SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota menetapkan satu tersangka pada kasus penemuan jasad bayi perempuan di lahan kosong Masnaga, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Selasa (8/6/2021) lalu. Jasad bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan terlarang kaka dan adik.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan, ayah dari jasad bayi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Terkait penemuan bayi di Bintara, kita sudah melakukan penyelidikan ada satu yang diamankan, masih ada hubungan sedarah dengan ibu yang melahirkan bayi tersebut," katanya, Jumat (11/6/2021).
Saat ini, lanjut Aloysius, pihaknya telah menahan ayah dari jasad bayi malang tersebut.
"Tersangka sudah ditahan, ini (sedang melakukan) pendalam untuk penyidikan," katanya.
Aloysius juga membenarkan bahwa bayi malang tersebut hasil dari persetubuhan terlarang kakak dan adik. Hubungan terlaran kakak dan adik itu telah berlangsung dalam rentang waktu yang relatif lama.
"Karena mereka tinggal satu kos, berarti sudah lama mereka berhubungan," katanya.
Pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait penemuan jasad bayi tersebut. Seperti, pakaian yang dikenakan bayi saat jasadnya ditemukan warga.
"Ada baju, kemudian pakaian yang melekat pada bayi tersebut itu diamankan," jelasnya.
Baca Juga: Jumlah Warga Bekasi yang Positif Covid-19 Usai Hadiri Arisan Bertambah
Sebelumnya, warga RT 04/01, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi digegerkan dengan penemuan jasad bayi perempuan di sebuah lahan kosong pada Selasa (8/6/2021).
Jasad bayi perempuan itu disebut merupakan hasil persetubuhan kakak dan adik. Hal itu disampaikan Ketua RT 04 RW 01 Kelurahan Bintara Jaya Nasrudin.
Dia menjelaskan, peristiwa bermula ketika dirinya mendapatkan informasi mengenai ditemukannya jasad bayi perempuan tersebut. Selanjutnya, dia mengaku langsung melaporkan ke Polsek Bekasi Kota dan diteruskan ke POolres Metro Bekasi Kota.
"Kemudian dilanjutkan ke polsek polres, kita bersama-sama datang ke TKP. Pada saat kita di TKP, bekerja sama dengan pihak aparat penegak hukum ada penemuan mayat bayi perempuan," kata Nasrudin, Rabu (9/6/2021).
Kontributor : Imam Faisal
Tag
Berita Terkait
-
Bekasi Timur Geger, Pria 61 Tahun di Bekasi Diciduk Usai Samarkan 14,6 Kg Ganja dalam Dua Kardus!
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman