SuaraBekaci.id - Majelis Ulama Indonesia atau MUI minta SPP sekolah gratis selama PPKM darurat. Sehingga MUI pun mendukung PPKM darurat.
Salah satu poin usulan MUI bila PPKM darurat dilakukan yakni penghapusan SPP bagi sekolah dan perguruan tinggi.
"PPKM darurat yang akan diterapkan Presiden Jokowi wajib kita dukung. Rumah sakit di berbagai berbagai kota di Jawa sudah mencapai lebih dari 85 persen full, bahkan di Surabaya Malang, Bandung dan Bekasi RSUD sudah bangun tenda-tenda darurat," kata Ketua Tim Peduli Covid-19 MUI Ikhsan Abdullah, Rabu (30/6/2021).
Ikhsan mengatakan perkantoran, dan pabrik pengelola makanan juga tidak sedikit yang lumpuh.
Hal ini karena karyawannya terpapar Covid 19.
"Kondisi Darurat diperlukan upaya yang luar biasa," kata dia.
"Presiden diharapkan memperhatikan tujuh poin tersebut. Insya Allah masyarakat akan taat," ucap Ikhsan.
Berikut usul MUI untuk PPKM Darurat:
- Tutup semua bandara dan pelabuhan bagi orang asing.
- Batasi pergerakan orang dari wilayah ke wilayah
bantuan sosial langsung segera dilakukan oleh pemerintah, masyarakat sudah sangat membutuhkan uluran - Taubat nasional agar segera mungkin dideklarasikan oleh semua tokoh agama dan ulama perwakilan ormas Islam, tokoh masyarakat, dan presiden juga wakil presiden
- Keringanan kewajiban masyarakat dan dunia usaha seperti kebijakan relaksasi dari BI dan OJK, menghapus berbagai bunga dan penghapusan denda pajak sangat ditunggu masyarakat. Penghapusan SPP di semua sekolah dan perguruan tinggi selama enam bulan terhitung dari Juni. Pemerintah memperketat penegakan prokes dengan saksi yang tegas bagi yang melanggar
- Menjadikan rumah ibadah untuk sentra sosialisai dan edukasi dengan prokes yang ketat dan penyediaan alat prokes di tempat ibadah dan tempat umum.
- Pemerintah segera membuka gedung-gedung untuk RS darurat dan tempat karantina.
Baca Juga: Anggota DPR Saleh Daulay: Apa Itu PPKM Darurat? Perlu Definisi Jelas!
Berita Terkait
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Tak Hanya MUI, KH Maruf Amin Juga Mundur dari Ketua Dewan Syuro PKB, Ini Alasannya
-
Maruf Amin Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatannya di MUI, Ada Apa?
-
Soal Fatwa MUI Rumah dan Sembako Tak Boleh Dipajaki, DPR Siap Tanya Menkeu: Sudah Jadi Masukan?
-
Respons Fatwa MUI, Rano Karno: Aneh Memang, Sudah Bayar Pajak Tanah Bangun Bayar Lagi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam