SuaraBekaci.id - Suami Nunung terancam 15 tahun penjara karena bunuh Karmila dengan sadis. Suko (57), suami Nunung bacok-bacok Karmila dengan sadis hingga tewas mengenaskan.
Karmila alias Mila merupakan perempuan 39 tahun asal Wonogiri. Suami Nunung dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Polisi langsung menahan Soko di Mapolres Wonogiri untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Suami Nunung ditangkap di depan Stasiun Gubeng, Desa Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/6/2021) sore.
Penangkapan tersangka hanya berselang sehari dari penemuan jasab wanita korban pembunuhan di Purwantoro, Wonogiri, Minggu (27/6/2021).
Kepada polisi, Soko mengaku telah membunuh Karmi alias Karmila atau Mila, 39, warga Dusun Manding RT 003/RW 005, Desa Sukorejo, Kecamatan Puhpelem, Wonogiri.
Soko membunuh Karmi dengan membacoknya sebanyak delapan kali menggunakan sebilah sabit miliknya. Kini, sabit itu dan sejumlah barang lain telah disita polisi sebagai barang bukti kasus pembunuhan itu.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Wonogiri, AKP Suwondo, kepada Solopos.com, Selasa (29/6/2021), menginformasikan Soko ditangkap tim Satreskrim Polres Wonogiri bersama tim dari Polrestabes Surabaya di depan Stasiun Gubeng, Surabaya, Senin (28/6/2021) sore.
Saat itu tersangka suami Nunung berupaya melarikan diri. Pada pemeriksaan awal, Soko mengaku telah membunuh Karmi dengan cara membacoknya delapan kali menggunakan sabit.
Baca Juga: Bacok Karmila 8 Kali, Suami Nunung Dikenal Sakti, Sempat Jadi Bandar Judi
Petugas menemukan sabit tersebut di dekat mayat Karmi. Petugas juga menemukan sebilah golok, tetapi golok itu tak digunakan Soko saat beraksi.
“Motifnya, pelaku merasa sakit hati karena korban tak mau diajak kencan. Sebelumnya pelaku sudah memberi korban uang senilai Rp300.000. Emosinya mudah terpancing lantaraan saat itu pelaku terpengaruh minuman keras,” ucap Suwondo saat dihubungi Solopos.com, Selasa.
Suwondo melanjutkan polisi dapat melacak keberadaan pelaku melalui sejumlah barang bukti dan informasi masyarakat. Barang bukti yang ditemukan meliputi sepasang sandal milik Karmi, satu anting-anting, dan satu kalung dalam kondisi terputus.
Ada barang bukti lain yang dibawa tersangka pembunuhan wanita di Purwantoro, Wonogiri, itu, yakni telepon seluler korban. Polisi menyitanya sesaat setelah pelaku ditangkap. Ponsel milik Soko turut menjadi bukti.
Informasi yang dihimpun Solopos.com, serangkaian peristiwa pembunuhan itu tidak hanya terjadi di dapur tempat ditemukannya mayat Karmi yang bersimbah darah. Ditemukan bercak darah juga di ruang utama dan kamar pemilik rumah sekaliggus juga istri Soko, Nunung.
Menurut Nunung yang kali pertama menemukan mayat Karmi, kamarnya saat itu berantakan dan kasur dalam kondisi tersingkap. Sampai akhirnya Nunung melihat pintu dapurnya yang tertutup. Biasanya pintu dapur itu tidak pernah ditutup.
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Karmila, Cinta yang Tumbuh dari Sisa-sisa Kehancuran
-
Hakim Geleng-geleng, Putri Koruptor Ini Beli BMW karena Alasan Sepele
-
6 Fakta 'Panas' di Balik Penunjukan Anak Gubernur Kalsel Jadi Komisaris Bank
-
Jejak Karmila Muhidin Diwarnai Isu Nepotisme: Gagal di Pileg, Mulus Jadi Komisaris Bank Kalsel
-
Gaya Hedon Putri Novin Karmila Bikin Ibu Jadi Koruptor, Minta Beli Tas Sepatu Mewah hingga BMW X1
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas
-
BRI Bahas Strategi Investasi Syariah dan Pengelolaan Aset di Sharia Wealth Forum 2026