SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota menetapkan satu tersangka pada kasus penemuan jasad bayi perempuan di lahan kosong Masnaga, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Selasa (8/6/2021) lalu. Jasad bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan terlarang kaka dan adik.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan, ayah dari jasad bayi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Terkait penemuan bayi di Bintara, kita sudah melakukan penyelidikan ada satu yang diamankan, masih ada hubungan sedarah dengan ibu yang melahirkan bayi tersebut," katanya, Jumat (11/6/2021).
Saat ini, lanjut Aloysius, pihaknya telah menahan ayah dari jasad bayi malang tersebut.
"Tersangka sudah ditahan, ini (sedang melakukan) pendalam untuk penyidikan," katanya.
Aloysius juga membenarkan bahwa bayi malang tersebut hasil dari persetubuhan terlarang kakak dan adik. Hubungan terlaran kakak dan adik itu telah berlangsung dalam rentang waktu yang relatif lama.
"Karena mereka tinggal satu kos, berarti sudah lama mereka berhubungan," katanya.
Pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait penemuan jasad bayi tersebut. Seperti, pakaian yang dikenakan bayi saat jasadnya ditemukan warga.
"Ada baju, kemudian pakaian yang melekat pada bayi tersebut itu diamankan," jelasnya.
Baca Juga: Jumlah Warga Bekasi yang Positif Covid-19 Usai Hadiri Arisan Bertambah
Sebelumnya, warga RT 04/01, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi digegerkan dengan penemuan jasad bayi perempuan di sebuah lahan kosong pada Selasa (8/6/2021).
Jasad bayi perempuan itu disebut merupakan hasil persetubuhan kakak dan adik. Hal itu disampaikan Ketua RT 04 RW 01 Kelurahan Bintara Jaya Nasrudin.
Dia menjelaskan, peristiwa bermula ketika dirinya mendapatkan informasi mengenai ditemukannya jasad bayi perempuan tersebut. Selanjutnya, dia mengaku langsung melaporkan ke Polsek Bekasi Kota dan diteruskan ke POolres Metro Bekasi Kota.
"Kemudian dilanjutkan ke polsek polres, kita bersama-sama datang ke TKP. Pada saat kita di TKP, bekerja sama dengan pihak aparat penegak hukum ada penemuan mayat bayi perempuan," kata Nasrudin, Rabu (9/6/2021).
Kontributor : Imam Faisal
Tag
Berita Terkait
-
Guyub Warga Bantul di Bekasi Rayakan HUT ke-45 Warkaban
-
HUT ke-45 Warkaban, BBPPVP Bekasi Siap Lanjutkan Pelatihan Kerja untuk Transmigran
-
Update Kasus Korupsi Bekasi, KPK Telurusi Vila Milik Polisi Yayat Sudrajat di Subang
-
Usai Tabrakan KA, KAI Rombak Total Sistem Keselamatan Stasiun Bekasi Timur
-
Sikapi Laporan Akhir KNKT, KAI Rombak Prosedur dan Evaluasi Jam Kerja Masinis
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan