SuaraBekaci.id - Sekelompok warga yang mengatasnamakan sebagai Tim Observasi Penggunaan Anggaran Negara dan Aset Daerah (TOPAN-AD), melaporkan pihak sekolah terkait dugaan pungutan liar atau pungli di tingkat pendidikan SMA dan SMK di Kota Bekasi.
Ketua TOPAN-AD Muara Sianturi menjelaskan, pihaknya telah melakukan observasi kepada beberapa sekolah yang diduga melakukan pungli dengan meminta iuran sekolah.
"Karena kami sudah observasi di Kota Bekasi banyak penyimpangan dari Dinas Pendidikan dan kepala sekolah tidak melakukan Pergub (peraturan gubernur) Jawa Barat," kata Sianturi, Rabu (16/6/2021).
Laporan tersebut diserahkan ke Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Bekasi, Rabu (16/6/2021).
Dia mengatakan, seharusnya SMA dan SMK di Kota Bekasi sudah tidak lagi memungut iuran.
"Seharusnya, SMA dan SMK harus gratis pendidikannya, tidak ada dana awal tahun, tidak ada lagi iuran pendidikan," katanya.
Kata dia, pihak sekolah meminta iuran bulanan kepada wali murid sebesar ratusan ribu rupiah.
"Besaran (iuran) ke siswa antara Rp 150.000-Rp 300.000 per bulan untuk iuran pendidikan atau SPP," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah III Asep Sudarsono mengatakan, bahwa memang benar praktik pembiayaan pendidikan di sejumlah sekolah memang tidak dilarang.
Baca Juga: Kunjungi Kediaman Keluarga di Jonggol Bogor, Warga Bekasi Terpapar Virus Corona Delta!
Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 48 dan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 75 tahun 2016.
"Di pasal 48 bahwa pembiayaan pendidikan itu berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan orang tua," kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (17/6/2021) malam.
Menurut dia, kebijakan Gubenur Jabar tentang program pembebasan iuran bulanan di tingkat SMA/SMK, hal itu tidak serta merta menggratiskan biaya sekolah.
"Ada kebijakan dari Pemprov Jabar diberikan biaya pendidikan yaitu namanya BOPD (Biaya Operasional Pendidikan Daerah)," katanya.
Untuk iuran bulanan, lanjut Asep, pihak sekolah harus menjelaskan program apa saja yang sedang maupun akan berjalan. Dari situ akan terlihat nominal berapa yang harus wali murid keluarkan setiap bulannya.
Iuran atau yang dapat dibilang sumbangan juga bisa didapatkan dari program CSR maupun alumni.
Berita Terkait
-
Berantas Pungli, Bupati Lumajang Malah Diancam Dibunuh, Keluarganya Diteror
-
DPR Komisi III Kunjungan Spesifik ke Lapas Tangsel
-
Pelindo IV Balikpapan Beberkan Praktik dan Modus Pungutan Liar di Pelabuhan
-
Kunjungi Kediaman Keluarga di Jonggol Bogor, Warga Bekasi Terpapar Virus Corona Delta!
-
BREAKINGNEWS! Virus COVID-19 Varian Delta Masuk Bekasi, Pasien Habis ke Jonggol
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri
-
BRI Pimpin Sinergi Himbara di Danantara Housing Expo 2026, Dorong Akses KPR Masyarakat
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan
-
BRI Peduli Dorong Posyandu Jadi Pusat Edukasi Kesehatan Ibu dan Anak