SuaraBekaci.id - Cara daftar vaksinasi COVID-19 atau vaksinasi massal COVID-19 di Stadion Patriot Chandrabaga, Bekasi. Cara vaksinasi massal di Kota Bekasi ini di Stadion Patriot Chandrabaga khusus untuk warga Kota Bekasi.
Pemerintah Kota Bekasi mengadakan kegiatan vaksinasi massal untuk merespons antusiasme masyarakat Kota Bekasi sekaligus mempercepat terbentuknya kekebalan komunal atau herd immunity di wilayah ini.
Kepala Bagian Humas Kota Bekasi Sayekti Rubiyah menjelaskan bahwa pihaknya turut menggandeng IDI Kota Bekasi, serta 41 rumah sakit swasta dan rumah sakit daerah serta puskesmas yang ada di Kota Bekasi, untuk membantu proses vaksinasi massal tersebut.
"Pemerintah Kota Bekasi juga telah mempersiapkan berbagai mekanisme vaksinasi agar proses dapat berjalan lancar, aman, tertib dan sehat serta melindungi masyarakat," kata dia dalam keterangan resminya, Selasa siang.
Berikut Tata Cara Vaksinasi Massal di Kota Bekasi
- Bagi warga Kota Bekasi yang ingin mengikuti vaksinasi dapat mendaftarkan diri di puskesmas pada wilayah tempat tinggalnya.
- Warga dapat mendaftarkan diri dan petugas akan membantu melakukan proses pendataan serta screening (dengan membawa identitas diri KK dan KTP).
- Sehari sebelum hari pelaksanaan warga melakukan screening kesehatan dan melakukan rapid antigen di Puskesmas wilayah masing-masing.
- Setelah proses berikut warga akan dapatkan informasi lanjutan mengenai jadwal vaksinasi dan keterangan lengkap dari petugas.
- Saat mendatangi lokasi Vaksinasi yang bertempat di Stadion Patriot Chandrabaga, warga menunjukan bukti Screening dari puskesmas.
- Setelah menunjukan bukti screening dan menunjukan KTP warga dapat melakukan tahapan vaksinasi.
Berita Terkait
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?