SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupatan Bekasi kembali menerapkan PPKM Mikro atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro. PPKM Mikro Bekasi dilakukan hingga dua minggu ke depan mulai 15-28 Juni 2021.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan penerapan PPKM skala mikro ini atas instruksi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) serta Kementerian Dalam Negeri.
"Pemberlakuan ini menyusul lonjakan kasus COVID-19 dalam beberapa pekan terakhir ini atau setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah," kata Eka di Cikarang, Jumat siang.
Dia mengaku telah menginstruksikan segenap jajaran perangkat daerah untuk bergotong royong menanggulangi pandemi COVID-19, tidak hanya Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD, Kepolisian dan TNI saja.
"Kemarin sudah kita rapatkan bersama Forkopimda dan dinas terkait menyangkut perkembangan penanganan COVID-19," katanya.
Mengacu hasil rapat tersebut, kata dia, seluruh organisasi perangkat daerah sesuai porsinya memiliki peran dalam upaya bersama penanggulangan pandemi ini.
"Semua harus terlibat, jangan hanya satgas saja atau aparatur desa, kelurahan, kecamatan, Satpol PP dan Dinkes saja. Tapi semua bersama-sama," ungkapnya.
Eka menegaskan operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan (prokes) harus kembali digiatkan. Selain itu juga, sanksi sangat penting diterapkan kepada oknum-oknum yang melanggar prokes.
"Pemda, Kepolisian dan TNI akan melakukan pemberlakuan pengetatan dan displin prokes selama dua minggu ke depan," kata Eka.
Baca Juga: COVID-19 Menggila! Jokowi Didesak Terapkan PSBB se-Jawa, Bali Ikut?
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan penerapan PPKM skala mikro kali ini fokus utamanya pengetatan disiplin protokol kesehatan di masyarakat sebab kenaikan kasus ini karena masyarakat sudah mulai abai dalam penerapan prokes.
"Untuk aturan-aturan seperti jam operasional usaha, pasar dan sebagainya mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri," katanya.(KR-PRA).
Lebih parah dari 2020
atgas Covid-19 menyatakan, lonjakan kasus positif virus corona usai libur Lebaran 2021 ini sudah mencapai 112 persen, hanya dalam waktu satu bulan.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, angka ini naik signifikan dibanding dampak tahun 2020 lalu pada minggu keempat yang mencapai 93,11 persen.
"Kenaikan signifikan tahun ini, terjadi karena kenaikan minggu keempat sangat signifikan. Dalam satu minggu saja, terjadi kenaikan hampir dua kali lipat. Hal ini menyebabkan perbedaan signifikan dari minggu sebelumnya," kata Wiku.
Berita Terkait
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
-
Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati
-
Bekasi Timur Berduka, Penumpang Mulai Bangkit dari Trauma
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja
-
Sengketa Pipa Limbah Jababeka dan MAP, Jadi Alarm Kepastian Investasi di Kawasan Industri
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL