SuaraBekaci.id - Jumlah orang positif COVID-19 di Klaster Gedung Sate terus bertambah. Gedung Sate adalah Kantor Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Hingga saat ini Gedung Sate lockdown. Bahkan, lockdown kali ini lebih ketat. Karena, menurut Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Jabar Daud Achmad, penutupan harus terus dilakukan sebagai imbas dari terus bertambahnya pegawai yang terpapar Covid-19.
Daud mengatakan, berdasarkan hasil tracing, Satgas Penanganan Covid-19 Jabar menerima laporan, klaster Gedung Sate jumlahnya bertambah lagi. Yakni, orang yang terpapar Covid-19 mencapai 149 orang.
"Tracing terus dilakukan. Ada yang di rumah masing-masing yang memiliki kontak erat dengan PNS yang positif, ada juga tracing ke warga sekitar Gedung Sate," ujar Daud, Jumat (18/6/2021).
Daud merinci ke 149 yang positif Covid 19 itu yakni, PNS sebanyak 86 orang, non PNS 28 orang, keluarga PNS 26, magang 3 orang, keluarga magang 2 orang, dan keluarga Non ASN 4 orang.
"Tracing terus dilakukan, di rumah masing-masing juga di tracing," tegasnya.
Saat ini, kata dia, semua yang positif Covid 19 melakukan Isolasi mandiri di rumah masing-masing sebanyak 109 orang. Sedangkan yang diisolasi di BPSDM ada 13 orang.
"Alhamdulillah sudah ada yang negatif 27 orang. Sedangkan status aktifnya 122 orang dan sembuh 27 orang," katanya.
Menurut Daud, semua PNS di lingkungan Pemprov Jabar masih diinstruksikan untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga 25 Juni 2021.
Baca Juga: Kisah Jogo Tonggo di Desa Karangnangka Banyumas, Jadi Inspirasi Lawan Pandemi Covid-19
Saat ditanya tentang Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja terkonfirmasi positif Covid-19 apakah termasuk dalam klaster Gedung Sate, Daud mengatakan bisa saja menjadi bagian klaster Gedung Sate, tapi bisa juga tidak.
"Pa Sekda bisa (klaster, red) Gedung Sate bisa bukan. Soalnya katanya ada satpam di rumah dinasnya pulang sakit dari luar kota," katanya.
Perlu diketahui, Penutupan Gedung Sate hingga 25 Juni, diketahui dari Surat Edaran Nomor 103/KS.01/UM Tentang Penerapan Work From Home di Lingkungan Sekretariat Daerah dan BPKAD Provinsi Jawa Barat. Bedanya kali ini WFH diberlakukan pada seluruh karyawan, tak hanya 25 persen.
Pada Surat Edaran tersebut disebutkan, Mengingat perkembangan situasi pandemi Covid-19 di lingkungan Sekretariat Daerah dan BPKAD Provinsi Jawa Barat, maka perlu kiranya dilakukan penyesuaian kembali kegiatan dan sistem kerja bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah dan BPKAD Provinsi Jawa Barat.
Penutupan fasilitas Gedung Sate sendiri diperluas cakupannya seperti Masjid, Museum, Kantin, Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kantor Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan, serta Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sementara di surat sebelumnya penutupan Gedung Sate diberlakukan hingga 9 Juni. Dalam surat itu disebutkan, Fasilitas dan area publik Gedung Sate ditutup sementara waktu. Penutupan berdasarkan Surat Edaran Nomor: 97/KS.01/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Setda Jabar.
Berita Terkait
-
Jalani Ramadan Tanpa Ridwan Kamil, Atalia Praratya: Biasa Aja
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Epstein Files Singgung Simulasi Pandemi Sebelum COVID-19, Nama Bill Gates Terseret
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak