SuaraBekaci.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan virus COVID-19 varian delta masuk Bandung Raya. Sebelumnya virus COVID-19 varian delta Karawang dan Depok.
Ridwan Kamil pun menyatakan waspada dengan temuaan ini.
"Varian Delta sudah masuk Bandung Raya dan kita harus sangat mewaspadai ini," ujarnya saat konferensi pers virtual, Rabu sore.
Bandung Raya sendiri mencakup Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.
Virus COVID-19 varian Delta sudah masuk Kabupaten Sumedang, Kabupaten Kuningan, Purwakarta, Kota Depok, Karawang, dan Subang.
Ridwan Kamil minta masyarakat mewaspadai penyebaran virus varian Delta Covid-19 terutama menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Dengan keganasan varian Delta ini, tingkat penularannya sangat tinggi. Tapi ini kesimpulan saya, mematikannya kalau dilawan oleh prokes ketat Insya Allah tidak akan tertular," ujarnya.
PPKM Darurat
PPKM darurat dilakukan selama 2 pekan di 44 kabupaten dan Kota. Kabupaten dan Kota itu ada di Jawa dan Bali.
Baca Juga: Gara-gara 12 Pedagang Positif Covid-19, Pasar Simo Boyolali Ditutup Sepekan
Lokasi PPKM darurat sudah ditetapkan Presiden Jokowi.
Hanya saja belum jelas waktu PPKM darurat ini. Kebijakan ini disebut masih dalam tahap finalisasi di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Hal ini sebagai respons atas lonjakan Covid-19 yang sangat tinggi dalam 1,5 bulan terakhir. Selain itu di dua pulau Jawa dan Bali terdapat 44 kabupaten/kota dan 6 provinsi yang asessmen situasinya memiliki skor 4.
"Kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi, untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat. Tidak tahu keputusannya apakah seminggu atau dua minggu, karena petanya sudah kita ketahui semuanya," kata Jokowi dalam sambutannya di Munas VIII Kadin di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6/2021).
Penilaian ini didapat dari situasi penularan kasus, tingkat keterisian tempat tidur di RS, tingkat kematian akibat Covid-19, dan respons terhadap testing, tracing, serta treatment di wilayah tersebut.
"Kita adakan penilaian secara detail yang ini harus ada treatment khusus sesuai dengan yang ada di indikator laju penularan oleh WHO," kata Jokowi.
Berita Terkait
-
Jalani Ramadan Tanpa Ridwan Kamil, Atalia Praratya: Biasa Aja
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Epstein Files Singgung Simulasi Pandemi Sebelum COVID-19, Nama Bill Gates Terseret
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
Viral! Aksi Lima Mobil Zig-Zag di Tol Becakayu, Polisi Cuma Kasih Teguran Lisan?
-
Teheran Minta Rusia Gunakan Pengaruh Global untuk Dukung Hak Sah Iran
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya