Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 04 Juni 2021 | 13:30 WIB
ILUSTRASI Beras berkualitas buruk dikeluhkan ratusan KPM Kampung Pakemitan, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. [Sukabumiupdate.com/Deden Abdul Aziz]

SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi mengusut dugaan tindak pidana korupsi beras batuan sosial (bansos) yang diperuntukkan bagi warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kasus dugaan korupsi beras bansos ini mencuat setelah penerima manfaat program itu mengeluhkan beras bantuan yang dinilai tidak layak konsumsi karena mengeluarkan bau tidak sedap dan berwarna agak kekuning-kuningan.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, penyidik sedang mengumpulkan data dan barang bukti serta menyiapkan pemanggilan sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.

"Kami akan klarifikasi dengan meminta keterangan saksi-saksi. Beberapa barang (barang bukti) juga kami kumpulkan, ini baru tahap awal penyelidikan," katanya di Cikarang, Jumat (4/6/2021).

Baca Juga: Cuma Ada 2 Daerah Bekasi Aman Banjir, Bojongmangu dan Cibarusah

Dia menyatakan, dugaan tindak pidana dan pembuktian tersebut akan disampaikan setelah dilakukannya penyelidikan.

"Terkait ada tidaknya kerugian negara, pembuktian kasus dan lainnya nanti kami sampaikan di hasil penyelidikan," ujarnya.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigjen Pol Djoko Poerwanto menyatakan, pihaknya memberikan perhatian dan dukungan atas penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Bekasi.

"Kami melakukan asistensi dan dukungan dari teman-teman Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, penguatan terhadap penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Bekasi," katanya.

Dia berharap bantuan sosial yang dimaksud sampai ke tujuan dan bermanfaat bagi penerima bantuan serta dilakukan tanpa ada pelanggaran maupun tindak pidana yang melanggar aturan.

Baca Juga: 21 Kecamatan di Bekasi Rawan Banjir, BPBD: Semua Warga Harus Waspada

"Saya sudah lihat kerja keras dari penyidik Polres (Metro Bekasi) dan Pak Kapolres (Metro Bekasi). Saya kira mereka mampu dan mau melakukan penyelidikan ini dengan berintegritas, profesional, dan proporsional," katanya.

Menurut dia, penyelidikan Polres Metro Bekasi ini bertujuan menemukan ada atau tidaknya unsur pidana atas kasus itu.

"Tentunya dari teman-teman saya harapkan bantuan dan doanya sehingga Polres Metro Bekasi bisa melakukan penyelidikan dengan baik," ucapnya.

Kerja sama masyarakat Kabupaten Bekasi, kata dia, juga diharapkan untuk bisa memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik sehingga dalam waktu dekat tugas penyidik terukur hingga nanti disampaikan ke masyarakat.

Diketahui, sebanyak 1.130 kepala keluarga menjadi keluarga penerima manfaat program itu berada di Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Perwakilan warga setempat bahkan telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.(Antara)

Load More