SuaraBekaci.id - Klaster COVID-19 bermunculan di tengah makin mengganasnya COVID-19. Kini muncul Klaster akikahan yang membuat 8 keluarga positif COVID-19. Mereka ada di RT 002/RW 008 Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Akibatnya satu RT lockdown. Munculnya kasus penularan Covid-19 ini berawal dari hajatan warga setempat yang menggelar perayaan akikah.
RT tersebut kini menjadi satu-satunya di Kabupaten Sukoharjo yang masuk zona merah. Camat Baki, Roni Wicaksono, mengatakan pesta akikahan digelar warga setempat ekitar dua pekan lalu.
Saat itu warga dalam satu RT ini rewangan ke rumah yang menggelar hajatan akikahan tersebut. Kemudian dilanjut makan bersama di malam harinya.
“Setelah perayaan akikahan ini selesai. Ada satu warga yang dirawat di rumah sakit dan ternyata dinyatakan positif corona. Dari kasus ini munculah klaster akikahan,” kata Roni Ketika berbincang dengan Solopos.com, Selasa kemarin.
Satgas Covid-19 Kecamatan Baki selanjutnya gerak cepat dengan melakukan tracing kontak erat dengan pasien tersebut.
Dari hasil tracing, sebagian besar warga di satu perumahan ini menjadi kontak erat.
Selanjutnya petugas melakukan pengambilan swab PCR terhadap kontak erat.
“Dari awalnya hanya enam keluarga positif corona, tambah dua keluarga lagi. Jadi total sekarang ada delapan keluarga positif corona. Jumlahnya ada sekitar 10 orang, tapi kurang dari 15 orang yang kena,” katanya.
Baca Juga: Tambah 3.221 Pasien, Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Capai 482.264 Orang
Dikatakan Roni, warga terkonfirmasi positif corona ini mayoritas merupakan orang tanpa gejala (OTG). Namun demikian ada satu pasangan suami istri (pasutri) yang berusia lebih dari 60 tahun meninggal dunia karena terkonfirmasi positif Covid-19.
Pasutri ini memiliki penyakit komorbid sehingga memperparah kondisinya saat terpapar virus corona.
“Masa isolasi bagi warga RT 002/RW 008 ini hampir selesai. Mungkin pekan depan sudah selesai,” katanya.
Roni meminta warga mematuhi protokol kesehatan dan terus tak henti-hentinya mengingatkan terkait Surat Edaran (SE) Bupati Sukoharjo mengenai larangan menggelar hajatan, kerumunan.
Roni meminta warga menggunakan masker, tidak berkerumun, mengurangi mobilitas, dan rajin mencuci tangan. Langkah ini dinilai akan efektif untuk menekan penyebaran virus corona khususnya di wilayah Baki.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Masjid Al-Ikhlas PIK Resmi Diresmikan, Jadi Pusat Ibadah dan Harmoni di Kawasan Pantai Indah Kapuk
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan