SuaraBekaci.id - Klaster COVID-19 bermunculan di tengah makin mengganasnya COVID-19. Kini muncul Klaster akikahan yang membuat 8 keluarga positif COVID-19. Mereka ada di RT 002/RW 008 Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Akibatnya satu RT lockdown. Munculnya kasus penularan Covid-19 ini berawal dari hajatan warga setempat yang menggelar perayaan akikah.
RT tersebut kini menjadi satu-satunya di Kabupaten Sukoharjo yang masuk zona merah. Camat Baki, Roni Wicaksono, mengatakan pesta akikahan digelar warga setempat ekitar dua pekan lalu.
Saat itu warga dalam satu RT ini rewangan ke rumah yang menggelar hajatan akikahan tersebut. Kemudian dilanjut makan bersama di malam harinya.
“Setelah perayaan akikahan ini selesai. Ada satu warga yang dirawat di rumah sakit dan ternyata dinyatakan positif corona. Dari kasus ini munculah klaster akikahan,” kata Roni Ketika berbincang dengan Solopos.com, Selasa kemarin.
Satgas Covid-19 Kecamatan Baki selanjutnya gerak cepat dengan melakukan tracing kontak erat dengan pasien tersebut.
Dari hasil tracing, sebagian besar warga di satu perumahan ini menjadi kontak erat.
Selanjutnya petugas melakukan pengambilan swab PCR terhadap kontak erat.
“Dari awalnya hanya enam keluarga positif corona, tambah dua keluarga lagi. Jadi total sekarang ada delapan keluarga positif corona. Jumlahnya ada sekitar 10 orang, tapi kurang dari 15 orang yang kena,” katanya.
Baca Juga: Tambah 3.221 Pasien, Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Capai 482.264 Orang
Dikatakan Roni, warga terkonfirmasi positif corona ini mayoritas merupakan orang tanpa gejala (OTG). Namun demikian ada satu pasangan suami istri (pasutri) yang berusia lebih dari 60 tahun meninggal dunia karena terkonfirmasi positif Covid-19.
Pasutri ini memiliki penyakit komorbid sehingga memperparah kondisinya saat terpapar virus corona.
“Masa isolasi bagi warga RT 002/RW 008 ini hampir selesai. Mungkin pekan depan sudah selesai,” katanya.
Roni meminta warga mematuhi protokol kesehatan dan terus tak henti-hentinya mengingatkan terkait Surat Edaran (SE) Bupati Sukoharjo mengenai larangan menggelar hajatan, kerumunan.
Roni meminta warga menggunakan masker, tidak berkerumun, mengurangi mobilitas, dan rajin mencuci tangan. Langkah ini dinilai akan efektif untuk menekan penyebaran virus corona khususnya di wilayah Baki.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar