SuaraBekaci.id - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Sonny Harry B Harmadi minta pemerintah daerah di Jabodetabek untuk mengurangi persyaratan agar mempermudah masyarakat dalam menerima vaksin.
Pernyataan itu dikemukakan Sonny menindaklanjuti laporan terkait persyaratan administrasi surat keterangan domisili yang diberlakukan aparatur pemerintah daerah di Jabodetabek kepada warga yang berniat mengakses vaksin COVID-19.
"Tentu sebaiknya sebisa mungkin mengurangi syarat agar mempermudah masyarakat mengakses vaksin dan mempercepat target vaksinasi nasional," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa pagi.
Menurut Sonny, jangan sampai penerapan persyaratan administrasi yang terlalu berlebihan bisa mengganggu pencapaian target penyuntikan 1 juta dosis vaksin di Indonesia.
Menurut Sonny, persyaratan surat keterangan domisili merupakan ranah Kementerian Kesehatan bersama pemerintah daerah sebab berkaitan dengan stok vaksin yang masih terbatas di Indonesia.
"Memang pelaksanaan program vaksinasi saat ini masih tergantung pada ketersediaan vaksinnya," katanya.
Menurut Sonny, Kementerian Kesehatan merupakan lembaga pemerintah yang mengetahui secara persis ketentuan terkait persyaratan administrasi vaksinasi.
"Kemenkes yang mengetahui persis strategi terbaiknya," ujarnya.
Secara terpisah, Ketua RW013 Perumahan Pondok Mitra Lestari Sugih Hidayah membenarkan bahwa ketersediaan vaksin di Kota Bekasi, Jawa Barat, masih sangat terbatas.
Baca Juga: Polisi Bali Ditabrak Truk Lagi Jaga Pembawa Vaksin COVID-19, Alami Pendarahan Otak
"Saat ini di kelurahan kami dibatasi untuk peserta vaksinasi maksimal 15 orang per RW. Itu pun banyak persyaratannya selain keterangan domisili dari RT/RW, ada fotocopy KTP, KK dan nomor telepon yang wajib didata oleh kelurahan," katanya.
Selain itu, kata Sugih, pemerintah daerah setempat membagi kuota vaksinasi per wilayah RW yang digilir sekali dalam sepekan di Stadion Patriot Chandrabaga.
Dari total 56 kelurahan dan 12 kecamatan di Kota Bekasi, kata Sugih, per pekan rata-rata hanya tiga sampai empat kelurahan yang memperoleh kuota vaksinasi.
Pada jadwal gelombang vaksinasi 23 Juni 2021, sebanyak 15 peserta vaksinasi dari perumahan setempat diarahkan untuk menjalani serangkaian tes persyaratan.
"Pada hari ini mereka menjalani tes antigen di Puskesmas. Kalau persyaratan administrasi dan tes antigen lolos, maka diizinkan mengikuti vaksinasi di Stadion Patriot Chandrabaga," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Pentingnya Pembangunan Berbasis Aglomerasi untuk Gerakkan Ekonomi Kawasan
-
Promo Superindo Hari Ini: Cek Katalog Super Hemat 26 November 2025 Beras hingga Daging
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 25 November 2025: BMKG Peringatkan Hujan & Angin Kencang
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 30 Oktober 2025: Hujan Ringan di Bali dan Jabodetabek
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang