SuaraBekaci.id - Cara dapat obat gratis selama isolasi mandiri COVID-19. Obat ini akan diberikan oleh Kementerian Kesehatan.
Kemenkes juga memberikan layanan konsultasi gratis bagi pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri di rumah.
Layanan tersebut bakal diujicoba di wilayah DKI Jakarta pada Selasa (6/7/2021) esok.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa layanan tersebut terbentuk atas kerjasama Kemenkes dengan 11 platform telemedicine.
Adapun 11 telemedicine yang dimaksud ialah AloDokter, Get Well, Good Doctor, Halodoc, KlikDokter, KlinikGo, LinkSehat, Milfield Dokter, ProSehat, SehatQ dan YesDok.
"Kami telah bekerja sama dengan 11 platform telemedicine untuk menyediakan jasa konsultasi dokter dan pengiriman obat secara gratis," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kementerian Kesehatan RI, Senin siang.
Nantinya 11 platform telemedicine tersebut akan memberikan layanan konsultasi dokter serta mengirimkan obat untuk masyarakat yang positif Covid-19 tetapi saturasinya masih di atas 95 persen, tidak sesak dan tidak komorbid serta yang mengalami gejala ringan seperti batuk atau demam. Semua layanan akan dilakukan secara digital.
Dalam prosesnya, masyarakat akan dikirimkan paket obat. Budi menunjukkan salah satu paket obat untuk pasien positif yang tidak bergejala akan mendapatkan paket obat yang terdiri atas vitamin C, B, E dan Zinc.
Sementara yang bergejala ringan akan mendapatkan paket multivitamin, Azitromisin 500 mg, Oseltamivir 75 mg dan Parasetamol Tab 50 mg.
Baca Juga: Update COVID-19: Depok Masih Zona Merah Penyebaran Corona
Paket-paket tersebut juga akan diintegrasikan dengan 742 lab yang menyediakan layanan tes PCR melalui 11 platform telemedicine tersebut.
"Kalau hasilnya positif bisa langsung diteruskan dengan konsultasi dokter, kemudian kalau memang membutuhkan obat, obatnya akan dikirimkan dan langsung dikirimkan ke rumah secara gratis," tuturnya.
"Layanan ini akan dilakukan uji coba di DKI Jakarta mulai hari Selasa besok 6 Juli 2021 bekerja sama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta," sambungnya.
Hal tersebut dilakukan Kemenkes untuk mengurangi beban rumah sakit yang hanya menerima pasien bergejala sedang, berat dan kritis. Dengan adanya kerjasama itu, pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah pun tetap bisa mendapatkan akses dan layanan medis tepat waktu tanpa perlu mengantri di rumah sakit.
"Dengan demikian, layanan rumah sakit, dapat kita prioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat dan kritis," kata dia.
Berita Terkait
-
Kemenkes Libatkan NU dan Muhammadiyah, Lawan Hoaks Vaksin yang Masih Marak
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Penolakan Industri Terkait Kebijakan Label Nutri Level AD
-
Aturan Label Nutri Level GGL Berlaku, Pemerintah Beri Masa Transisi 2 Tahun untuk Industri
-
Bukan Sekadar Label, Aturan Kemenkes Ini Sentil Cara Kita Makan Sehari-hari
-
Kemenkes Rilis Aturan Label Gizi, Minuman Kekinian Kini Punya Rapor dari A Hingga D
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Dasco Bantu Percepat, Pembangunan Flyover Bulak Kapal Dikebut Usai Kecelakaan KA
-
Anak Disakiti! DPR Sebut Ada Celah Mematikan di Balik Menjamurnya Daycare
-
Kekerasan di Daycare Little Aresha: Mengapa Nama Seorang Hakim Ada dalam Struktur Yayasan?
-
Cerita Pilu Ibu Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi: Anak Saya Terbalik Kepala di Bawah Kaki
-
Pemprov Jabar Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi