SuaraBekaci.id - Atas petunjuk bapak presiden, adalah khas dari Harmoko, mantan Menteri Penerangan era orde baru pimpinan Soeharto. Kini Harmoko meninggal dunia, Minggu (4/7/2021).
Harmoko meninggal dunia pukul 20.22 WIB di RSPAD Gatot Soebroto.
Harmoko adalah politikus Indonesia yang pernah menjabat sebagai Menteri Penerangan Indonesia pada masa Orde Baru.
Harmoko juga pernah menjadi Ketua MPR pada masa pemerintahan BJ Habibie.
Harmoko pernah menjabat sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia, dan kemudian menjadi Menteri Penerangan di bawah pemerintahan Soeharto.
Pada permulaan tahun 1960-an, setelah lulus dari Sekolah Menengah Atas, ia bekerja sebagai wartawan dan juga kartunis di Harian Merdeka dan Majalah Merdeka.
Pada tahun 1964 ia bekerja juga sebagai wartawan di Harian Angkatan Bersenjata, dan kemudian Harian API pada 1965.
Pada saat yang sama, ia menjabat pula sebagai pemimpin redaksi majalah berbahasa Jawa, Merdiko (1965). Pada tahun berikutnya (1966-1968), ia menjabat sebagai pemimpin dan penanggung jawab Harian Mimbar Kita. Pada tahun 1970, bersama beberapa temannya, ia menerbitkan harian Pos Kota.
Sebagai menteri Penerangan, Harmoko mencetuskan gerakan Kelompencapir (Kelompok Pendengar, Pembaca dan Pirsawan) yang dimaksudkan sebagai alat untuk menyebarkan informasi dari pemerintah.
Baca Juga: Eks Menteri Penerangan Era Soeharto, Harmoko Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Soebroto
Harmoko pun dinilai berhasil memengaruhi hasil pemilihan umum (Pemilu) melalui apa yang disebut sebagai "Safari Ramadhan".
Sebagai Ketua Umum DPP Golkar, Harmoko dikenal pula sebagai pencetus istilah "Temu Kader". Terakhir, ia menjabat sebagai Ketua DPR/MPR periode 1997-1999 yang mengangkat Soeharto selaku presiden untuk masa jabatannya yang ke-7.
Namun dua bulan kemudian Harmoko pula memintanya turun ketika gerakan rakyat dan mahasiswa yang menuntut reformasi tampaknya tidak lagi dapat dikendalikan.
Berita Terkait
-
Bukit Soeharto Kebakaran, Prabowo: Jangan sampai ke Zona Inti IKN
-
Momen Titiek Bela Prabowo di Depan Petambak Lobster, Jamin Tak Ada Nelayan yang Sengsara
-
Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar
-
Sindir Gaya Soeharto Baru, BEM UI Minta Prabowo Berhenti Pidato dan Dengar Suara Rakyat
-
Matinya Era RPUL: Kenapa Hafalan Nama Pejabat Sudah Tidak Relevan Lagi?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?