SuaraBekaci.id - Politikus Mardani Ali Sera memberikan tanggapan mengenai rencana pemerintah memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembako.
Mardani Ali Sera menilai bahwa kebijakan yang tengah direncanakan itu merupakan bentuk dari kepanikan pemerintah atas hutang yang banyak dan penerimaan pajak yang menurun.
Mardani Ali Sera menyampaikan kritiknya itu melalui cuitan di akun twitternya.
"Ini langkah panik pemerintah melihat hutang yang menggunung dan pemerimaan pajak yang menurun," cuit Mardani.
Dia menyatakan, seharusnya pemerintaha tidak meanikkan pajak di tengah masa pandemi Covid-19.
"Mestinya di masa pandemi pemerintah bisa bekerja lebih cerdas tidak dengan menaikkan pajak, apalagi terhadap kebutuhan pokok, tapi memperkuat industrialisasi dengan menggunakan energi terbarukan," cuitnya.
Dia mengatakan, bahwa rencana kebijakan tersebut merupakan dampak dari investasi yang tidak strategis pada sektor infrastruktur.
"Ini adalah dampak dari investasi tidak startegis pada infrastruktur yang tidak didukung dengan pembangunan zona industri dan memperkuat inovasi teknologi. Sekali lagi ini langkah panik yang bisa makin membenamkan ekonomi Indonesia," demikian cuitan Mardani Ali Sera.
Sebelumnya, Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menambah objek pajak guna menambah pundi-pundi pendapatan negara. Salah satu hal yang sedang dibahas adalah menjadikan bahan pokok atau sembako sebagai obyek pajak pertambahan nilai (PPN).
Baca Juga: PKS Mulai Siapkan Kader Pengganti Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta 2024
Menanggapi hal ini Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perpajakan Yustinus Prastowo mengatakan, tak ada negara mana pun di dunia ini yang tak butuh uang, apalagi di tengah pandemi Covid-19. Namun kata dia pemerintah sendiri tidak akan sembrono dalam mengambil kebijakan terkait perpajakan.
"Tapi kok sembako dipajaki? Pemerintah kalap butuh duit ya?Kembali ke awal, nggak ada yang tak butuh uang, apalagi akibat hantaman pandemi. Tapi dipastikan pemerintah tak akan membabi buta. Konyol kalau pemulihan ekonomi yang diperjuangkan mati-matian justru dibunuh sendiri. Mustahil," kata Yustinus dalam akun Twitter miliknya, Rabu (9/6/2021).
Dia bilang pemerintah tidak bakal terburu-buru dalam membuat kebijakan pengenaan pajak dari setiap pembelian sembako.
"Maka sekali lagi, ini saat yang tepat merancang dan memikirkan. Bahwa penerapannya menunggu ekonomi pulih dan bertahap, itu cukup pasti. Pemerintah dan DPR memegang ini," ucapnya.
Berita Terkait
-
Lebih dari Sekadar Warung Sembako: Arti Kebersamaan di Novel Warung Bujang
-
Gibran Benar-benar Ditinggal Sendirian di Tengah Upaya Pemakzulan
-
Kasak-kusuk DPR Masih Jajaki Opsi Pansus hingga Hak Angket Gibran
-
DPR Desak DKPP Periksa KPU-Bawaslu soal Dugaan Pasal 'Karpet Merah' untuk Gibran
-
Pajak Transaksi Digital Luar Negeri Resmi Berlaku, Game Online-AI Kini Kena PPN
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
Terkini
-
Polisi Mulai Masuk ke Masjid-masjid Lewat Program Subuh Keliling
-
Warga Bekasi Patungan Rp2,1 Miliar untuk Bangun Rumah Sakit di NTT
-
AHY Dukung Kejurnas Tinju 2026, Atlet dari 35 Provinsi Siap Adu Kekuatan di Atas Ring
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Perkuat Sinergi Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih
-
DPP Gempar Tegaskan Hillary Brigitta Lasut Sah Pimpin Panitia Natal Nasional 2026, Ini Dasarnya