SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota menetapkan satu tersangka pada kasus penemuan jasad bayi perempuan di lahan kosong Masnaga, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Selasa (8/6/2021) lalu. Jasad bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan terlarang kaka dan adik.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan, ayah dari jasad bayi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Terkait penemuan bayi di Bintara, kita sudah melakukan penyelidikan ada satu yang diamankan, masih ada hubungan sedarah dengan ibu yang melahirkan bayi tersebut," katanya, Jumat (11/6/2021).
Saat ini, lanjut Aloysius, pihaknya telah menahan ayah dari jasad bayi malang tersebut.
"Tersangka sudah ditahan, ini (sedang melakukan) pendalam untuk penyidikan," katanya.
Aloysius juga membenarkan bahwa bayi malang tersebut hasil dari persetubuhan terlarang kakak dan adik. Hubungan terlaran kakak dan adik itu telah berlangsung dalam rentang waktu yang relatif lama.
"Karena mereka tinggal satu kos, berarti sudah lama mereka berhubungan," katanya.
Pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait penemuan jasad bayi tersebut. Seperti, pakaian yang dikenakan bayi saat jasadnya ditemukan warga.
"Ada baju, kemudian pakaian yang melekat pada bayi tersebut itu diamankan," jelasnya.
Baca Juga: Jumlah Warga Bekasi yang Positif Covid-19 Usai Hadiri Arisan Bertambah
Sebelumnya, warga RT 04/01, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi digegerkan dengan penemuan jasad bayi perempuan di sebuah lahan kosong pada Selasa (8/6/2021).
Jasad bayi perempuan itu disebut merupakan hasil persetubuhan kakak dan adik. Hal itu disampaikan Ketua RT 04 RW 01 Kelurahan Bintara Jaya Nasrudin.
Dia menjelaskan, peristiwa bermula ketika dirinya mendapatkan informasi mengenai ditemukannya jasad bayi perempuan tersebut. Selanjutnya, dia mengaku langsung melaporkan ke Polsek Bekasi Kota dan diteruskan ke POolres Metro Bekasi Kota.
"Kemudian dilanjutkan ke polsek polres, kita bersama-sama datang ke TKP. Pada saat kita di TKP, bekerja sama dengan pihak aparat penegak hukum ada penemuan mayat bayi perempuan," kata Nasrudin, Rabu (9/6/2021).
Kontributor : Imam Faisal
Tag
Berita Terkait
-
KPK Panggil Eks Sekdis Kabupaten Bekasi yang Sempat Diamankan Saat OTT
-
Pramono Anung: Kenaikan UMP Jakarta Tertinggi, Meski Nominalnya Kalah dari UMK Bekasi
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
KPK Bongkar Modus Kontraktor Sarjan: Jual Nama Orang Kuat Demi Proyek di Bekasi?
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Dua Penerjun Tewas di Pangandaran
-
Ribuan Buruh Jawa Barat 'Serbu' Jakarta: Tuntut KDM Batalkan Keputusan UMSK 2026
-
BRI Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak Terdampak Banjir di Sumatera
-
KPK Panggil Eks Sekdis CKTR Bekasi, Jejak Suap Proyek Makin Jelas?