SuaraBekaci.id - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lockdown karena 9 pegawai positif COVID-19. PN Jakarta Pusat menghentikan sementara kegiatan selama tiga hari.
Sembilan pegawai itu dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
"Telah diinstruksikan untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19, terhitung Selasa, 22 Juni 2021 sampai Kamis, 24 Juni 2021, Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk sementara kegiatan operasionalnya (persidangan) dihentikan," kata Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono di Jakarta, Selasa pagi.
Menurut Bambang, pegawai di PN Jakarta Pusat pada Senin (21/6) melakukan "swab" antigen dan hasilnya ada 18 orang reaktif dan 9 orang positif berdasarkan test PCR.
"Dengan demikian berjumlah 27 orang yang terdiri dari hakim, panitera pengganti, jurusita dan pegawai di lingkungan PN Jakarta Pusat," ungkap Bambang.
Ketua PN Jakarta Pusat pun telah melaporkan hal tersebut kepada Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Namun untuk hal-hal yang bersifat urgen tetap dilayani namum bersifat terbatas," tambah Bambang.
PN Jakarta Pusat akan kembali aktif kembali pada 25 Juni 2021.
"Selama diberlakukan penghentian sementara kegiatan, dilakukan penyemprotan disentifektan di semua ruang Kantor PN Jakarta Pusat dan bagi hakim dan pegawai PN Jakarta Pusat yang terpapar COVID-19 diberikan izin sakit untuk melakukan isolasi mandiri," tambah Bambang.
Baca Juga: Daftar Provinsi Paling Tinggi Kasus COVID-19, Bali Urutan Berapa?
PN Jakarta Pusat diketahui sudah beberapa kali melakukan penghentian kegiatan sementara selama pandemi COVID-19.
Penghentian kegiatan sementara itu misalnya terjadi pada 7-9 Oktober 2020 dan 25 Agustus - 1 September 2020. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online