SuaraBekaci.id - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Sonny Harry B Harmadi minta pemerintah daerah di Jabodetabek untuk mengurangi persyaratan agar mempermudah masyarakat dalam menerima vaksin.
Pernyataan itu dikemukakan Sonny menindaklanjuti laporan terkait persyaratan administrasi surat keterangan domisili yang diberlakukan aparatur pemerintah daerah di Jabodetabek kepada warga yang berniat mengakses vaksin COVID-19.
"Tentu sebaiknya sebisa mungkin mengurangi syarat agar mempermudah masyarakat mengakses vaksin dan mempercepat target vaksinasi nasional," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa pagi.
Menurut Sonny, jangan sampai penerapan persyaratan administrasi yang terlalu berlebihan bisa mengganggu pencapaian target penyuntikan 1 juta dosis vaksin di Indonesia.
Menurut Sonny, persyaratan surat keterangan domisili merupakan ranah Kementerian Kesehatan bersama pemerintah daerah sebab berkaitan dengan stok vaksin yang masih terbatas di Indonesia.
"Memang pelaksanaan program vaksinasi saat ini masih tergantung pada ketersediaan vaksinnya," katanya.
Menurut Sonny, Kementerian Kesehatan merupakan lembaga pemerintah yang mengetahui secara persis ketentuan terkait persyaratan administrasi vaksinasi.
"Kemenkes yang mengetahui persis strategi terbaiknya," ujarnya.
Secara terpisah, Ketua RW013 Perumahan Pondok Mitra Lestari Sugih Hidayah membenarkan bahwa ketersediaan vaksin di Kota Bekasi, Jawa Barat, masih sangat terbatas.
Baca Juga: Polisi Bali Ditabrak Truk Lagi Jaga Pembawa Vaksin COVID-19, Alami Pendarahan Otak
"Saat ini di kelurahan kami dibatasi untuk peserta vaksinasi maksimal 15 orang per RW. Itu pun banyak persyaratannya selain keterangan domisili dari RT/RW, ada fotocopy KTP, KK dan nomor telepon yang wajib didata oleh kelurahan," katanya.
Selain itu, kata Sugih, pemerintah daerah setempat membagi kuota vaksinasi per wilayah RW yang digilir sekali dalam sepekan di Stadion Patriot Chandrabaga.
Dari total 56 kelurahan dan 12 kecamatan di Kota Bekasi, kata Sugih, per pekan rata-rata hanya tiga sampai empat kelurahan yang memperoleh kuota vaksinasi.
Pada jadwal gelombang vaksinasi 23 Juni 2021, sebanyak 15 peserta vaksinasi dari perumahan setempat diarahkan untuk menjalani serangkaian tes persyaratan.
"Pada hari ini mereka menjalani tes antigen di Puskesmas. Kalau persyaratan administrasi dan tes antigen lolos, maka diizinkan mengikuti vaksinasi di Stadion Patriot Chandrabaga," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
7 Alasan Big Bird Airport Shuttle Cocok untuk Perjalanan Bisnis
-
Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter
-
Kecelakaan di Malam Hari, KRL Jabodetabek Beroperasi Jam Berapa?
-
Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif
-
285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Bisnis Haram di Kamar Kos, Pasangan Suami Istri di Bekasi Ditangkap
-
Terjerat Narkoba, Begini Nasib ASN di Kabupaten Bekasi
-
Penampakan Sajam Milik Remaja yang Hendak Tawuran di Bekasi
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik