SuaraBekaci.id - Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Barat Sidak PPDB Depok. Kepala Dindik Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi temukan sejumlah masalah. Sejumlah masalah itu terungkap saat Dindik Provinsi Jawa Barat sidak pelaksanaan PPDB.
Kadindik temukan perbedaan standar nilai antar sekolah dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021. Kadindik sebut data warga kurang mampu belum terupdate. Warga kurang mampu belum terakomodasi.
Dindik Provinsi Jawa Barat menemukan beberapa masalah dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun 2021 di beberapa daerah.
Dedi Supandi mengungkapkan, ia menemukan perbedaan standar nilai antar-sekolah dalam PPDB jalur prestasi dan beberapa warga kurang mampu yang belum terakomodasi saat sidak di Kota Depok.
"Berdasarkan hasil sidak PPDB di Depok kemarin diketahui bahwa untuk perbedaan nilai di jalur prestasi, kami akan lakukan verifikasi khusus, mungkin butuh dua sampai tiga hari, dan untuk warga yang kurang mampu agar melakukan update data, karena kami gunakan data dari Kemensos,” kata Dedi.
Dedi bahkan lansgung melakukan sidak di Depok dan Bekasi untuk melihat langsung pelaksanaan PPDB. Di Depok, inspeksi dilakukan di SMAN 1 Depok.
"Untuk melihat apakah pusat informasi yang ada di sekolah berjalan sampai dengan coba melihat ruangan-ruangan yang direncanakan untuk pembelajaran tatap muka,” katanya.
"Semoga PPDB tahun ini bisa berjalan lebih baik dari tahun kemarin, dan kita optimistis bahwa PPDB di Jawa Barat bisa berjalan dengan baik," ia menambahkan.
Ia mengatakan, pemerintah juga berupaya memastikan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan PPDB via daring.
Baca Juga: Kompak! Pedagang Pasar di Depok Tolak Pajak Sembako: Sekarang Saja Sudah Susah
"Alhamdulillah untuk server juga aman, tidak down. Kalaupun ada kendala, itu di jaringan lokasi sekolah saat melakukan input data. Tapi secara keseluruhan untuk tahap pertama ini berjalan dengan baik dan lancar," kata Dedi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Misteri Sosok Kamila Hamdi: Identitas Asli atau Akun Retasan di Balik Teror Bom 10 Sekolah di Depok?
-
Warga Depok Wajib Tahu! Disdukcapil Tutup Layanan Tatap Muka 10 Oktober, Ini Alternatifnya
-
Miliano Jonathans Langsung Dipepet Kader Gerindra, Mau Diajak Jalan-jalan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung