SuaraBekaci.id - Sekelompok warga yang mengatasnamakan sebagai Tim Observasi Penggunaan Anggaran Negara dan Aset Daerah (TOPAN-AD), melaporkan pihak sekolah terkait dugaan pungutan liar atau pungli di tingkat pendidikan SMA dan SMK di Kota Bekasi.
Ketua TOPAN-AD Muara Sianturi menjelaskan, pihaknya telah melakukan observasi kepada beberapa sekolah yang diduga melakukan pungli dengan meminta iuran sekolah.
"Karena kami sudah observasi di Kota Bekasi banyak penyimpangan dari Dinas Pendidikan dan kepala sekolah tidak melakukan Pergub (peraturan gubernur) Jawa Barat," kata Sianturi, Rabu (16/6/2021).
Laporan tersebut diserahkan ke Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Bekasi, Rabu (16/6/2021).
Dia mengatakan, seharusnya SMA dan SMK di Kota Bekasi sudah tidak lagi memungut iuran.
"Seharusnya, SMA dan SMK harus gratis pendidikannya, tidak ada dana awal tahun, tidak ada lagi iuran pendidikan," katanya.
Kata dia, pihak sekolah meminta iuran bulanan kepada wali murid sebesar ratusan ribu rupiah.
"Besaran (iuran) ke siswa antara Rp 150.000-Rp 300.000 per bulan untuk iuran pendidikan atau SPP," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah III Asep Sudarsono mengatakan, bahwa memang benar praktik pembiayaan pendidikan di sejumlah sekolah memang tidak dilarang.
Baca Juga: Kunjungi Kediaman Keluarga di Jonggol Bogor, Warga Bekasi Terpapar Virus Corona Delta!
Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 48 dan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 75 tahun 2016.
"Di pasal 48 bahwa pembiayaan pendidikan itu berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan orang tua," kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (17/6/2021) malam.
Menurut dia, kebijakan Gubenur Jabar tentang program pembebasan iuran bulanan di tingkat SMA/SMK, hal itu tidak serta merta menggratiskan biaya sekolah.
"Ada kebijakan dari Pemprov Jabar diberikan biaya pendidikan yaitu namanya BOPD (Biaya Operasional Pendidikan Daerah)," katanya.
Untuk iuran bulanan, lanjut Asep, pihak sekolah harus menjelaskan program apa saja yang sedang maupun akan berjalan. Dari situ akan terlihat nominal berapa yang harus wali murid keluarkan setiap bulannya.
Iuran atau yang dapat dibilang sumbangan juga bisa didapatkan dari program CSR maupun alumni.
Berita Terkait
-
Berantas Pungli, Bupati Lumajang Malah Diancam Dibunuh, Keluarganya Diteror
-
DPR Komisi III Kunjungan Spesifik ke Lapas Tangsel
-
Pelindo IV Balikpapan Beberkan Praktik dan Modus Pungutan Liar di Pelabuhan
-
Kunjungi Kediaman Keluarga di Jonggol Bogor, Warga Bekasi Terpapar Virus Corona Delta!
-
BREAKINGNEWS! Virus COVID-19 Varian Delta Masuk Bekasi, Pasien Habis ke Jonggol
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar