SuaraBekaci.id - Sekelompok warga yang mengatasnamakan sebagai Tim Observasi Penggunaan Anggaran Negara dan Aset Daerah (TOPAN-AD), melaporkan pihak sekolah terkait dugaan pungutan liar atau pungli di tingkat pendidikan SMA dan SMK di Kota Bekasi.
Ketua TOPAN-AD Muara Sianturi menjelaskan, pihaknya telah melakukan observasi kepada beberapa sekolah yang diduga melakukan pungli dengan meminta iuran sekolah.
"Karena kami sudah observasi di Kota Bekasi banyak penyimpangan dari Dinas Pendidikan dan kepala sekolah tidak melakukan Pergub (peraturan gubernur) Jawa Barat," kata Sianturi, Rabu (16/6/2021).
Laporan tersebut diserahkan ke Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Bekasi, Rabu (16/6/2021).
Dia mengatakan, seharusnya SMA dan SMK di Kota Bekasi sudah tidak lagi memungut iuran.
"Seharusnya, SMA dan SMK harus gratis pendidikannya, tidak ada dana awal tahun, tidak ada lagi iuran pendidikan," katanya.
Kata dia, pihak sekolah meminta iuran bulanan kepada wali murid sebesar ratusan ribu rupiah.
"Besaran (iuran) ke siswa antara Rp 150.000-Rp 300.000 per bulan untuk iuran pendidikan atau SPP," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah III Asep Sudarsono mengatakan, bahwa memang benar praktik pembiayaan pendidikan di sejumlah sekolah memang tidak dilarang.
Baca Juga: Kunjungi Kediaman Keluarga di Jonggol Bogor, Warga Bekasi Terpapar Virus Corona Delta!
Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 48 dan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 75 tahun 2016.
"Di pasal 48 bahwa pembiayaan pendidikan itu berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan orang tua," kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (17/6/2021) malam.
Menurut dia, kebijakan Gubenur Jabar tentang program pembebasan iuran bulanan di tingkat SMA/SMK, hal itu tidak serta merta menggratiskan biaya sekolah.
"Ada kebijakan dari Pemprov Jabar diberikan biaya pendidikan yaitu namanya BOPD (Biaya Operasional Pendidikan Daerah)," katanya.
Untuk iuran bulanan, lanjut Asep, pihak sekolah harus menjelaskan program apa saja yang sedang maupun akan berjalan. Dari situ akan terlihat nominal berapa yang harus wali murid keluarkan setiap bulannya.
Iuran atau yang dapat dibilang sumbangan juga bisa didapatkan dari program CSR maupun alumni.
Berita Terkait
-
Berantas Pungli, Bupati Lumajang Malah Diancam Dibunuh, Keluarganya Diteror
-
DPR Komisi III Kunjungan Spesifik ke Lapas Tangsel
-
Pelindo IV Balikpapan Beberkan Praktik dan Modus Pungutan Liar di Pelabuhan
-
Kunjungi Kediaman Keluarga di Jonggol Bogor, Warga Bekasi Terpapar Virus Corona Delta!
-
BREAKINGNEWS! Virus COVID-19 Varian Delta Masuk Bekasi, Pasien Habis ke Jonggol
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar