SuaraBekaci.id - Majelis Ulama Indonesia atau MUI minta SPP sekolah gratis selama PPKM darurat. Sehingga MUI pun mendukung PPKM darurat.
Salah satu poin usulan MUI bila PPKM darurat dilakukan yakni penghapusan SPP bagi sekolah dan perguruan tinggi.
"PPKM darurat yang akan diterapkan Presiden Jokowi wajib kita dukung. Rumah sakit di berbagai berbagai kota di Jawa sudah mencapai lebih dari 85 persen full, bahkan di Surabaya Malang, Bandung dan Bekasi RSUD sudah bangun tenda-tenda darurat," kata Ketua Tim Peduli Covid-19 MUI Ikhsan Abdullah, Rabu (30/6/2021).
Ikhsan mengatakan perkantoran, dan pabrik pengelola makanan juga tidak sedikit yang lumpuh.
Hal ini karena karyawannya terpapar Covid 19.
"Kondisi Darurat diperlukan upaya yang luar biasa," kata dia.
"Presiden diharapkan memperhatikan tujuh poin tersebut. Insya Allah masyarakat akan taat," ucap Ikhsan.
Berikut usul MUI untuk PPKM Darurat:
- Tutup semua bandara dan pelabuhan bagi orang asing.
- Batasi pergerakan orang dari wilayah ke wilayah
bantuan sosial langsung segera dilakukan oleh pemerintah, masyarakat sudah sangat membutuhkan uluran - Taubat nasional agar segera mungkin dideklarasikan oleh semua tokoh agama dan ulama perwakilan ormas Islam, tokoh masyarakat, dan presiden juga wakil presiden
- Keringanan kewajiban masyarakat dan dunia usaha seperti kebijakan relaksasi dari BI dan OJK, menghapus berbagai bunga dan penghapusan denda pajak sangat ditunggu masyarakat. Penghapusan SPP di semua sekolah dan perguruan tinggi selama enam bulan terhitung dari Juni. Pemerintah memperketat penegakan prokes dengan saksi yang tegas bagi yang melanggar
- Menjadikan rumah ibadah untuk sentra sosialisai dan edukasi dengan prokes yang ketat dan penyediaan alat prokes di tempat ibadah dan tempat umum.
- Pemerintah segera membuka gedung-gedung untuk RS darurat dan tempat karantina.
Baca Juga: Anggota DPR Saleh Daulay: Apa Itu PPKM Darurat? Perlu Definisi Jelas!
Berita Terkait
-
Soal Fatwa MUI Rumah dan Sembako Tak Boleh Dipajaki, DPR Siap Tanya Menkeu: Sudah Jadi Masukan?
-
Respons Fatwa MUI, Rano Karno: Aneh Memang, Sudah Bayar Pajak Tanah Bangun Bayar Lagi
-
MUI Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DJP Kemenkeu: Nanti Coba Kami Tabayyun
-
Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, MUI Soroti PBB Rumah Huni yang Mencekik hingga Pajak Kendaraan
-
Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!