SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi mengusut dugaan tindak pidana korupsi beras batuan sosial (bansos) yang diperuntukkan bagi warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kasus dugaan korupsi beras bansos ini mencuat setelah penerima manfaat program itu mengeluhkan beras bantuan yang dinilai tidak layak konsumsi karena mengeluarkan bau tidak sedap dan berwarna agak kekuning-kuningan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, penyidik sedang mengumpulkan data dan barang bukti serta menyiapkan pemanggilan sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.
"Kami akan klarifikasi dengan meminta keterangan saksi-saksi. Beberapa barang (barang bukti) juga kami kumpulkan, ini baru tahap awal penyelidikan," katanya di Cikarang, Jumat (4/6/2021).
Dia menyatakan, dugaan tindak pidana dan pembuktian tersebut akan disampaikan setelah dilakukannya penyelidikan.
"Terkait ada tidaknya kerugian negara, pembuktian kasus dan lainnya nanti kami sampaikan di hasil penyelidikan," ujarnya.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigjen Pol Djoko Poerwanto menyatakan, pihaknya memberikan perhatian dan dukungan atas penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Bekasi.
"Kami melakukan asistensi dan dukungan dari teman-teman Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, penguatan terhadap penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Bekasi," katanya.
Dia berharap bantuan sosial yang dimaksud sampai ke tujuan dan bermanfaat bagi penerima bantuan serta dilakukan tanpa ada pelanggaran maupun tindak pidana yang melanggar aturan.
Baca Juga: Cuma Ada 2 Daerah Bekasi Aman Banjir, Bojongmangu dan Cibarusah
"Saya sudah lihat kerja keras dari penyidik Polres (Metro Bekasi) dan Pak Kapolres (Metro Bekasi). Saya kira mereka mampu dan mau melakukan penyelidikan ini dengan berintegritas, profesional, dan proporsional," katanya.
Menurut dia, penyelidikan Polres Metro Bekasi ini bertujuan menemukan ada atau tidaknya unsur pidana atas kasus itu.
"Tentunya dari teman-teman saya harapkan bantuan dan doanya sehingga Polres Metro Bekasi bisa melakukan penyelidikan dengan baik," ucapnya.
Kerja sama masyarakat Kabupaten Bekasi, kata dia, juga diharapkan untuk bisa memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik sehingga dalam waktu dekat tugas penyidik terukur hingga nanti disampaikan ke masyarakat.
Diketahui, sebanyak 1.130 kepala keluarga menjadi keluarga penerima manfaat program itu berada di Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Perwakilan warga setempat bahkan telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.(Antara)
Tag
Berita Terkait
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Bidik Manipulasi Foto Asusila via Grok AI, Bareskrim: Deepfake Bisa Dipidana
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Polisi Sita Rp37,6 Miliar dari Ratusan Rekening Judol
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74