SuaraBekaci.id - Seluruh perkantoran dan pabrik di Bekasi harus WFH 75 persen. Sebab kasus COVID-19 menggila di Jawa Barat, salah satunya Kabupaten Bekasi.
Tingkat penyebaran kasus Covid 19 yang cukup tinggi membuat Pemerintah Kabupaten Bekasi memberlakukan Work From Home (WFH) bagi 75 persen pekerja yang ada di perkantoran.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menjelaskan langkah ini diambil untuk mengurangi penyebaran Covid 19. Kekinian, penyebaran Covid 19 sudah terjadi di 23 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi.
"Beberapa upaya yang bisa dilakukan seperti pemberlakuan WFH (menjadi) sebanyak 75 persen untuk kantor-kantor, pemeriksaan antigen secara rutin, serta pemberian sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan," kata Eka, Jumat (18/6/2021).
Dia juga juga sudah memberi arahan kepada pihak desa/keluraha agar memberikan perhatian lebih untuk menekan penyebaran Covid 19.
"Agar tidak ada klaster baru lagi di Kabupaten Bekasi ini," jelasnya.
Dia juga telah berkordinasi dengan BPBD dan Dinas Damkar Kabupaten Bekasi untuk melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah berisiko tinggi penyebaran Covid-19.
Eka juga mengajak kepada pihak swasta di Kabupaten Bekasi untuk bersama-sama memberikan informasi terkait penyebaran Covid 19 kepada masyarakat.
"Saya ingin ada gerakan bersama baik dari sektor negeri maupun swasta untuk membantu memberikan informasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19," jelasnya.
Baca Juga: Pasca Kasus Covid-19 di Parlemen, DPR Putuskan WFH 75 Persen dan Larang Dewan Bepergian
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Jakarta-Depok Turun, Rumah di Bekasi-Tangerang Paling Banyak Diburu Konsumen
-
Pilkades Serentak Bekasi Digelar, Polisi Buru Para Botoh Judi
-
Kejagung Endus Jejak Perusahaan Riza Chalid di Skandal Korupsi Migas Bekasi Rp2 Triliun
-
Wanita Hamil 7 Bulan Tewas Dicekik di Bekasi, Pria 23 Tahun Ditangkap
-
Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Wanita 18 Tahun Tewas Usai Bertemu Pria di Bekasi
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026