SuaraBekaci.id - Klaster COVID-19 bermunculan di tengah makin mengganasnya COVID-19. Kini muncul Klaster akikahan yang membuat 8 keluarga positif COVID-19. Mereka ada di RT 002/RW 008 Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Akibatnya satu RT lockdown. Munculnya kasus penularan Covid-19 ini berawal dari hajatan warga setempat yang menggelar perayaan akikah.
RT tersebut kini menjadi satu-satunya di Kabupaten Sukoharjo yang masuk zona merah. Camat Baki, Roni Wicaksono, mengatakan pesta akikahan digelar warga setempat ekitar dua pekan lalu.
Saat itu warga dalam satu RT ini rewangan ke rumah yang menggelar hajatan akikahan tersebut. Kemudian dilanjut makan bersama di malam harinya.
“Setelah perayaan akikahan ini selesai. Ada satu warga yang dirawat di rumah sakit dan ternyata dinyatakan positif corona. Dari kasus ini munculah klaster akikahan,” kata Roni Ketika berbincang dengan Solopos.com, Selasa kemarin.
Satgas Covid-19 Kecamatan Baki selanjutnya gerak cepat dengan melakukan tracing kontak erat dengan pasien tersebut.
Dari hasil tracing, sebagian besar warga di satu perumahan ini menjadi kontak erat.
Selanjutnya petugas melakukan pengambilan swab PCR terhadap kontak erat.
“Dari awalnya hanya enam keluarga positif corona, tambah dua keluarga lagi. Jadi total sekarang ada delapan keluarga positif corona. Jumlahnya ada sekitar 10 orang, tapi kurang dari 15 orang yang kena,” katanya.
Baca Juga: Tambah 3.221 Pasien, Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Capai 482.264 Orang
Dikatakan Roni, warga terkonfirmasi positif corona ini mayoritas merupakan orang tanpa gejala (OTG). Namun demikian ada satu pasangan suami istri (pasutri) yang berusia lebih dari 60 tahun meninggal dunia karena terkonfirmasi positif Covid-19.
Pasutri ini memiliki penyakit komorbid sehingga memperparah kondisinya saat terpapar virus corona.
“Masa isolasi bagi warga RT 002/RW 008 ini hampir selesai. Mungkin pekan depan sudah selesai,” katanya.
Roni meminta warga mematuhi protokol kesehatan dan terus tak henti-hentinya mengingatkan terkait Surat Edaran (SE) Bupati Sukoharjo mengenai larangan menggelar hajatan, kerumunan.
Roni meminta warga menggunakan masker, tidak berkerumun, mengurangi mobilitas, dan rajin mencuci tangan. Langkah ini dinilai akan efektif untuk menekan penyebaran virus corona khususnya di wilayah Baki.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman