SuaraBekaci.id - Seluruh perkantoran dan pabrik di Bekasi harus WFH 75 persen. Sebab kasus COVID-19 menggila di Jawa Barat, salah satunya Kabupaten Bekasi.
Tingkat penyebaran kasus Covid 19 yang cukup tinggi membuat Pemerintah Kabupaten Bekasi memberlakukan Work From Home (WFH) bagi 75 persen pekerja yang ada di perkantoran.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menjelaskan langkah ini diambil untuk mengurangi penyebaran Covid 19. Kekinian, penyebaran Covid 19 sudah terjadi di 23 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi.
"Beberapa upaya yang bisa dilakukan seperti pemberlakuan WFH (menjadi) sebanyak 75 persen untuk kantor-kantor, pemeriksaan antigen secara rutin, serta pemberian sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan," kata Eka, Jumat (18/6/2021).
Dia juga juga sudah memberi arahan kepada pihak desa/keluraha agar memberikan perhatian lebih untuk menekan penyebaran Covid 19.
"Agar tidak ada klaster baru lagi di Kabupaten Bekasi ini," jelasnya.
Dia juga telah berkordinasi dengan BPBD dan Dinas Damkar Kabupaten Bekasi untuk melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah berisiko tinggi penyebaran Covid-19.
Eka juga mengajak kepada pihak swasta di Kabupaten Bekasi untuk bersama-sama memberikan informasi terkait penyebaran Covid 19 kepada masyarakat.
"Saya ingin ada gerakan bersama baik dari sektor negeri maupun swasta untuk membantu memberikan informasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19," jelasnya.
Baca Juga: Pasca Kasus Covid-19 di Parlemen, DPR Putuskan WFH 75 Persen dan Larang Dewan Bepergian
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Sekda Bekasi Endin Samsudin Diperiksa KPK, Apa Perannya di Pusaran Suap Bupati Ade Kunang?
-
Viral Menu Kering MBG Disebut Jatah 2 Hari, Kepala SPPG Bekasi: Itu Salah Paham
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung