SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupatan Bekasi kembali menerapkan PPKM Mikro atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro. PPKM Mikro Bekasi dilakukan hingga dua minggu ke depan mulai 15-28 Juni 2021.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan penerapan PPKM skala mikro ini atas instruksi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) serta Kementerian Dalam Negeri.
"Pemberlakuan ini menyusul lonjakan kasus COVID-19 dalam beberapa pekan terakhir ini atau setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah," kata Eka di Cikarang, Jumat siang.
Dia mengaku telah menginstruksikan segenap jajaran perangkat daerah untuk bergotong royong menanggulangi pandemi COVID-19, tidak hanya Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD, Kepolisian dan TNI saja.
"Kemarin sudah kita rapatkan bersama Forkopimda dan dinas terkait menyangkut perkembangan penanganan COVID-19," katanya.
Mengacu hasil rapat tersebut, kata dia, seluruh organisasi perangkat daerah sesuai porsinya memiliki peran dalam upaya bersama penanggulangan pandemi ini.
"Semua harus terlibat, jangan hanya satgas saja atau aparatur desa, kelurahan, kecamatan, Satpol PP dan Dinkes saja. Tapi semua bersama-sama," ungkapnya.
Eka menegaskan operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan (prokes) harus kembali digiatkan. Selain itu juga, sanksi sangat penting diterapkan kepada oknum-oknum yang melanggar prokes.
"Pemda, Kepolisian dan TNI akan melakukan pemberlakuan pengetatan dan displin prokes selama dua minggu ke depan," kata Eka.
Baca Juga: COVID-19 Menggila! Jokowi Didesak Terapkan PSBB se-Jawa, Bali Ikut?
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan penerapan PPKM skala mikro kali ini fokus utamanya pengetatan disiplin protokol kesehatan di masyarakat sebab kenaikan kasus ini karena masyarakat sudah mulai abai dalam penerapan prokes.
"Untuk aturan-aturan seperti jam operasional usaha, pasar dan sebagainya mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri," katanya.(KR-PRA).
Lebih parah dari 2020
atgas Covid-19 menyatakan, lonjakan kasus positif virus corona usai libur Lebaran 2021 ini sudah mencapai 112 persen, hanya dalam waktu satu bulan.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, angka ini naik signifikan dibanding dampak tahun 2020 lalu pada minggu keempat yang mencapai 93,11 persen.
"Kenaikan signifikan tahun ini, terjadi karena kenaikan minggu keempat sangat signifikan. Dalam satu minggu saja, terjadi kenaikan hampir dua kali lipat. Hal ini menyebabkan perbedaan signifikan dari minggu sebelumnya," kata Wiku.
Berita Terkait
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Mau Kuliah di Kampus Top Luar Negeri? 4 Strategi Susun Portofolio untuk Raih Beasiswa Impian
-
Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob
-
Perkuat Jejaring Pengusaha Muda, HIPMI Kota Bekasi Gelar Padelora Fest 2026
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta