SuaraBekaci.id - Warga tolak vaksinasi COVID-19 dihukum, ponselnya akan diblokir hingga tak bisa berkomunikasi. Kebijakan pemerintah ini dilakukan agar warga patuh dan mau divaksin COVID-19.
Kebijakan itu ada di Pakistan. Pemerintah Pakistan menerapkan kebijakan akan memblokir akses ponsel jika warganya menolak untuk disuntik vaksin Covid-19.
Badan telekomunikasi provinsi akan memutuskan bagaimana menerapkan kebijakan itu secara tepat.
Menyadur The Hindu, Minggu (13/6/2021) Provinsi Punjab akan memblokir akses ponsel jika warganya menolak untuk divaksin Covid-19, pasca gelombang ketiga.
"Awalnya ini hanya proposal, tetapi orang-orang sangat ragu untuk divaksinasi sehingga keputusan dibuat," kata Hammad Raza, juru bicara departemen Kesehatan Dasar Punjab.
Peluncuran vaksinasi nasional Pakistan meningkat dalam beberapa pekan terakhir dengan lebih dari 200.000 dosis diberikan hampir setiap hari. Hingga kini, hampir 10,5 juta dosis telah diberikan.
Tetapi kekhawatiran tentang efek samping dari vaksin, ditambah dengan informasi yang salah bahwa dapat menyebabkan kemandulan atau kematian dalam dua tahun, semakin memicu keragu-raguan.
"Tingkat pendidikan Pakistan rendah. Orang-orang juga menyebarkan desas-desus dan informasi yang salah tentang vaksin," kata Salman Haseeb, kepala Asosiasi Dokter Muda Pakistan, kepada AFP.
"Jadi kampanye informasi oleh pemerintah tidak akan berhasil untuk jangka pendek. Mereka harus menggunakan undang-undang untuk memastikan semua orang mendapat vaksinasi," sambungnya.
Baca Juga: Mengharukan! Nenek Siti Meriam Jalan Kaki 3 Km Demi Vaksin COVID-19
Langkah-langkah itu disambut kurang baik oleh beberapa warga Pakistan di Lahore.
"Akan sulit bagi saya jika saya tidak dapat menggunakan telepon, tetapi saya sangat takut dengan vaksin," kata Saima Bibi, seorang pekerja rumah tangga di Lahore.
"Anda tidak bisa memaksa seseorang untuk divaksinasi," tambah Farwa Hussain, seorang guru di Rawalpindi.
Di bawah aturan baru, bagi warga yang sudah divaksinasi akan diizinkan pergi ke bioskop, aula perayaan, dan kuil.
Pemerintah juga akan membuat pusat vaksin bergerak yang ditempatkan di luar kuil untuk menjangkau orang-orang di daerah pedesaan.
Pakistan telah mencatat lebih dari 940.000 kasus Covid-19 dan 21.500 kematian, tetapi dengan pengujian terbatas dan sektor perawatan kesehatan rusak, banyak yang khawatir jumlah sebenarnya jauh lebih tinggi.
Berita Terkait
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
CEK FAKTA: Joe Biden Terserang Kanker Gara-gara Vaksin Covid-19, Benarkah?
-
Seorang Dokter di Inggris Coba Bunuh Pasangan Ibunya dengan Vaksin COVID-19 Palsu!
-
Pesta Seks Selama Pandemi dan Kebohongan Vaksin Covid-19, Dokter di New York Terancam Penjara!
-
Kemenkes Bantah Adanya Detoksifikasi Vaksin Covid-19, Definisinya Beda Jauh
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Dini Hari Mencekam di Cikarang, 4 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi
-
Kronologi Kekerasan Seksual di Rumah Pribadi Bupati Konsel, Sekuriti Ditangkap Polisi
-
Ini Kota Tujuan Favorit Penumpang KA Selama Libur Panjang
-
Libur Panjang Isa Al-Masih: Simak Jadwal One Way di Jalur Puncak Bogor Terbaru
-
Juri LCC Empat Pilar Kalbar Berpihak? Ini Penjelasan Sekjen MPR RI