Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 14 Juni 2021 | 07:50 WIB
Petugas kesehatan bersiap menyuntikan vaksin di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Jumat (11/6/2021). [Suara.com/Dian Latifah]

SuaraBekaci.id - Warga tolak vaksinasi COVID-19 dihukum, ponselnya akan diblokir hingga tak bisa berkomunikasi. Kebijakan pemerintah ini dilakukan agar warga patuh dan mau divaksin COVID-19.

Kebijakan itu ada di Pakistan. Pemerintah Pakistan menerapkan kebijakan akan memblokir akses ponsel jika warganya menolak untuk disuntik vaksin Covid-19.

Badan telekomunikasi provinsi akan memutuskan bagaimana menerapkan kebijakan itu secara tepat.

Menyadur The Hindu, Minggu (13/6/2021) Provinsi Punjab akan memblokir akses ponsel jika warganya menolak untuk divaksin Covid-19, pasca gelombang ketiga.

Baca Juga: Mengharukan! Nenek Siti Meriam Jalan Kaki 3 Km Demi Vaksin COVID-19

"Awalnya ini hanya proposal, tetapi orang-orang sangat ragu untuk divaksinasi sehingga keputusan dibuat," kata Hammad Raza, juru bicara departemen Kesehatan Dasar Punjab.

Petugas kesehatan menyuntikan vaksin di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Jumat (11/6/2021). [Suara.com/Dian Latifah]

Peluncuran vaksinasi nasional Pakistan meningkat dalam beberapa pekan terakhir dengan lebih dari 200.000 dosis diberikan hampir setiap hari. Hingga kini, hampir 10,5 juta dosis telah diberikan.

Tetapi kekhawatiran tentang efek samping dari vaksin, ditambah dengan informasi yang salah bahwa dapat menyebabkan kemandulan atau kematian dalam dua tahun, semakin memicu keragu-raguan.

"Tingkat pendidikan Pakistan rendah. Orang-orang juga menyebarkan desas-desus dan informasi yang salah tentang vaksin," kata Salman Haseeb, kepala Asosiasi Dokter Muda Pakistan, kepada AFP.

"Jadi kampanye informasi oleh pemerintah tidak akan berhasil untuk jangka pendek. Mereka harus menggunakan undang-undang untuk memastikan semua orang mendapat vaksinasi," sambungnya.

Baca Juga: Vaksinasi COVID 19 Lansia Belum Maksimal, Terkendala Jangkauan Layanan Kesehatan

Langkah-langkah itu disambut kurang baik oleh beberapa warga Pakistan di Lahore.

"Akan sulit bagi saya jika saya tidak dapat menggunakan telepon, tetapi saya sangat takut dengan vaksin," kata Saima Bibi, seorang pekerja rumah tangga di Lahore.

"Anda tidak bisa memaksa seseorang untuk divaksinasi," tambah Farwa Hussain, seorang guru di Rawalpindi.

Petugas kesehatan memeriksa kesehatan seorang berkebutuhan khusus sebelum menyuntikan vaksin COVID-19 AstraZeneca di rumahnya di Periuk, Kota Tangerang, Banten, Selasa (8/6/2021). ANTARA FOTO/Fauzan

Di bawah aturan baru, bagi warga yang sudah divaksinasi akan diizinkan pergi ke bioskop, aula perayaan, dan kuil.

Pemerintah juga akan membuat pusat vaksin bergerak yang ditempatkan di luar kuil untuk menjangkau orang-orang di daerah pedesaan.

Pakistan telah mencatat lebih dari 940.000 kasus Covid-19 dan 21.500 kematian, tetapi dengan pengujian terbatas dan sektor perawatan kesehatan rusak, banyak yang khawatir jumlah sebenarnya jauh lebih tinggi.

Data nasional juga menunjukkan bahwa sekitar 300.000 penerima dosis pertama vaksin Covid-19 belum menerima dosis kedua.

Load More