SuaraBekaci.id - Mucul klaster jenguk orang sakit di Mekarjaya. Klaster jenguk orang sakit menyebabkan puluhan orang positif COVID-19 dalam satu RT.
Kejadian itu menimpa 35 warga RT 04 RW 14 Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terpapar Covid-19.
Kasus ini ditemukan setelah Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Cikalongwetan melakukan rapid tes antigen terhadap 105 orang warga.
Mayoritas warga yang terpapar Corona mengalami gejala demam, flu, sakit badan, serta kehilangan penciuman atau anosmia.
Meski begitu, 35 warga tersebut dikategori pasien dengan gejala ringan, sehingga ditetapkan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
"Kemarin kami rapid antigen 61 orang, hasilnya positif 31 orang. Kemudian kami tes lagi 44 orang, ditemukan 4 orang positif. Jadi totalnya 35 positif dari 105 orang yang dites," kata Kepala Pelaksana Harian (Plh) Puskesmas Cikalongwetan, dr. Ifah Syarifah, Kamis (17/6/2021).
Kasus ini berawal ketika satu orang warga sakit dijenguk oleh sejumlah tetangga dan sanak saudara. Setelah menjenguk, sejumlah warga mengeluhkan batu, flu, panas, dan kehilangan penciuman.
Keluhan itu ditindaklanjuti tes antigen pada tanggal 16 Juni 2021, dengan hasil beberapa warga positif.
"Laporan pertama tanggal 14 Juni, kita rapid mulai tanggal 16 Juni. Karena menengok yang sakit jadi akhirnya saling menular di keluarga masing-masing," tambahnya.
Baca Juga: Duh! Bukannya Berkurang, Desa Berstatus Zona Merah di Kudus Malah Bertambah
Puskesmas Cikalongwetan bakal terus memantau warga yang menjalani isolasi mandiri.
Jika terdapat pasien perlu penanganan khusus, Puskesmas akan segera merujuk atau memindahkan tempat isolasinya.
Pemantauan tersebut akan intensif dilakukan bersama aparat desa, RT, dan RW selama 14 hari.
Setelah itu selesai, warga akan dites rapid kedua untuk mastikan kondisinya membaik atau masih perlu perawatan.
"Kita terus pantau kondisinya, kalau memang harus dirujuk, kita mempersiapkan rujukan sambil di Puskesmas kita siapkan ruang rawat inap Covid-19 untuk kategori hijau atau kuning. Tes kedua akan dilakukan setelah isolasi mandiri selama 14 hari," pungkas Ifah.
Sementara itu, Kepala Desa Mekarjaya, Obar mengaku belum mengetahui terkait kasus tersebut. Termasuk jumlah pasti warga yang terpapar Covid-19. Jika benar ada pihaknya akan mengambil langkah lockdown.
Berita Terkait
-
Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah
-
Muak Kondisi Pemerintahan dan Pembangunan, Warga Kabupaten Bandung Barat Ngadu ke Jakarta
-
Debit Sungai Citarum Menyusut, Alur Sungai Mulai Dipenuhi Sedimentasi dan Sampah
-
Situ Ciburuy Mulai Mengering, Daratan Muncul di Tengah Danau
-
Polusi Debu Kapur Selimuti Permukiman Warga Citatah
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai