tersebut.
"Hari ini hari pertama bekerja, masih banyak di jalan ini kita temukan masyarakat yang WFO, masih ada perusahaan yang belum meliburkan karyawannya, kami di sini melakukan seleksi, mana yang boleh lewat dan mana yang tidak boleh," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi di Kalimalang, Kota Bekasi.
Dia mengaku ratusan pengendara roda dua itu memaksa masuk ke wilayah Bekasi untuk keperluan bekerja di Kawasan industri dan sekitarnya.
Petugas memberhentikan laju kendaraan pemotor sambil memeriksa kelengkapan dokumen sesuai yang dipersyaratkan pada masa PPKM.
"Petugas menanyakan keperluan mereka masuk ke wilayah Bekasi. Jika ada yang tidak bisa menunjukkan hasil swab, sertifikat vaksin maka diminta untuk kembali ke Jakarta," katanya.
Petugas juga memasang barikade menggunakan barier sehingga terjadi kepadatan di kedua arah, baik arah Jakarta, terlebih arah masuk ke Kota Bekasi. Hal itu disebabkan ketatnya seleksi petugas kepada pengguna jalan yang melintas.
"Hampir ratusan kendaraan yang didominasi roda dua sudah kita putar balik hingga sore ini," ungkapnya.
Aloysius menjelaskan mereka yang diperbolehkan melintas masuk ke wilayah Bekasi hanya pekerja sektor esensial seperti perbankan, IT dan Komunikasi, pasar modal, perhotelan, dan pekerja kritikal di antaranya sarana kesehatan, keamanan, objek vital nasional, serta kebutuhan pokok.
"Mereka menjadi pertimbangan dan pengecualian. Tidak ada kepentingan, tidak diperbolehkan masuk Bekasi," ucapnya.
Baca Juga: Unggah Foto Olahraga saat PPKM Darurat, Vidi Aldiano Ditegur Netizen
Masa PPKM Darurat, kata dia, akan berlangsung selama 16 hari ke depan hingga 20 Juli 2021 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali atau PPKM Darurat Jawa-Bali, berlaku mulai tanggal 3-20 Juli 2021.
PPKM Darurat dilakukan serentak di 122 kabupaten dan kota di seluruh Pulau Jawa-Bali.
Kebijakan ini membatasi aktivitas masyarakat dengan asesmen situasi pandemi level 3 dan 4 di Pulau Jawa dan Bali.
Selain di Kota Bekasi, penyekatan juga dilakukan petugas di wilayah Kabupaten Bekasi. (Antara)
Berita Terkait
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Laris Manis! Lelang 71 Motor Dinas Pemkab Karawang
-
Pemerintah Lelang Enam Proyek PSEL, Ini Lokasinya
-
Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polisi Siapkan Lab Forensik Digital
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun
-
Candaan Berujung Masalah? Kenali Batasan Humor Agar Tak Berakhir Jadi Pelecehan