SuaraBekaci.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku telah menemui Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf pada, Selasa (22/6/2021) lalu.
Kedatangannya tersebut untuk menyerahkan berkas permohonan pembayaran klaim kesehatan kepada RSUD Kota Bekasi untuk penanganan pasien COVID-19 tahun 2020 dan 2021.
"Pembayaran klaim menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," kata Rahmat, Kamis (24/6/2021).
"Sedangkan pihak BPJS Kesehatan dalam penanganan Covid-19 ini membantu Kemenkes melakukan verifikasi atas tagihan pelayanan pasien Covid-19 yang diajukan pihak rumah sakit," lanjutnya.
Baca Juga: Tiga Rumah Sakit Pemerintah Ini Jadi RS Rujukan Khusus Covid-19
Untuk pelayanan pasien Covid-19 di RSUD Kota Bekasi periode November 2020 hingga Mei 2021, total utang Kemenkes mencapai Rp 144 miliar.
Rahmat menjelaskan klaim yang sudah berhasil disetujui untuk periode Maret hingga Desember 2020 sebesar Rp 81,9 miliar.
Sedangkan dari hasil verifikasi BPJS total pengajuan RSUD Bekasi sebesar Rp 171 miliar. Jadi, kekurangannya sebesar Rp 89,1 miliar.
Rahmat juga menjelaskan, Kemenkes juga sudah membayar klaim sebesar Rp 47 miliar untuk periode Maret samapai Desember 2020.
"Dari Kemenkes telah membayarkan klaim sebesar Rp 47 miliar. Sehingga sisanya sebesar Rp 43 miliar sampai saat ini belum terbayarkan," kata Rahmat.
Baca Juga: Angka Kematian Naik, Jenazah COVID-19 Penuhi Kamar Mayat RSUD Kota Bekasi
Untuk bulan Januari 2021, sudah selesai verifikasi dan disetujui Rp 24,7 miliar dari total klaim Rp 36,7 miliar.
Sedangkan dibulan Febuari hingga Mei 2021, RSUD Kota Bekasi mengajukan klaim ke BPJS kesehatan sebesar Rp 77 miliar.
"Jadi, total yang belum dibayarkan sebesar Rp 43 miliar dengan Rp 24,7 miliar ditambah dengan pengajuan Rp 77 miliar, berkisar kurang lebih Rp144 miliar untuk nilai pembiayaan pelayanan Covid-19," jelasnya.
Rahmat juga menyampaikan bahwa pihaknya juga telah mengirimkan surat tembusan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait utang Kemenkes yang belum dibayarkan.
"Pernah saya sampaikan surat ke presiden langsung waktu itu," katanya.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
PPN Naik 12%, Ekonom Core: It's Not a Good Timing
-
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SIM, Kapan Aturannya Mulai Berlaku?
-
Indonesia Berhasil Operasi Jantung dengan Robot untuk Pertama Kalinya, Pasien Sembuh Lebih Cepat
-
Jangan Sampai Terlewat! Cara Cek Bansos KIS BPJS Anda Sekarang Juga
-
Kepesertaan BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Permohonan SIM Mulai Diuji Coba Secara Nasional
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tutup Paparan Visi Misi dengan Cara Tak Biasa
-
Heri-Sholihin Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tembus 8 Persen, Begini Caranya
-
Penampakan Warung Kelontong Tempat Jualan Obat Terlarang di Bekasi
-
5 Hari Banjir Rob Rendam Desa Hurip Jaya Bekasi: 320 KK Jadi Korban
-
Kampanye Hitam di Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tempuh Jalur Hukum