SuaraBekaci.id - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya melakukan pembatasan mobilitas di beberapa ruas jalan di Jakarta dan kawasan penyangga ibu kota, termasuk Bekasi dan Cikarang.
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pengguna jalan di 35 titik keramaian itu berlaku mulai hari Senin 28 Juni 2021 pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan petugas kepolisian menambah titik penutupan jalan lainnya di kawasan penyangga ibu kota.
"Melanjutkan kebijakan pembatasan mobilitas di 10 kawasan yang dinilai sangat efektif dan untuk menekan terjadinya kerumunan maupun pelanggaran proktokol kesehatan, maka setelah berjalan selama 7 hari dan hasil evaluasi, kegiatan tersebut akan kita lanjutkan bahkan titiknya akan kita tambah," ujar Sambodo.
Baca Juga: Demokrat Minta Pemerintah Karantina Pulau Jawa, Jibriel: Khawatir Negara Bakal Kolaps
Sambodo menjelaskan, saat ini total ada 35 titik yang terdiri dari Pengendalian Mobilitas sebanyak 14 titik dan Pembatasan Mobilitas sebanyak 21 titik.
"Total seluruhnya ada 35 titik di seluruh wilayah hukum PMJ meliputi Jakarta, Bekasi Kota dan Kabupaten, Depok dan Tangerang. Terdiri dari 21 pembatasan mobilitas dan 14 pengendalian mobilitas," jelasnya.
Menurutnya, ada perbedaan antara Pengendalian Mobilitas dan Pembatasan Mobilitas. Namun, kebijakan keduanya sama-sama bertujuan untuk mencegah kerumununan warga.
"Ini bedanya, Pembatasan Mobilitas adalah seperti yang selama ini dilaksanakan, penutupan akses keluar masuk di ruas jalan tertentu yang berpotensi menimbulkan kerumunan, yang dikecualikan kepada penghuni, tenaga kesehatan, untuk layanan darurat, tamu hotel," katanya.
"Nah kemudian ada tambahan yang kami sebut dengan Pengendalian Mobilitas. Pengendalian Mobilitas adalah kegiatan pengendalian kegiatan masyarakat pada ruas jalan tertentu melalui upaya preemtif dan preventif," tambahnya.
Baca Juga: Minta Pulau Jawa Lockdown Total, DPP Demokrat: Biaya Lockdown Lebih Murah Dari PPKM Mikro
Pengendalian Mobilitas 14 Titik:
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Banjir di Bekasi Rendam Rumah Elit Setinggi 4 Meter
-
Banjir Bekasi Mengkhawatirkan, Prabowo Langsung Bertindak! Apa yang Dilakukannya?
-
114 Sekolah di Bekasi Rusak Diterjang Banjir, Pimpinan X DPR: Komplit Sudah Penderitaan Siswa
-
Bantu Korban Banjir, Pemprov DKI Kirim 7 Ton Beras ke Bekasi
-
Momen Prabowo Telepon Kepala BGN dari Lokasi Banjir Babelan: Di Bekasi Sudah Berapa Dapur?
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
- Kirim Surat ke Perusahaan Ferrari Hingga Lamborghini, Firdaus Oiwobo Ditertawakan: Begini Sarjana?
Pilihan
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Maarten Paes Gabung Timnas Indonesia, FC Dallas: Garuda Memanggil!
Terkini
-
Keberhasilan Cokelat Ndalem, Jadi Bukti BRI Sukses Naik Kelaskan UMKM
-
Cerita Siswa SMAN 21 Bekasi Gagal Ujian Gegara Gedung Sekolah Diterjang Banjir
-
Bekasi Banjir Pilih Ngungsi ke Hotel, Istri Walkot Bekasi: Cuma Sebentar
-
Bekasi Banjir, Keluarganya Ngungsi ke Hotel, Walkot Tri Adhianto: Gak Bermewah-mewah
-
Kesaksian Pekerja di Mal Mega Bekasi Sebelum Diterjang Banjir: Kejadiannya Cepet Banget!