SuaraBekaci.id - Cara dapat obat gratis selama isolasi mandiri COVID-19. Obat ini akan diberikan oleh Kementerian Kesehatan.
Kemenkes juga memberikan layanan konsultasi gratis bagi pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri di rumah.
Layanan tersebut bakal diujicoba di wilayah DKI Jakarta pada Selasa (6/7/2021) esok.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa layanan tersebut terbentuk atas kerjasama Kemenkes dengan 11 platform telemedicine.
Adapun 11 telemedicine yang dimaksud ialah AloDokter, Get Well, Good Doctor, Halodoc, KlikDokter, KlinikGo, LinkSehat, Milfield Dokter, ProSehat, SehatQ dan YesDok.
"Kami telah bekerja sama dengan 11 platform telemedicine untuk menyediakan jasa konsultasi dokter dan pengiriman obat secara gratis," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kementerian Kesehatan RI, Senin siang.
Nantinya 11 platform telemedicine tersebut akan memberikan layanan konsultasi dokter serta mengirimkan obat untuk masyarakat yang positif Covid-19 tetapi saturasinya masih di atas 95 persen, tidak sesak dan tidak komorbid serta yang mengalami gejala ringan seperti batuk atau demam. Semua layanan akan dilakukan secara digital.
Dalam prosesnya, masyarakat akan dikirimkan paket obat. Budi menunjukkan salah satu paket obat untuk pasien positif yang tidak bergejala akan mendapatkan paket obat yang terdiri atas vitamin C, B, E dan Zinc.
Sementara yang bergejala ringan akan mendapatkan paket multivitamin, Azitromisin 500 mg, Oseltamivir 75 mg dan Parasetamol Tab 50 mg.
Baca Juga: Update COVID-19: Depok Masih Zona Merah Penyebaran Corona
Paket-paket tersebut juga akan diintegrasikan dengan 742 lab yang menyediakan layanan tes PCR melalui 11 platform telemedicine tersebut.
"Kalau hasilnya positif bisa langsung diteruskan dengan konsultasi dokter, kemudian kalau memang membutuhkan obat, obatnya akan dikirimkan dan langsung dikirimkan ke rumah secara gratis," tuturnya.
"Layanan ini akan dilakukan uji coba di DKI Jakarta mulai hari Selasa besok 6 Juli 2021 bekerja sama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta," sambungnya.
Hal tersebut dilakukan Kemenkes untuk mengurangi beban rumah sakit yang hanya menerima pasien bergejala sedang, berat dan kritis. Dengan adanya kerjasama itu, pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah pun tetap bisa mendapatkan akses dan layanan medis tepat waktu tanpa perlu mengantri di rumah sakit.
"Dengan demikian, layanan rumah sakit, dapat kita prioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat dan kritis," kata dia.
Berita Terkait
-
Dolar Menguat, Menkes Bakal Panggil Industri Farmasi yang Naikkan Harga Obat di Atas Ketentuan
-
Kemenkes Pasok Pakar Gizi ke BGN, Nanik: MBG Fokus Kualitas Bukan Kuantitas!
-
Bukan Lagi Desain Keren, Tampilan Bungkus Rokok dan Vape Bakal Dibuat Seragam Begini
-
Kemenkes Akan Loloskan Aturan Standardisasi Kemasan, Pedagang Kaki Lima Terbebani dan Tegas Menolak
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
Terkini
-
Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober
-
Lautan Manusia di Kota Bekasi Rayakan Tahun Baru Islam
-
Paspor Disita dan Alami Kekerasan, Kisah Pilu Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
-
Tergiur Upah Rp40 Juta, Dua Kurir Sabu Ini Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Disorot Mendagri Akibat Belanja Pegawai Rp3,5 Triliun, Ini Solusi DPRD Kabupaten Bekasi