SuaraBekaci.id - Klaster COVID-19 bermunculan di tengah makin mengganasnya COVID-19. Kini muncul Klaster akikahan yang membuat 8 keluarga positif COVID-19. Mereka ada di RT 002/RW 008 Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Akibatnya satu RT lockdown. Munculnya kasus penularan Covid-19 ini berawal dari hajatan warga setempat yang menggelar perayaan akikah.
RT tersebut kini menjadi satu-satunya di Kabupaten Sukoharjo yang masuk zona merah. Camat Baki, Roni Wicaksono, mengatakan pesta akikahan digelar warga setempat ekitar dua pekan lalu.
Saat itu warga dalam satu RT ini rewangan ke rumah yang menggelar hajatan akikahan tersebut. Kemudian dilanjut makan bersama di malam harinya.
“Setelah perayaan akikahan ini selesai. Ada satu warga yang dirawat di rumah sakit dan ternyata dinyatakan positif corona. Dari kasus ini munculah klaster akikahan,” kata Roni Ketika berbincang dengan Solopos.com, Selasa kemarin.
Satgas Covid-19 Kecamatan Baki selanjutnya gerak cepat dengan melakukan tracing kontak erat dengan pasien tersebut.
Dari hasil tracing, sebagian besar warga di satu perumahan ini menjadi kontak erat.
Selanjutnya petugas melakukan pengambilan swab PCR terhadap kontak erat.
“Dari awalnya hanya enam keluarga positif corona, tambah dua keluarga lagi. Jadi total sekarang ada delapan keluarga positif corona. Jumlahnya ada sekitar 10 orang, tapi kurang dari 15 orang yang kena,” katanya.
Baca Juga: Tambah 3.221 Pasien, Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Capai 482.264 Orang
Dikatakan Roni, warga terkonfirmasi positif corona ini mayoritas merupakan orang tanpa gejala (OTG). Namun demikian ada satu pasangan suami istri (pasutri) yang berusia lebih dari 60 tahun meninggal dunia karena terkonfirmasi positif Covid-19.
Pasutri ini memiliki penyakit komorbid sehingga memperparah kondisinya saat terpapar virus corona.
“Masa isolasi bagi warga RT 002/RW 008 ini hampir selesai. Mungkin pekan depan sudah selesai,” katanya.
Roni meminta warga mematuhi protokol kesehatan dan terus tak henti-hentinya mengingatkan terkait Surat Edaran (SE) Bupati Sukoharjo mengenai larangan menggelar hajatan, kerumunan.
Roni meminta warga menggunakan masker, tidak berkerumun, mengurangi mobilitas, dan rajin mencuci tangan. Langkah ini dinilai akan efektif untuk menekan penyebaran virus corona khususnya di wilayah Baki.
Berita Terkait
-
Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total
-
Diterjang Banjir, 14 Desa di Sukoharjo Terendam dan Aktivitas Lumpuh
-
Biasa Kalem, Bryan Domani Kini Tampil Brutal Jadi Mesin Pembunuh di Film Zona Merah
-
Zona Merah Resmi ke Layar Lebar: Luna Maya Jadi Cewek Alpha yang Siap Berantas Zombie?
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta
-
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Satu Orang Ditangkap?
-
Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea
-
Uang Umrah Rp12 Miliar Raib, Dirut Hanania Group Resmi Ditahan