SuaraBekaci.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku telah menemui Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf pada, Selasa (22/6/2021) lalu.
Kedatangannya tersebut untuk menyerahkan berkas permohonan pembayaran klaim kesehatan kepada RSUD Kota Bekasi untuk penanganan pasien COVID-19 tahun 2020 dan 2021.
"Pembayaran klaim menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," kata Rahmat, Kamis (24/6/2021).
"Sedangkan pihak BPJS Kesehatan dalam penanganan Covid-19 ini membantu Kemenkes melakukan verifikasi atas tagihan pelayanan pasien Covid-19 yang diajukan pihak rumah sakit," lanjutnya.
Untuk pelayanan pasien Covid-19 di RSUD Kota Bekasi periode November 2020 hingga Mei 2021, total utang Kemenkes mencapai Rp 144 miliar.
Rahmat menjelaskan klaim yang sudah berhasil disetujui untuk periode Maret hingga Desember 2020 sebesar Rp 81,9 miliar.
Sedangkan dari hasil verifikasi BPJS total pengajuan RSUD Bekasi sebesar Rp 171 miliar. Jadi, kekurangannya sebesar Rp 89,1 miliar.
Rahmat juga menjelaskan, Kemenkes juga sudah membayar klaim sebesar Rp 47 miliar untuk periode Maret samapai Desember 2020.
"Dari Kemenkes telah membayarkan klaim sebesar Rp 47 miliar. Sehingga sisanya sebesar Rp 43 miliar sampai saat ini belum terbayarkan," kata Rahmat.
Baca Juga: Tiga Rumah Sakit Pemerintah Ini Jadi RS Rujukan Khusus Covid-19
Untuk bulan Januari 2021, sudah selesai verifikasi dan disetujui Rp 24,7 miliar dari total klaim Rp 36,7 miliar.
Sedangkan dibulan Febuari hingga Mei 2021, RSUD Kota Bekasi mengajukan klaim ke BPJS kesehatan sebesar Rp 77 miliar.
"Jadi, total yang belum dibayarkan sebesar Rp 43 miliar dengan Rp 24,7 miliar ditambah dengan pengajuan Rp 77 miliar, berkisar kurang lebih Rp144 miliar untuk nilai pembiayaan pelayanan Covid-19," jelasnya.
Rahmat juga menyampaikan bahwa pihaknya juga telah mengirimkan surat tembusan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait utang Kemenkes yang belum dibayarkan.
"Pernah saya sampaikan surat ke presiden langsung waktu itu," katanya.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Perluas Akses JKN di Wilayah 3T melalui Viola dan BPJS Keliling
-
Wujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Transparan, BPJS Kesehatan Bersinergi dengan KPK
-
Banyak Salah Sasaran, Cak Imin Minta Orang Kaya Tak Lagi Ngaku Miskin di BPJS Kesehatan
-
Ada Potensi Fraud Rp6 Triliun, BPJS Kesehatan Minta Pengawalan KPK
-
Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Grand Wisata Bekasi
-
Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Sudah Berulang Kali Beraksi, Ini Motifnya
-
Dentuman Keras di Langit Jawa, Ini Penjelasan Ilmiah BRIN
-
Siap-siap! Bansos PKH dan BPNT Triwulan Ketiga Cair 20 Juli 2026
-
Dari Dapur Kecil di Sidoarjo, Brownies Ketan Kini Tembus Pasar Internasional