SuaraBekaci.id - Bintang Alfatah dibakar hidup-hidup karena jual beli tanah. Kejadian Bintang Alfatah dibakar berlangsung di RT 015/ RW 005, Tempuran, Desa/Kecamatan Simo, Boyolali, Sabtu (26/6/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
Bintang Alfatah dibakar oleh My, 50, yang beralamat sama dengan lokasi kejadian. Bintang Alfatah dibakar hingga kritis.
Bintang Alfatah dirawat di rumah sakit. Bintang Alfatah, pria berusia 55 tahun warga Desa Simo, Kecamatan Simo, Boyolali.
Akibat dibakar, Bintang Alfatah menderita luka 49,5 persen, seperti dilansir Solopos.com.
Baca Juga: Bintang Alfatah Dibakar Hidup-hidup, Disiram Pertalite, Teriak-teriak Kepanasan
Kanit Reskrim Polsek Simo, Aiptu Budiarto menceritakan akar persoalan terkait peristiwa itu. Sekitar 10 tahun lalu pelaku menjual rumahnya kepada seseorang bernama Aji. Pelaku selaku pemilik rumah menjual tanah dan bangunan kepada Aji dengan harga sekitar Rp80 juta.
"Aji memberi uang muka Rp10 juta. Sisanya nanti akan ditutup dengan pinjaman bank dengan jaminan sertifikat rumah milik pelaku tersebut. Saat itu pelaku juga tanda tangan karena merasa yakin tidak akan ditipu oleh Aji," jelas Budiarto.
Namun setelah uang dari bank cair sekitar Rp80 juta, lanjut dia, Aji justru membawa lari uang tersebut. Sementara proses di bank tetap berjalan dan kredit mengalami macet. Akhirnya rumah itu pun dilelang oleh bank.
"Lelang pertama yang menang orang Solo. Kemudian dijual lagi kepala mantan Kades Simo, Suryani. Oleh Suryani, rumah itu dijual lagi kepada korban [Bintang Alfatah]. Korban lalu meminta klarifikasi kepada pelaku yang masih menempati rumah yang telah ia beli, hingga terjadi peristiwa itu," jelasnya.
Kemudian pada Sabtu siang korban datang ke rumah terlapor atau pelaku.
Baca Juga: Pengumuman! Besok ada Gerakan Boyolali di Rumah Saja, Seluruh Pasar Ditutup
Kedatangan korban untuk menanyakan rumah yang ditempati pelaku dan sudah dibeli oleh korban.
Korban sudah membeli rumah yang sebelumnya milik pelaku itu lebih dari lima tahun lalu.
Namun hingga waktu kejadian, rumah tersebut belum dikosongkan atau masih ditempati pelaku.
Saat ditanya kejelasannya, pelaku tidak menjawab dan tiba-tiba pelaku melakukan tindakan penganiayaan.
"Pelaku menyiramkan bahan bakar minyak jenis pertalite ke tubuh korban dan membakar menggunakan korek api. Korban lalu keluar dari rumah tersebut sambil minta tolong. Kemudian korban ditolong warga dan dilarikan ke RSU Simo," kata Aiptu Budiarto.
Salah satu tetangga pelaku, Yamto, mengatakan pelaku sudah cukup lama tinggal di rumah tersebut, yakni sekitar 20 tahun.
Namun ia mengaku tidak mengetahui langsung peristiwa yang terjadi pada Sabtu siang itu.
"Saat itu saya sedang bekerja, jadi tidak tahu langsung. Informasinya yang menolong korban saat itu juga orang lewat," katanya.
Berita Terkait
-
Mobil Kapolres Boyolali Kecelakaan Tabrak Truk Di Tol Batang, Sopir Dan Ajudan Tewas
-
Tampil Gemilang, Tommy Salim Raih Double Champion Super Moto Race 2024
-
Sirkuit Boyolali Memanas! Seri Terakhir Super Moto 2024
-
Pendaftaran CPNS Boyolali 2024 Telah Dibuka, Ini Formasi yang Dibutuhkan, Tahapan hingga Syarat Umum yang Harus Dipenuhi
-
Tugas Negara dan Persija Jakarta Kelar, Dony Tri Pamungkas Pulang ke Kampung Halaman
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
KPU Kaltim Pastikan Debat Ketiga Berlangsung Kondusif, Aturan Diperketat
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
Terkini
-
Orangtua Harus Tahu, Begini Cara Mengawasi Navigasi Digital Remaja di Tiktok
-
Ini Alasan Kejari Perpanjang Masa Penahanan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
-
Menuju Ekonomi Hijau, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan BRI Capai Rp764,8 Triliun
-
Kecelakaan Maut di Bekasi, Ibu dan Anak Tewas Mengenaskan
-
Ketua RT Ungkap Kondisi Satu Keluarga di Bekasi yang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang